Pelajaran dari Ayu Ting Ting dan Utang Rp1 Juta yang Tak Kunjung Dibayar: Hukumnya dalam Islam!

- Jurnalis

Jumat, 28 Maret 2025 - 07:52 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ayu Ting Ting saat ditemui di kawasan Kapten P Tendean, Jakarta Selatan, Selasa (18/3/2025). [Suara.com/Tiara Rosana]

Ayu Ting Ting saat ditemui di kawasan Kapten P Tendean, Jakarta Selatan, Selasa (18/3/2025). [Suara.com/Tiara Rosana]

1TULAH.COM-Baru-baru ini, jagat hiburan Tanah Air dihebohkan dengan pengakuan komedian Wendy Cagur yang menyebut bahwa pedangdut Ayu Ting Ting memiliki utang sebesar Rp1 juta kepadanya. Utang tersebut, menurut Wendy, tak kunjung dibayar selama empat tahun.

Pengakuan ini disampaikan Wendy dalam acara Brownies yang ditayangkan di salah satu stasiun televisi swasta.

“Sudah berapa tahun, Wen?” tanya Ivan Gunawan, salah satu pembawa acara Brownies, seperti dikutip dari tayangan di kanal YouTube Trans TV Official.

“Tiga tahun, empat tahun ada kali,” jawab Wendy.

Wendy bahkan sempat mengadukan masalah ini kepada Ustaz Risyad yang juga hadir di acara tersebut. Ustaz Risyad kemudian menjelaskan bahwa utang wajib dibayar dan hukumnya dosa jika tidak dilunasi.

“Ah, dosa, enggak boleh doa begitu,” kata Ayu menanggapi ucapan sang ustaz.

Baca Juga :  Aturan Baru Menkomdigi Larang Kuota Hangus Diprotes, Dinilai Tak Sesuai Putusan MK

Wendy pun menimpali pernyataan Ayu dengan meminta agar utangnya segera dibayar. Namun, Ayu berdalih tidak mau membayar utang tersebut karena menganggap Wendy sudah kaya raya.

“Pak Ustaz, maaf nih saya potong sebentar, kalau orang yang tidak mampu saya bayar lah, lah (Wendy) kerjaan tiap hari full,” ujar Ayu.

Wendy pun membantah pernyataan Ayu dan menegaskan bahwa utang tetaplah utang yang harus dibayar, berapapun nominalnya.

Hukum Tidak Membayar Utang dalam Islam

Dalam Islam, utang merupakan kewajiban yang harus dipenuhi. Bahkan, dalam sebuah hadis yang diriwayatkan oleh Imam Bukhari, disebutkan bahwa menunda-nunda pembayaran utang bagi orang yang mampu adalah sebuah kezaliman.

“Menunda-nunda (pembayaran) utang bagi orang yang mampu (membayar) adalah dhalim.” (HR. Bukhari)

Baca Juga :  Pemkab Mura-BPN Perkuat Integrasi Data Pertanahan dan Keuangan Daerah

Bahkan, orang yang meninggal dalam keadaan memiliki utang, arwahnya tidak akan masuk surga sampai utangnya dilunasi.

“Jiwa seorang mukmin tergantung dengan utangnya hingga utangnya itu dilunasi.” (HR. Tirmidzi)

Oleh karena itu, sangat dianjurkan bagi umat Islam untuk segera melunasi utang ketika sudah mampu. Sebab, utang adalah amanah yang harus ditunaikan.

Implikasi Kasus Ayu Ting Ting dan Wendy Cagur

Kasus antara Ayu Ting Ting dan Wendy Cagur ini menjadi pelajaran bagi kita semua tentang pentingnya membayar utang. Meskipun nominalnya kecil dan yang memberi utang adalah orang yang mampu, utang tetaplah utang yang harus dilunasi.

Semoga artikel ini dapat memberikan pemahaman yang lebih baik tentang hukum utang dalam Islam dan pentingnya melunasi utang. (Sumber:Suara.com)

Berita Terkait

Kecelakaan KM Virgo Transport 8 di Laut Jawa: Rincian Evakuasi Korban dan Kendala Gelombang Tinggi
Malaysia Terancam Panas Ekstrem Tembus 41°C di 2027 akibat Gelombang Super El Nino
Pencarian Kapal Arupadhatu 1 Belum Buahkan Hasil, Basarnas Banten Perluas Area Penyisiran
Fenomena Single Life: Saat Perempuan Mulai Nyaman Melajang Tanpa Buru-Buru Cari Pasangan
Mulai Oktober 2026, Penyaluran Bansos Berubah Total Pakai Teknologi Digital dan Biometrik
Polda Banten Pastikan Pelampung Kedua Bukan Milik Kapal Arupadhatu 1
Kasus Keracunan Berulang, KPAI Desak Audit Transparan Kepemilikan Dapur Makan Bergizi Gratis (MBG)
Penumpukan Kendaraan di SPBU Palangka Raya, Ketua DPRD Kalteng Minta Pertamina Evaluasi Suplai BBM
Tag :

Berita Terkait

Minggu, 13 September 2026 - 17:08 WIB

Kecelakaan KM Virgo Transport 8 di Laut Jawa: Rincian Evakuasi Korban dan Kendala Gelombang Tinggi

Minggu, 13 September 2026 - 16:46 WIB

Malaysia Terancam Panas Ekstrem Tembus 41°C di 2027 akibat Gelombang Super El Nino

Minggu, 13 September 2026 - 10:13 WIB

Pencarian Kapal Arupadhatu 1 Belum Buahkan Hasil, Basarnas Banten Perluas Area Penyisiran

Minggu, 13 September 2026 - 10:04 WIB

Fenomena Single Life: Saat Perempuan Mulai Nyaman Melajang Tanpa Buru-Buru Cari Pasangan

Minggu, 13 September 2026 - 05:45 WIB

Mulai Oktober 2026, Penyaluran Bansos Berubah Total Pakai Teknologi Digital dan Biometrik

Sabtu, 12 September 2026 - 20:52 WIB

Polda Banten Pastikan Pelampung Kedua Bukan Milik Kapal Arupadhatu 1

Sabtu, 12 September 2026 - 13:55 WIB

Kasus Keracunan Berulang, KPAI Desak Audit Transparan Kepemilikan Dapur Makan Bergizi Gratis (MBG)

Sabtu, 12 September 2026 - 13:19 WIB

Penumpukan Kendaraan di SPBU Palangka Raya, Ketua DPRD Kalteng Minta Pertamina Evaluasi Suplai BBM

Berita Terbaru