Cuma Menerima BHR Rp50 Ribu, Driver Ojol: “Dari Pak Prabowo Bilang, Saya Tidak Terlalu Berharap”

- Jurnalis

Selasa, 25 Maret 2025 - 09:22 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi driver ojol membonceng customer.  (sumber: suara.com)

Ilustrasi driver ojol membonceng customer. (sumber: suara.com)

1TULAH.COM – Beberapa pengemudi ojek online di Jakarta keluhkan besaran Bonus Hari Raya (BHR) lebaran Idul Fitri yang diterima dari penyedia aplikasi. Alasannya, BHR yang diterima dianggap sangat kecil dan tak sebanding dengan pekerjaan yang dilakukan. Keluhan ini salah satunya disampaikan oleh pengemudi dari aplikasi Gojek bernama Gusti (27). Ia hanya menerima Rp 50 ribu BHR dari Gojek pada 22 Maret 2025 lalu.

“Sudah cair dapat Rp 50 ribu. Baru kemarin nih tanggal 22 (Maret). Masih ada pemberitahuannya,” kata Gusti, Senin (24/3/2025).

Jika didasaekan pada aturan yang dikeluarkan pihak Gojek, besaran BHR berkisar Rp50 ribu, Rp100 ribu, Rp250 ribu, Rp450 ribu, dan Rp900 ribu. Setiap driver diberikan nilai berdasarkan pertimbangan pihak aplikasi. Hal yang jadi pertimbangan meliputi hari aktif per bulan, jam online per bulan, tingkat penerimaan pesanan, dan tingkat penyelesaian trip. Untuk mendapat BHR terendah Rp50 ribu, driver cukup hanya memenuhi tingkat penyelesaian pesanan dan trip di atas 90 persen dalam jangka waktu selama Februari 2025. Namun, untuk bisa menerima BHR tertinggi harus memenuhi hari aktif minimal 25 hari per bulan, jam online 200 jam per bulan dan tingkat penyelesaian pesanan dan trip di atas 90 persen selama periode Maret 2024 sampai Februari 2025.

Gusti sendiri mengakui memang baru satu bulan belakangan ini aktif menjadi driver Gojek. Namun, ia merasa seharusnya THR dapat diberikan dengan jumlah yang lebih besar.

Baca Juga :  Heboh Wacana Tarif Kapal Selat Malaka: Malaysia Protes Keras, Menlu Sugiono Beri Klarifikasi Tegas

“Ya kalau Rp200 sampai 300 ribu kan lumayan. Kita kan sebulan misal bisa Rp3 juta itu (pendapatan) kotor. Belum dipotong makan, servis, rokok,” imbuhnya.

Meskipun begitu, ia tak mau banyak protes atas nominal BHR yang diberikan. Karena, ia mengaku dari awal tidak berharap banyak pada pemberian bonus itu.

“Ya dari Pak Prabowo bilang mau ada bonus saya sudah nggak terlalu berharap. Kalau dikasih juga syukur,” ucapnya.

Presiden Minta Besaran BHR Ditambah
Informasi sebelumnya, Presiden Prabowo Subianto mengimbau pada perusahaan penyedia aplikasi transportasi online untuk menambah besaran bonus hari raya (BHR) yang mereka berikan kepada mitra pengemudi (driver ojek online/ojol). Menteri Ketenagakerjaan dalam surat edarannya nomor M/3/HK.04/III/2025 mengenai Pemberian Bonus Hari Raya Keagamaan Tahun 2025 mengatur pemberian bonus hari raya untuk mitra pengemudi ditetapkan sebesar 20 persen dari rata-rata pendapatan bulanan mereka selama 12 bulan terakhir.

“Saya mendengar mereka akan terima kurang lebih Rp1 juta tiap pekerjaan, tetapi saya mengimbau pengusaha swastanya, kalau bisa ya ditambahlah. Ini mengimbau, kalau mengimbau boleh kan? Tidak ada paksaan,” ucap Presiden Prabowo Subianto ketika Sidang Kabinet Paripurna di Kantor Presiden, Istana Kepresidenan, Jakarta, Jumat (21/3).

Baca Juga :  Fundamental Ekonomi Kokoh, BI Optimis Rupiah Tetap Resilien Melawan Gejolak Geopolitik

Presiden juga mengatakan pengusaha harus tetap memperhatikan para pekerja dan mitranya, terlebih jika mereka telah mendapatkan banyak keuntungan dari usahanya.

“Pengusaha harus tahu, kalau masa yang bagus dia untung-untung, ya dia juga harus memperhatikan para pekerjanya. Justru para pekerja ini yang memberikan keuntungan bagi dia,” tambah Prabowo.

Kemudian, Prabowo juga menyebut keberhasilan pemerintah mengusahakan bonus hari raya untuk para mitra pengemudi karena hasil kerja sama yang baik dengan swasta. Presiden, pada 10 Maret 2025 umumkan bahwa pihak pemerintah telah mendapatkan komitmen dari perusahaan transportasi online untuk bonus hari raya. Pada acara yang sama, Presiden juga mengimbau perusahaan transportasi online untuk memberikan bonus hari raya/tunjangan hari raya kepada para mitra pengemudi.

“Pada tahun ini, pemerintah menaruh perhatian khusus kepada para pengemudi dan kurir online yang telah memberi kontribusi penting dalam mendukung layanan transportasi dan logistik di Indonesia. Untuk itu, pemerintah mengimbau kepada seluruh perusahaan layanan angkutan berbasis aplikasi untuk memberi bonus hari raya kepada kurir dan pengemudi online dalam bentuk uang tunai dengan mempertimbangkan keaktifan kerja,” tutur Presiden ketika jumpa pers di Istana pada 10 Maret.

Imbauan Presiden tersebut kemudian disambut baik oleh beberapa perusahaan transportasi online, di antaranya dua perusahaan yang terbesar GoTo yang menaungi Gojek dan Grab.

Penulis : Wanda Hanifah Pramono

Sumber Berita : Suara.com

Berita Terkait

Andai 50 Orang Terkaya RI Dipajaki 2%, Kuliah Bisa Gratis dan Kemiskinan Terhapus!
Gubernur Kaltim Sampaikan Minta Maaf dan Bakal Beli Kursi Pijat Dana Sendiri
Dorong Kemandirian Ekonomi Desa, Waket III DPRD Kalteng Minta Pemda Fokus pada Potensi Kreatif dan Modal
Gelar Sosialisasi Empat Pilar di Rujab Bupati Bartim, Anggota DPR/MPR RI Bias Layar Kumpulkan Tokoh Masyarakat
Buntut Dugaan Pelecehan Seksual di Rutan Tamiang Layang, Anggota DPR RI Komisi XIII Langsung Bereaksi
Ekonomi Global Terguncang! Iran Blokade Selat Hormuz, Harga Minyak Brent Tembus 107 Dolar AS
Polisi Tangkap DPO Penipuan Rekrutmen ASN Palsu di Kalimantan Tengah
Momen Akrab Presiden Prabowo di Pernikahan El Rumi-Syifa Hadju: Sahabat Baik Ahmad Dhani
Tag :

Berita Terkait

Senin, 27 April 2026 - 17:19 WIB

Andai 50 Orang Terkaya RI Dipajaki 2%, Kuliah Bisa Gratis dan Kemiskinan Terhapus!

Senin, 27 April 2026 - 17:06 WIB

Gubernur Kaltim Sampaikan Minta Maaf dan Bakal Beli Kursi Pijat Dana Sendiri

Senin, 27 April 2026 - 15:18 WIB

Dorong Kemandirian Ekonomi Desa, Waket III DPRD Kalteng Minta Pemda Fokus pada Potensi Kreatif dan Modal

Senin, 27 April 2026 - 15:09 WIB

Gelar Sosialisasi Empat Pilar di Rujab Bupati Bartim, Anggota DPR/MPR RI Bias Layar Kumpulkan Tokoh Masyarakat

Senin, 27 April 2026 - 14:54 WIB

Buntut Dugaan Pelecehan Seksual di Rutan Tamiang Layang, Anggota DPR RI Komisi XIII Langsung Bereaksi

Senin, 27 April 2026 - 14:19 WIB

Polisi Tangkap DPO Penipuan Rekrutmen ASN Palsu di Kalimantan Tengah

Senin, 27 April 2026 - 06:08 WIB

Momen Akrab Presiden Prabowo di Pernikahan El Rumi-Syifa Hadju: Sahabat Baik Ahmad Dhani

Minggu, 26 April 2026 - 18:55 WIB

DPRD Kalteng Dorong Optimalisasi UU PKDRT demi Perlindungan Nyata bagi Perempuan

Berita Terbaru