1TULAH.COM-Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali menggelar operasi tangkap tangan (OTT) di Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU), Sumatera Selatan, Sabtu (15/3/2025).
Dalam operasi tersebut, delapan orang diamankan, termasuk seorang pejabat Pemkab OKU, beberapa kontraktor, dan anggota DPRD OKU.
“Ya benar, KPK telah mengamankan 8 orang dari Kabupaten Ogan Komering Ulu, Provinsi Sumatera Selatan,” ujar Juru Bicara KPK, Tessa Mahardhika.
Mereka yang ditangkap langsung dibawa ke Palembang sebelum diterbangkan ke Jakarta untuk pemeriksaan lebih lanjut. KPK juga mengamankan sejumlah uang dalam OTT tersebut, namun jumlah pastinya masih dalam pendataan.
Pejabat dan Anggota DPRD OKU Diduga Terlibat
Informasi yang beredar menyebutkan bahwa beberapa inisial nama yang ikut terjaring dalam OTT ini, di antaranya tiga anggota DPRD OKU dengan inisial FY, FA, dan UH, serta seorang pejabat Pemkab OKU berinisial NR. Namun, KPK belum memberikan konfirmasi resmi mengenai keterlibatan mereka.
Kapolres OKU, AKBP Imam Zamroni, membenarkan adanya operasi KPK di wilayahnya, namun ia mengaku tidak mengetahui detail terkait siapa saja yang diamankan maupun barang bukti yang disita.
“Kami hanya diminta untuk membantu menyiapkan tempat pemeriksaan terkait OTT KPK. Mengenai siapa saja yang diamankan dan jumlah pastinya, kami belum tahu,” ujar Imam Zamroni.
OTT KPK di Sumsel: Bukan Kali Pertama
OTT KPK di Sumsel bukan kali pertama terjadi. Beberapa kasus menonjol sebelumnya antara lain:
- Bupati Muara Enim (2019)
- Kasus Suap Proyek Infrastruktur (2021)
Kasus-kasus ini menunjukkan bahwa korupsi masih menjadi masalah serius di Sumsel, dan KPK terus berupaya memberantasnya. (Sumber:Suara.com)