Polri Lakukan Pemeriksaan Terhadap 172 Produsen MinyaKita

- Jurnalis

Rabu, 12 Maret 2025 - 16:58 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Isi Minyakita di pasar tradisional Kebon Roek, Mataram, Nusa Tenggara Barat (NTB) yang tidak sesuai dengan ukuran tertera, Selasa (11/3/2025) [Suara.com/ Buniamin]

Isi Minyakita di pasar tradisional Kebon Roek, Mataram, Nusa Tenggara Barat (NTB) yang tidak sesuai dengan ukuran tertera, Selasa (11/3/2025) [Suara.com/ Buniamin]

1TULAH.COM – Direktur Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dirtipideksus) Bareskrim Polri berencana menindaklanjuti hasil pengecekan terhadap ratusan produsen MinyaKita di seluruh Indonesia.

Langkah ini bertujuan memastikan bahwa seluruh produsen mematuhi standar takaran yang telah ditetapkan pemerintah.

Kepala Satgas Pangan Mabes Polri, Brigjen Pol Helfi Assegaf, mengungkapkan bahwa berdasarkan data yang diterima, ada 172 produsen yang perlu diperiksa lebih lanjut.

Baca Juga :  Politik vs. Media: VOA Jadi Target Pemangkasan Anggaran AS

Tujuannya adalah mengidentifikasi apakah ada produsen yang sengaja mengurangi volume takaran produk mereka.

“Saat ini, kami sedang merekap seluruh data. Namun yang jelas, seluruh jajaran kami terus melakukan pengecekan mulai dari produsen D1 (Distributor 1), D2 (Distributor 2), hingga ke pengecer.

Mereka melaporkan perkembangan secara bertahap setiap hari kepada kami di pusat,” jelas Helfi saat ditemui di PT Jujur Sentosa, Batuceper, Kota Tangerang, Rabu, 12 Februari.

Baca Juga :  Ciri-Ciri Malam Lailatul Qadar yang Wajib Diketahui, Malam Penuh Kemuliaan di Bulan Ramadan

Pengecekan akan dilakukan terhadap seluruh produsen, baik yang terdaftar di Sistem Informasi Minyak Goreng Curah (Simirah) maupun yang tidak terdaftar, guna memastikan tidak ada pelanggaran dalam produksi dan distribusi.

Langkah ini diambil sebagai upaya pemerintah untuk menjaga keamanan konsumen dan memastikan ketersediaan minyak goreng tetap stabil sesuai standar yang berlaku.

Penulis : Dedy Hermawan

Berita Terkait

KPU Kalteng Tegaskan PSU Barut Tetap Sesuai Jadwal, Dugaan Politik Uang Ditangani Bawaslu
Penguatan Tata Kelola Pemerintahan: Kunci Mewujudkan Good Governance di Kalimantan Tengah
Karau Kuala Gelar Festival Ramadhan 1446H: Ajang Talenta Islami Pelajar SD/SMP!
Mantan Polisi Polda Sumut Jadi Tersangka Pemerasan Dana SMK, Polri Usut Tuntas!
7 Rekomendasi Mukena Lebaran 2024: Ibadah Nyaman Sekaligus Tampil Modis
Ratusan Warga Gaza Tewas, Indonesia Kecam Serangan Udara Israel di Bulan Suci Ramadan
KPU Akan Lakukan PSU di 4 Wilayah Akhir Maret
Gaji Rp 4 Juta, Apakah Wajib Zakat Mal? Ini Penjelasan Lengkapnya!
Tag :

Berita Terkait

Rabu, 19 Maret 2025 - 16:45 WIB

KPU Kalteng Tegaskan PSU Barut Tetap Sesuai Jadwal, Dugaan Politik Uang Ditangani Bawaslu

Rabu, 19 Maret 2025 - 15:53 WIB

Penguatan Tata Kelola Pemerintahan: Kunci Mewujudkan Good Governance di Kalimantan Tengah

Rabu, 19 Maret 2025 - 13:11 WIB

Karau Kuala Gelar Festival Ramadhan 1446H: Ajang Talenta Islami Pelajar SD/SMP!

Rabu, 19 Maret 2025 - 12:54 WIB

Mantan Polisi Polda Sumut Jadi Tersangka Pemerasan Dana SMK, Polri Usut Tuntas!

Rabu, 19 Maret 2025 - 08:09 WIB

7 Rekomendasi Mukena Lebaran 2024: Ibadah Nyaman Sekaligus Tampil Modis

Rabu, 19 Maret 2025 - 07:50 WIB

Ratusan Warga Gaza Tewas, Indonesia Kecam Serangan Udara Israel di Bulan Suci Ramadan

Selasa, 18 Maret 2025 - 20:33 WIB

KPU Akan Lakukan PSU di 4 Wilayah Akhir Maret

Selasa, 18 Maret 2025 - 18:04 WIB

Gaji Rp 4 Juta, Apakah Wajib Zakat Mal? Ini Penjelasan Lengkapnya!

Berita Terbaru