Terungkap! Ini Sebab KPK Melakukan Penggeledahan di Rumah Ridwan Kamil

- Jurnalis

Selasa, 11 Maret 2025 - 19:08 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil. (ANTARA/HO-Humas Pemda Jawa Barat)

Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil. (ANTARA/HO-Humas Pemda Jawa Barat)

1TULAH.COM – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah rumah mantan Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil, sebagai bagian dari penyelidikan dugaan korupsi di Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten (BJB).

Tindakan ini didasarkan pada keterangan saksi yang mengindikasikan adanya keterkaitan dengan kasus tersebut.

Ketua KPK, Setyo Budiyanto, menyampaikan bahwa penggeledahan dilakukan untuk memastikan informasi yang diperoleh dari saksi serta mencari bukti yang dapat memperjelas keterlibatan berbagai pihak dalam perkara ini.

Langkah ini juga bertujuan untuk mengungkap dugaan tindak pidana yang menyebabkan kerugian negara dalam jumlah besar.

Baca Juga :  Kasus Keracunan Berulang, KPAI Desak Audit Transparan Kepemilikan Dapur Makan Bergizi Gratis (MBG)

Dalam kasus ini, KPK memperkirakan kerugian negara mencapai ratusan miliar rupiah. Wakil Ketua KPK, Fitroh Rohcahyanto, mengonfirmasi bahwa jumlah kerugian akibat dugaan korupsi ini cukup signifikan.

Hingga saat ini, KPK telah menetapkan lima orang sebagai tersangka. Dugaan tindak pidana yang diselidiki berkaitan dengan proyek pengadaan iklan di Bank BJB.

Salah satu pihak yang terseret dalam kasus ini adalah Ridwan Kamil, yang rumahnya di Bandung menjadi sasaran penggeledahan tim penyidik KPK pada Senin, 10 Maret 2025.

Baca Juga :  Usut Korupsi Migas Bekasi Rp2 Triliun, Kejagung Endus Keterlibatan Perusahaan Riza Chalid

Namun, KPK belum mengungkap secara rinci identitas para tersangka. Lembaga antirasuah tersebut berjanji akan memberikan penjelasan lebih lanjut mengenai kasus ini dalam waktu dekat.

Menanggapi penggeledahan yang dilakukan di kediamannya, Ridwan Kamil menyatakan bahwa dirinya akan bersikap kooperatif dan mendukung penuh jalannya proses hukum.

Ia menegaskan bahwa sebagai warga negara yang baik, ia siap bekerja sama dengan KPK dan membantu kelancaran penyelidikan secara profesional.

Penulis : Laili R

Berita Terkait

Gali Inovasi Literasi Digital, Komisi III DPRD Kalteng Kunker ke Perpusda Kota Tangerang
Usut Korupsi Migas Bekasi Rp2 Triliun, Kejagung Endus Keterlibatan Perusahaan Riza Chalid
Kebijakan Baru Skema PPPK Guru: Bisa Naik Status Penuh Waktu Hingga Berpeluang Jadi PNS
Pencarian Korban Hilang di Selat Sunda Resmi Dihentikan, Tangis Haru Warnai Pertemuan Keluarga dan Tim SAR
Tak Perlu Mahal, Rahasia Gaya Hidup Hijau Luna Maya Cuma Modal Kebiasaan Kecil
Tembus Rp115,25 Triliun! Haji Isam Borong 30 Persen Saham Bayan Resources (BYAN)
DPRD Minta Pemprov Kalteng Segera Terbitkan Perkada untuk Cairkan BTT Karhutla Rp760 M
KSPI dan Partai Buruh Usulkan Kenaikan UMP dan UMK 2027 Sebesar 7,5% Hingga 9,5%
Tag :

Berita Terkait

Jumat, 18 September 2026 - 17:54 WIB

Gali Inovasi Literasi Digital, Komisi III DPRD Kalteng Kunker ke Perpusda Kota Tangerang

Jumat, 18 September 2026 - 16:54 WIB

Usut Korupsi Migas Bekasi Rp2 Triliun, Kejagung Endus Keterlibatan Perusahaan Riza Chalid

Jumat, 18 September 2026 - 13:52 WIB

Kebijakan Baru Skema PPPK Guru: Bisa Naik Status Penuh Waktu Hingga Berpeluang Jadi PNS

Jumat, 18 September 2026 - 08:17 WIB

Pencarian Korban Hilang di Selat Sunda Resmi Dihentikan, Tangis Haru Warnai Pertemuan Keluarga dan Tim SAR

Jumat, 18 September 2026 - 08:07 WIB

Tak Perlu Mahal, Rahasia Gaya Hidup Hijau Luna Maya Cuma Modal Kebiasaan Kecil

Kamis, 17 September 2026 - 13:31 WIB

DPRD Minta Pemprov Kalteng Segera Terbitkan Perkada untuk Cairkan BTT Karhutla Rp760 M

Kamis, 17 September 2026 - 12:07 WIB

KSPI dan Partai Buruh Usulkan Kenaikan UMP dan UMK 2027 Sebesar 7,5% Hingga 9,5%

Kamis, 17 September 2026 - 05:22 WIB

Ratusan Ribu Hektare Aset Tanah TNI Belum Bersertifikat, 44 Ribu Hektare Berpotensi Pemicu Konflik Agraria

Berita Terbaru