Dewan Barut Gun Sriwitanto Harap Masyarakat Lebih Aktif Cegah Peredaran Narkoba

- Jurnalis

Rabu, 26 Februari 2025 - 19:06 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Anggota DPRD Barito Utara (Barut), Kalteng, Gun Sriwitanto mengharapkan seluruh lapisan masyarakat di Bumi Iya Mulik Bengkang Turan untuk lebih aktif lagi dalam mencegah dan memberantas peredaran narkoba di wilayah setempat. Foto: dok. Setwan Barut

Anggota DPRD Barito Utara (Barut), Kalteng, Gun Sriwitanto mengharapkan seluruh lapisan masyarakat di Bumi Iya Mulik Bengkang Turan untuk lebih aktif lagi dalam mencegah dan memberantas peredaran narkoba di wilayah setempat. Foto: dok. Setwan Barut

1TULAH.COM, Muara Teweh – Anggota DPRD Barito Utara (Barut), Kalteng, Gun Sriwitanto mengharapkan seluruh lapisan masyarakat di Bumi Iya Mulik Benkang Turan untuk lebih aktif lagi dalam mencegah dan memberantas peredaran narkoba di wilayah setempat.

Karena menurut Gun, peredaran narkoba di Barut sudah sangat mengkhawatirkan. Di mana peredarannya sudah tidak hanya pada satu jenis barang haram tersebut, tapi sudah berbagai macam jenis.

“Narkoba sekarang sudah tak terbatas satu satu atau dua jenis saja, tidak hanya sabu-sabu, tapi di Barito Utara peredaran ganja juga sudah ada. Artinya ini sudah sangat mengkhawatirkan kita, karena dapat merusak masa depan generasi muda dan masyarakat kita. Memberantas narkoba tidak bisa dilakukan sendiri oleh pemerintah atau penegak hukum saja, tetapi membutuhkan peran aktif seluruh masyarakat,” kata dewan Gun kepada 1tulah.com, Rabu sore, 26 Februari 2025.

Baca Juga :  Kalteng Mulai Hujan, Relawan Karhutla Palangka Raya Tetap Waswas Sisa Titik Api

Dia juga menekankan pentingnya peran keluarga, lembaga pendidikan, tokoh masyarakat, dan organisasi pemuda dalam memberikan edukasi dan meningkatkan kesadaran tentang bahaya narkoba.

Ia juga meminta masyarakat untuk tidak ragu melaporkan kepada pihak berwenang jika mengetahui adanya aktivitas yang mencurigakan terkait peredaran narkoba di lingkungan sekitar.

“Masyarakat kita harus berani melaporkan para pengedar narkoba. Jika tidak ditanggapi aparat berwenang, silakan masyarakat viralkan di media sosial ulah pengedar yang meresahkan,” katanya.

Selain itu, politisi asal PPP Barut ini, mendukung penuh langkah penegak hukum untuk memberikan hukuman berat dan lama kepada pengedar maupun bandar narkoba yang ada di Barut.

Dewan Barut Gun Sriwitanto menyatakan, sanksi berat diperlukan untuk memberikan efek jera dan menekan peredaran narkoba di wilayah ini. Jangan sampai pergerakan mereka dengan leluasa mengedarkan narkoba dengan mudah.

Baca Juga :  Reses Tajeri di Sei Rahayu II, Warga Sampaikan Keluhan Infrastruktur, Kesehatan, dan Pertanian

“Memang tidak mudah ya memberantas narkoba di Barito Utara, tapi dengan hukuman tinggi bagi pengedar dan juga bandar, setidaknya memberikan efek jera bagi mereka,” tandas Gun.

Diberitakan sebelumnya, jajaran Satresnarkoba Polres Barito Utara (Barut), Kalteng, kembali mengamankan seorang pemuda di Jalan Tumenggung Surapati RT 012, Melayu, Teweh Tengah, Ahad subuh (23/2/2025) sekitar pukul 04.00 WIB.

Pemuda yang telah ditetapkan sebagai tersangka itu berinisial RN alias Aris (25) warga Lanjas, Teweh Tengah, Barut.

Tersangka Aris diamankan dengan barang bukti 9 paket ganja kering dengan berat 267,65 gram.

Penulis: Aprie

Editor: Aprie

Berita Terkait

Kalteng Mulai Hujan, Relawan Karhutla Palangka Raya Tetap Waswas Sisa Titik Api
DPRD Kalteng Gelar Paripurna Reses: Soroti Aspirasi Dapil dan Penanganan Karhutla Gambut
Penanganan Karhutla: DPRD Kalteng Desak Pemda Jujur Soal Anggaran dan Dorong Status Bencana Nasional
Transparansi Dana Banpres Karhutla Rp235 Miliar: Komisi III DPRD Kalteng Tuntut Laporan BPB-PK
Reses Tajeri di Sei Rahayu II, Warga Sampaikan Keluhan Infrastruktur, Kesehatan, dan Pertanian
Hasil Reses Dapil IV DPRD Kalteng: Warga DAS Barito Desak Perbaikan Jalan Desa dan Akses Air Bersih
Cegah Unjuk Rasa Anarkis, Ketua DPRD Kalteng Usul Kawasan Perkantoran Dipayungi Hukum Adat Dayak
DPRD Kalteng Sepakat Dorong Karhutla Jadi Bencana Nasional, Siap Surati Gubernur Agustiar Sabran

Berita Terkait

Sabtu, 31 Oktober 2026 - 12:49 WIB

Kalteng Mulai Hujan, Relawan Karhutla Palangka Raya Tetap Waswas Sisa Titik Api

Jumat, 30 Oktober 2026 - 07:13 WIB

DPRD Kalteng Gelar Paripurna Reses: Soroti Aspirasi Dapil dan Penanganan Karhutla Gambut

Rabu, 28 Oktober 2026 - 14:53 WIB

Penanganan Karhutla: DPRD Kalteng Desak Pemda Jujur Soal Anggaran dan Dorong Status Bencana Nasional

Rabu, 28 Oktober 2026 - 14:36 WIB

Transparansi Dana Banpres Karhutla Rp235 Miliar: Komisi III DPRD Kalteng Tuntut Laporan BPB-PK

Selasa, 27 Oktober 2026 - 16:22 WIB

Reses Tajeri di Sei Rahayu II, Warga Sampaikan Keluhan Infrastruktur, Kesehatan, dan Pertanian

Kamis, 22 Oktober 2026 - 07:19 WIB

Hasil Reses Dapil IV DPRD Kalteng: Warga DAS Barito Desak Perbaikan Jalan Desa dan Akses Air Bersih

Rabu, 21 Oktober 2026 - 14:44 WIB

Cegah Unjuk Rasa Anarkis, Ketua DPRD Kalteng Usul Kawasan Perkantoran Dipayungi Hukum Adat Dayak

Selasa, 20 Oktober 2026 - 11:28 WIB

DPRD Kalteng Sepakat Dorong Karhutla Jadi Bencana Nasional, Siap Surati Gubernur Agustiar Sabran

Berita Terbaru

Ilustrasi Karhutla Kalimantan (unsplash.com/Matt Howard)

Berita

Desakan Sanksi Terberat untuk Korporasi Penyebab Karhutla

Sabtu, 31 Okt 2026 - 06:07 WIB