Tim Hukum PDIP Bersikeras Agar Pemeriksaan Hasto Ditunda oleh KPK

- Jurnalis

Selasa, 18 Februari 2025 - 19:26 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto (tengah) usai menjalani pemeriksaan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Senin (13/1/2025). [Suara.com/Alfian Winanto]

Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto (tengah) usai menjalani pemeriksaan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Senin (13/1/2025). [Suara.com/Alfian Winanto]

1TULAH.COM – Tim hukum Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI Perjuangan) telah mengajukan permohonan kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk menunda pemeriksaan terhadap Sekretaris Jenderal PDI Perjuangan, Hasto Kristiyanto.

Permohonan ini diajukan setelah Hasto mengajukan kembali gugatan praperadilan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.

Anggota tim hukum PDI Perjuangan, Ronny Talapessy, mengungkapkan bahwa pada Jumat, 14 Februari 2025, mereka telah resmi mengajukan dua gugatan praperadilan, yakni terkait dugaan suap dan dugaan perintangan penyidikan atau obstruction of justice.

Gugatan tersebut diajukan melalui E-Court. Meskipun demikian, setelah gugatan tersebut diajukan, mereka tetap menerima panggilan pemeriksaan dari KPK untuk Hasto.

Baca Juga :  Minyakita Bermasalah, Pengawasan Pemerintah Dipertanyakan

Ronny menyatakan bahwa seharusnya KPK menunda pemeriksaan Hasto hingga ada keputusan dari Pengadilan Negeri Jakarta Selatan yang memutuskan sah atau tidaknya penetapan tersangka terhadap Hasto.

Ia juga menegaskan bahwa pihaknya telah mengirimkan surat permohonan penundaan pemeriksaan tersebut kepada KPK, mengingat gugatan praperadilan yang sedang berjalan.

Ronny menyayangkan bahwa meskipun Pengadilan Negeri Jakarta Selatan telah menetapkan jadwal sidang praperadilan pada Senin, 17 Februari 2025, KPK tetap mengirimkan panggilan pemeriksaan kedua untuk Hasto, yang dijadwalkan pada Kamis.

Oleh karena itu, tim hukum PDI Perjuangan meminta KPK untuk menghormati proses hukum yang sedang berlangsung dan menunda pemeriksaan hingga ada keputusan pengadilan mengenai status tersangka Hasto.

Baca Juga :  Indonesia Siap Sambut Bahrain di GBK, Erick Thohir Beri Jaminan!

Hasto Kristiyanto sendiri ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan perintangan penyidikan terhadap Harun Masiku, mantan calon legislatif PDIP yang hingga kini masih menjadi buronan sejak 2020.

Sebelumnya, Hasto juga telah mengajukan gugatan praperadilan untuk menantang status tersangkanya, namun gugatan tersebut ditolak oleh hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.

Kini, Hasto kembali mengajukan dua gugatan praperadilan baru terkait dugaan suap dan perintangan penyidikan oleh KPK.

Penulis : Laili R

Berita Terkait

Politik vs. Media: VOA Jadi Target Pemangkasan Anggaran AS
Timnas Indonesia Tiba di Australia, Optimis Raih Poin Lawan Australia
Menjelang Lebaran 2025, Ini Jadwal Penukaran Uang Baru di BRI
Agar Tak Ada Klaim Kehilangan Barang, KPK Beberkan RK Lihat Langsung Ketika Rumahnya Digeledah Penyidik
Kasus Mantan Presiden Filipina Rodrigo Duterte: Pendukung Demo, Tuntut Keadilan di Hari Jadi Davao
RUU TNI Dikhawatirkan Kembalikan Dwifungsi TNI, Pakar Soroti Potensi Bisnis Militer!
Para Pencari Tuhan (PPT) Jilid 18: Mengapa Tetap Populer Selama 18 Tahun?
Bentrokan di Maluku Tenggara Memakan Korban, Dua Pemuda Meninggal
Tag :

Berita Terkait

Senin, 17 Maret 2025 - 15:45 WIB

Politik vs. Media: VOA Jadi Target Pemangkasan Anggaran AS

Senin, 17 Maret 2025 - 15:19 WIB

Timnas Indonesia Tiba di Australia, Optimis Raih Poin Lawan Australia

Senin, 17 Maret 2025 - 11:01 WIB

Menjelang Lebaran 2025, Ini Jadwal Penukaran Uang Baru di BRI

Senin, 17 Maret 2025 - 10:51 WIB

Agar Tak Ada Klaim Kehilangan Barang, KPK Beberkan RK Lihat Langsung Ketika Rumahnya Digeledah Penyidik

Senin, 17 Maret 2025 - 09:27 WIB

Kasus Mantan Presiden Filipina Rodrigo Duterte: Pendukung Demo, Tuntut Keadilan di Hari Jadi Davao

Senin, 17 Maret 2025 - 09:10 WIB

RUU TNI Dikhawatirkan Kembalikan Dwifungsi TNI, Pakar Soroti Potensi Bisnis Militer!

Senin, 17 Maret 2025 - 05:24 WIB

Para Pencari Tuhan (PPT) Jilid 18: Mengapa Tetap Populer Selama 18 Tahun?

Minggu, 16 Maret 2025 - 21:27 WIB

Bentrokan di Maluku Tenggara Memakan Korban, Dua Pemuda Meninggal

Berita Terbaru

Bupati Tanah Laut (Tala), H Rahmat Trianto, secara resmi meluncurkan program Sapa, Salam, Senyum, Layani (Salami) di Kantor Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Tala, Senin, 17 Maret 2025. Foto: M Lutfi Ashidiqi/1tulah.com

KABUPATEN TANAH LAUT

Bupati Rahmat Luncurkan Salami, Siap Melayani Masyarakat Tala Sepenuh Hati

Senin, 17 Mar 2025 - 16:45 WIB

Voice of America. (BBC Indonesia)

Berita

Politik vs. Media: VOA Jadi Target Pemangkasan Anggaran AS

Senin, 17 Mar 2025 - 15:45 WIB