Tim Hukum PDIP Bersikeras Agar Pemeriksaan Hasto Ditunda oleh KPK

- Jurnalis

Selasa, 18 Februari 2025 - 19:26 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto (tengah) usai menjalani pemeriksaan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Senin (13/1/2025). [Suara.com/Alfian Winanto]

Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto (tengah) usai menjalani pemeriksaan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Senin (13/1/2025). [Suara.com/Alfian Winanto]

1TULAH.COM – Tim hukum Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI Perjuangan) telah mengajukan permohonan kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk menunda pemeriksaan terhadap Sekretaris Jenderal PDI Perjuangan, Hasto Kristiyanto.

Permohonan ini diajukan setelah Hasto mengajukan kembali gugatan praperadilan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.

Anggota tim hukum PDI Perjuangan, Ronny Talapessy, mengungkapkan bahwa pada Jumat, 14 Februari 2025, mereka telah resmi mengajukan dua gugatan praperadilan, yakni terkait dugaan suap dan dugaan perintangan penyidikan atau obstruction of justice.

Gugatan tersebut diajukan melalui E-Court. Meskipun demikian, setelah gugatan tersebut diajukan, mereka tetap menerima panggilan pemeriksaan dari KPK untuk Hasto.

Baca Juga :  Tembus Rp115,25 Triliun! Haji Isam Borong 30 Persen Saham Bayan Resources (BYAN)

Ronny menyatakan bahwa seharusnya KPK menunda pemeriksaan Hasto hingga ada keputusan dari Pengadilan Negeri Jakarta Selatan yang memutuskan sah atau tidaknya penetapan tersangka terhadap Hasto.

Ia juga menegaskan bahwa pihaknya telah mengirimkan surat permohonan penundaan pemeriksaan tersebut kepada KPK, mengingat gugatan praperadilan yang sedang berjalan.

Ronny menyayangkan bahwa meskipun Pengadilan Negeri Jakarta Selatan telah menetapkan jadwal sidang praperadilan pada Senin, 17 Februari 2025, KPK tetap mengirimkan panggilan pemeriksaan kedua untuk Hasto, yang dijadwalkan pada Kamis.

Oleh karena itu, tim hukum PDI Perjuangan meminta KPK untuk menghormati proses hukum yang sedang berlangsung dan menunda pemeriksaan hingga ada keputusan pengadilan mengenai status tersangka Hasto.

Baca Juga :  Harga Cabai Melonjak Akibat Kemarau dan Masa Transisi Panen, Diperkirakan Pulih Oktober

Hasto Kristiyanto sendiri ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan perintangan penyidikan terhadap Harun Masiku, mantan calon legislatif PDIP yang hingga kini masih menjadi buronan sejak 2020.

Sebelumnya, Hasto juga telah mengajukan gugatan praperadilan untuk menantang status tersangkanya, namun gugatan tersebut ditolak oleh hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.

Kini, Hasto kembali mengajukan dua gugatan praperadilan baru terkait dugaan suap dan perintangan penyidikan oleh KPK.

Penulis : Laili R

Berita Terkait

KPK Terbitkan Sprindik Baru dalam Pengembangan Kasus Fadia Arafiq
Prabowo Siapkan Anggaran dan Alat Berat untuk Cegah Karhutla
Presiden Prabowo Instruksikan Pembentukan Tim Khusus Wujudkan Kuliah Gratis di PTN
Bencana Karhutla dan Kabut Asap di Kalteng: DPRD Desak Faskes Siaga Full dan Maksimalkan Pelayanan ISPA
KPK Sebut Bupati Bolmut Diduga Terima Gratifikasi Rp11,14 Miliar
Menteri P2MI Mukhtarudin Dorong Pemda dan Perguruan Tinggi Kalteng Siapkan SDM Unggul Siap Kerja di Luar Negeri
BMKG Prediksi Hujan Mulai Turun September–Oktober 2026, Karhutla Sumatera-Kalimantan Berpotensi Mereda
Buntut Karhutla dan Kabut Asap, Tim Hukum Nafas Kalbar Layangkan Gugatan Class Action ke Presiden Prabowo
Tag :

Berita Terkait

Kamis, 24 September 2026 - 20:17 WIB

KPK Terbitkan Sprindik Baru dalam Pengembangan Kasus Fadia Arafiq

Kamis, 24 September 2026 - 20:16 WIB

Prabowo Siapkan Anggaran dan Alat Berat untuk Cegah Karhutla

Kamis, 24 September 2026 - 05:54 WIB

Presiden Prabowo Instruksikan Pembentukan Tim Khusus Wujudkan Kuliah Gratis di PTN

Kamis, 24 September 2026 - 05:46 WIB

Bencana Karhutla dan Kabut Asap di Kalteng: DPRD Desak Faskes Siaga Full dan Maksimalkan Pelayanan ISPA

Rabu, 23 September 2026 - 15:42 WIB

KPK Sebut Bupati Bolmut Diduga Terima Gratifikasi Rp11,14 Miliar

Rabu, 23 September 2026 - 10:25 WIB

Menteri P2MI Mukhtarudin Dorong Pemda dan Perguruan Tinggi Kalteng Siapkan SDM Unggul Siap Kerja di Luar Negeri

Rabu, 23 September 2026 - 06:05 WIB

BMKG Prediksi Hujan Mulai Turun September–Oktober 2026, Karhutla Sumatera-Kalimantan Berpotensi Mereda

Rabu, 23 September 2026 - 05:53 WIB

Buntut Karhutla dan Kabut Asap, Tim Hukum Nafas Kalbar Layangkan Gugatan Class Action ke Presiden Prabowo

Berita Terbaru