Disdik Kalteng Gelar Rakor Kalender Pendidikan dan Sosialisasi SPMB 2026/2027 untuk SMA, SMK, dan SKH

- Jurnalis

Jumat, 8 Mei 2026 - 20:40 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Plt. Kepala Dinas Pendidikan Kalimantan Tengah Muhammad Reza Prabowo saat memberikan sambutan pada pembukaan Rapat Koordinasi Penyusunan Kalender Pendidikan dan Sosialisasi SPMB Tahun Ajaran 2026/2027 di Aula Berkah Disdik Kalteng. (7/5/26)

Plt. Kepala Dinas Pendidikan Kalimantan Tengah Muhammad Reza Prabowo saat memberikan sambutan pada pembukaan Rapat Koordinasi Penyusunan Kalender Pendidikan dan Sosialisasi SPMB Tahun Ajaran 2026/2027 di Aula Berkah Disdik Kalteng. (7/5/26)

1tulah.com, PALANGKA RAYADinas Pendidikan Provinsi Kalimantan Tengah menggelar Pembukaan Rapat Koordinasi Penyusunan Kalender Pendidikan Tahun Ajaran 2026/2027 dan Sosialisasi Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) SMA, SMK, dan SKH Provinsi Kalimantan Tengah di Aula Berkah Disdik Kalteng, Kamis (7 Mei 2026).

Kegiatan yang berlangsung selama tiga hari, mulai 6 hingga 8 Mei 2026 tersebut diikuti sebanyak 80 peserta yang terdiri dari Ketua MKKS, kepala sekolah SMA, SMK, dan SKH, wakil kepala sekolah bidang kurikulum, serta pengawas sekolah se-Kalimantan Tengah.

Ketua panitia kegiatan, Nor Rohman, menyampaikan bahwa rapat koordinasi ini menjadi bagian penting dalam memperkuat perencanaan pendidikan yang sistematis, terarah, dan selaras di seluruh satuan pendidikan di Kalimantan Tengah.

Menurutnya, penyusunan kalender pendidikan harus bersifat dinamis dan adaptif terhadap perkembangan dunia pendidikan, implementasi kurikulum, pengaturan hari efektif belajar, hari libur nasional dan kearifan lokal, hingga program strategis penguatan karakter peserta didik.

“Kalender pendidikan yang disusun diharapkan tidak hanya terstruktur, tetapi juga adaptif dan responsif terhadap berbagai kemungkinan perubahan,” ujarnya.

Nor Rohman juga menyampaikan apresiasi kepada Agustiar Sabran atas dukungan dan komitmennya dalam memajukan sektor pendidikan di Kalimantan Tengah.

Selain itu, apresiasi turut diberikan kepada Plt. Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Kalimantan Tengah, Muhammad Reza Prabowo, yang dinilai konsisten mendorong penguatan tata kelola pendidikan yang inovatif, adaptif, dan berorientasi pada peningkatan mutu pendidikan.

Baca Juga :  Pemprov Kalteng Optimalkan Kapal Susur Sungai, Perkuat Pariwisata Tanjung Puting dan Dongkrak Ekonomi Masyarakat

Dalam sambutannya, Muhammad Reza Prabowo menegaskan bahwa perencanaan pendidikan memiliki peran strategis dalam manajemen pendidikan karena menjadi dasar pelaksanaan, pengendalian, dan pengawasan penyelenggaraan pendidikan.

“Perencanaan merupakan proyeksi tentang apa yang harus dilaksanakan guna mencapai sasaran dan tujuan yang telah ditetapkan,” katanya.

Ia menjelaskan bahwa secara konseptual, manajemen pendidikan mencakup perencanaan, pelaksanaan, pengendalian, dan pengawasan terhadap sumber daya manusia, kurikulum, pembiayaan, sumber belajar, hingga fasilitas pendidikan guna mencapai tujuan pendidikan secara efektif dan efisien.

Menurutnya, penyusunan kalender pendidikan harus dilakukan secara komprehensif dengan mempertimbangkan kebutuhan daerah, karakteristik sekolah, kebutuhan peserta didik, serta kondisi masyarakat setempat.

Muhammad Reza Prabowo juga menyoroti pelaksanaan Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) Tahun Ajaran 2026/2027 yang akan segera dilaksanakan di seluruh jenjang pendidikan SMA, SMK, dan SKH di Kalimantan Tengah.

Ia menegaskan bahwa SPMB merupakan tahapan penting dalam sistem pendidikan karena menentukan proses penerimaan peserta didik baru secara transparan, objektif, akuntabel, dan berkeadilan.

Kebijakan pelaksanaan SPMB mengacu pada Peraturan Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah Nomor 3 Tahun 2025 tentang Sistem Penerimaan Murid Baru serta Surat Edaran Dirjen PAUD Dasmen Nomor 0301/C/HK.04.01/2026 tentang Sistem Penerimaan Murid Baru Tahun Ajaran 2026/2027.

Baca Juga :  Bunda PAUD Kalteng Sosialisasikan Wajib Belajar 13 Tahun dan MPLS Ramah Anak untuk Wujudkan PAUD Berkualitas

Adapun pelaksanaan SPMB dilakukan melalui empat jalur, yaitu jalur domisili dengan kuota minimal 35 persen, jalur afirmasi minimal 30 persen, jalur prestasi minimal 30 persen, dan jalur mutasi maksimal 5 persen.

“Prinsip penerimaan murid baru harus tanpa diskriminasi, transparan, berkeadilan, akuntabel, dan objektif,” tegasnya.

Ia juga menegaskan bahwa pelaksanaan SPMB pada sekolah penerima bantuan operasional sekolah tidak dipungut biaya serta dilarang melakukan pungutan maupun sumbangan yang berkaitan dengan penerimaan murid baru.

Lebih lanjut, ia berharap kebijakan sistem domisili mampu memberikan pemerataan akses pendidikan bagi masyarakat sekaligus membantu peserta didik menghemat waktu dan biaya transportasi karena lokasi sekolah yang lebih dekat dengan tempat tinggal.

Pendaftaran SPMB SMA, SMK, dan SKH Provinsi Kalimantan Tengah dijadwalkan berlangsung pada 22 hingga 25 Juni 2026.

Melalui rapat koordinasi ini, Dinas Pendidikan Provinsi Kalimantan Tengah berharap seluruh satuan pendidikan memiliki pemahaman yang sama terkait penyusunan kalender pendidikan dan pelaksanaan SPMB guna meningkatkan mutu layanan pendidikan secara merata dan berkelanjutan.(*)

Penulis : Hewu

Berita Terkait

Gubernur Agustiar Sabran Hadiri Pelantikan KADIN Kalteng 2026–2031, Dorong Investasi Sehat dan Pengusaha Lokal Naik Kelas
Pemprov Kalteng Optimalkan Kapal Susur Sungai, Perkuat Pariwisata Tanjung Puting dan Dongkrak Ekonomi Masyarakat
Wagub Edy Pratowo Buka Musprov VIII KADIN Kalteng 2026, Perkuat Sinergi Dunia Usaha dan Investasi Daerah
Program Seragam Sekolah Gratis Kalteng 2026 Diprioritaskan untuk Siswa Kurang Mampu, Ini Penjelasan Disdik
Pemprov Kalteng Perkuat Transformasi Digital melalui Rapat Koordinasi Pengisian Indeks Pemerintahan Digital (PEMDI)
Bunda PAUD Kalteng Sosialisasikan Wajib Belajar 13 Tahun dan MPLS Ramah Anak untuk Wujudkan PAUD Berkualitas
Rapat Paripurna DPRD, Wagub Edy Pratowo Sampaikan Jawaban Gubernur atas Raperda Pertanggungjawaban APBD 2025
Pemprov Kalteng Perkuat GERMAS, ASN Diajak Terapkan Pola Hidup Sehat untuk Wujudkan SDM Unggul

Berita Terkait

Sabtu, 11 Juli 2026 - 14:50 WIB

Gubernur Agustiar Sabran Hadiri Pelantikan KADIN Kalteng 2026–2031, Dorong Investasi Sehat dan Pengusaha Lokal Naik Kelas

Sabtu, 11 Juli 2026 - 14:41 WIB

Pemprov Kalteng Optimalkan Kapal Susur Sungai, Perkuat Pariwisata Tanjung Puting dan Dongkrak Ekonomi Masyarakat

Sabtu, 11 Juli 2026 - 14:32 WIB

Wagub Edy Pratowo Buka Musprov VIII KADIN Kalteng 2026, Perkuat Sinergi Dunia Usaha dan Investasi Daerah

Rabu, 8 Juli 2026 - 16:11 WIB

Program Seragam Sekolah Gratis Kalteng 2026 Diprioritaskan untuk Siswa Kurang Mampu, Ini Penjelasan Disdik

Rabu, 8 Juli 2026 - 16:02 WIB

Pemprov Kalteng Perkuat Transformasi Digital melalui Rapat Koordinasi Pengisian Indeks Pemerintahan Digital (PEMDI)

Rabu, 8 Juli 2026 - 15:49 WIB

Bunda PAUD Kalteng Sosialisasikan Wajib Belajar 13 Tahun dan MPLS Ramah Anak untuk Wujudkan PAUD Berkualitas

Senin, 6 Juli 2026 - 17:46 WIB

Rapat Paripurna DPRD, Wagub Edy Pratowo Sampaikan Jawaban Gubernur atas Raperda Pertanggungjawaban APBD 2025

Jumat, 3 Juli 2026 - 16:52 WIB

Pemprov Kalteng Perkuat GERMAS, ASN Diajak Terapkan Pola Hidup Sehat untuk Wujudkan SDM Unggul

Berita Terbaru