Kebijakan WFH Jumat bagi ASN: Solusi Hemat Pengeluaran hingga Rp400 Ribu per Bulan

- Jurnalis

Jumat, 8 Mei 2026 - 14:38 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi ASN di Balai Kota DKI Jakarta, Rabu (1/4/2026). [Suara.com/Alfian Winanto]

Ilustrasi ASN di Balai Kota DKI Jakarta, Rabu (1/4/2026). [Suara.com/Alfian Winanto]

1TULAH.COM-Kebijakan bekerja dari rumah atau Work From Home (WFH) setiap hari Jumat bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) yang telah berlaku sejak April lalu kini menjadi sorotan. Bukan hanya soal fleksibilitas, kebijakan ini terbukti memberikan dampak ekonomi nyata bagi para pegawai negara.

Salah satu ASN kementerian, Dini, mengungkapkan bahwa skema kerja ini sangat membantu dalam menekan biaya hidup harian di tengah fluktuasi harga kebutuhan pokok.

Efisiensi Biaya: Hemat Hingga Rp100 Ribu Sehari

Bagi banyak ASN, biaya transportasi dan uang makan adalah dua komponen pengeluaran terbesar setiap harinya. Dengan adanya kebijakan WFH di hari Jumat, pos pengeluaran ini bisa ditekan secara signifikan.

“Bisa hemat kira-kira Rp50-100 ribu sehari. Kalau digabung sebulan jadi kira-kira Rp400 ribu. Lumayan banget,” ujar Dini saat diwawancarai pada Jumat (8/5/2026).

Angka Rp400 ribu per bulan tentu bukan jumlah yang sedikit. Dana tersebut bisa dialokasikan untuk tabungan, investasi, atau kebutuhan rumah tangga lainnya, yang secara tidak langsung meningkatkan kesejahteraan finansial ASN.

Baca Juga :  Atasi Karhutla Taman Nasional Tanjung Puting, Presiden Prabowo Kirim 200 Pompa Air dan Anggaran Rp2 Miliar

Strategi Menjaga Profesionalitas dan Fokus di Rumah

Meskipun bekerja dari rumah memberikan kenyamanan, tantangan terbesarnya adalah menjaga batas antara urusan domestik dan profesionalitas kerja. Dini membagikan beberapa trik agar tetap produktif meski berada di lingkungan keluarga:

1. Isolasi Mandiri di Ruang Kerja Khusus

Dini memilih untuk mengisolasi diri di dalam ruangan tertentu selama jam kerja berlangsung. Hal ini dilakukan untuk memberi sinyal kepada anggota keluarga bahwa ia sedang bertugas.

“Masuk kamar atau ruangan lain yang aman sesuai jam kerja. Tutup pintu kamar kalau perlu. Jadi orang tua tahu kita beneran kerja,” jelasnya.

2. Disiplin Jam Kerja (Anti Overwork)

Salah satu kekhawatiran WFH adalah jam kerja yang menjadi tidak teratur atau bahkan bekerja berlebihan (overwork). Kuncinya adalah disiplin diri. Dini tetap menganggap suasana rumah sama seperti di kantor agar pekerjaan selesai tepat waktu.

Baca Juga :  Reses DPRD Kalteng Dapil II: Infrastruktur, Layanan Dasar, dan Pertanian Jadi Aspirasi Utama Warga Kotim-Seruyan

3. Meminimalisir Distraksi

Gangguan dari anggota keluarga atau keinginan untuk melakukan pekerjaan rumah tangga sering kali muncul. Tipsnya sederhana: jangan buang waktu untuk hal di luar pekerjaan selama jam kantor agar bisa “pulang” atau selesai tepat waktu.

Tantangan WFH bagi ASN yang Berkeluarga

Meski menguntungkan secara finansial, Dini tidak menampik adanya tantangan dalam hal fokus. Terutama bagi ASN yang sudah berkeluarga, kehadiran anak atau anggota keluarga lain bisa menjadi distraksi yang menguji produktivitas.

Kebijakan WFH Jumat ini menjadi sebuah eksperimen sosial dan profesional bagi birokrasi Indonesia. Jika dilakukan dengan kedisiplinan tinggi, skema ini tidak hanya menyejahterakan kantong ASN, tetapi juga menjaga performa pelayanan publik tetap prima.

Kesimpulan WFH setiap Jumat bagi ASN adalah langkah maju dalam adaptasi kerja modern. Dengan penghematan mencapai Rp400.000 per bulan, kebijakan ini menjadi angin segar bagi stabilitas ekonomi pribadi ASN tanpa harus mengorbankan tanggung jawab kepada negara. (Sumber:Suara.com)

Berita Terkait

KPK Jerat Kepala BPK Jateng dan Bupati Klaten dalam Skandal Pengondisian Laporan Keuangan
Mengapa Langit Palangka Raya Berubah Kuning Kecokelatan? Ini Bahaya Asap Karhutla & Dampaknya bagi Paru-Paru
Polisi Tangkap Tersangka Begal Ojol di Tanjung Priok, Satu Pelaku Masih Buron
Dinsos Barsel Alokasikan Bansos Sembako dan Kursi Roda pada APBD Perubahan 2026
Dua Emiten Haji Isam Jaminkan Saham Rp73 T ke Bank Mandiri, Ini Penjelasan Manajemen
2 Tahun Pemerintahan Prabowo-Gibran: Kemerdekaan Pers dan Kriminalisasi Jurnalis Jadi Sorotan Dunia
Tingkatkan Ketepatan Data, Kemendagri Evaluasi Layanan Pengusulan Satyalancana Karya Satya PNS
Kabut Asap Karhutla Capai Timor Leste, ASEAN Didesak Gelar Rapat Darurat
Tag :

Berita Terkait

Sabtu, 17 Oktober 2026 - 08:16 WIB

KPK Jerat Kepala BPK Jateng dan Bupati Klaten dalam Skandal Pengondisian Laporan Keuangan

Sabtu, 17 Oktober 2026 - 08:05 WIB

Mengapa Langit Palangka Raya Berubah Kuning Kecokelatan? Ini Bahaya Asap Karhutla & Dampaknya bagi Paru-Paru

Jumat, 16 Oktober 2026 - 19:59 WIB

Polisi Tangkap Tersangka Begal Ojol di Tanjung Priok, Satu Pelaku Masih Buron

Jumat, 16 Oktober 2026 - 16:18 WIB

Dinsos Barsel Alokasikan Bansos Sembako dan Kursi Roda pada APBD Perubahan 2026

Jumat, 16 Oktober 2026 - 05:31 WIB

Dua Emiten Haji Isam Jaminkan Saham Rp73 T ke Bank Mandiri, Ini Penjelasan Manajemen

Kamis, 15 Oktober 2026 - 17:28 WIB

2 Tahun Pemerintahan Prabowo-Gibran: Kemerdekaan Pers dan Kriminalisasi Jurnalis Jadi Sorotan Dunia

Kamis, 15 Oktober 2026 - 17:21 WIB

Tingkatkan Ketepatan Data, Kemendagri Evaluasi Layanan Pengusulan Satyalancana Karya Satya PNS

Kamis, 15 Oktober 2026 - 17:05 WIB

Kabut Asap Karhutla Capai Timor Leste, ASEAN Didesak Gelar Rapat Darurat

Berita Terbaru