PKB Kalteng Seleksi 30 Kandidat Ketua DPC se-Kabupaten/Kota

- Jurnalis

Kamis, 7 Mei 2026 - 20:17 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

PKB Kalteng Seleksi 30 Kandidat Ketua DPC se-Kabupaten/Kota, Kamis (7/05/2026). Foto : PKB Kalteng)

PKB Kalteng Seleksi 30 Kandidat Ketua DPC se-Kabupaten/Kota, Kamis (7/05/2026). Foto : PKB Kalteng)

1tulah.com, Palangka Raya – Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Kalimantan Tengah melaksanakan proses seleksi terhadap 30 peserta untuk menjadi Ketua Dewan Pimpinan Cabang (DPC) PKB di seluruh kabupaten dan kota se-Kalimantan Tengah masa bakti 2026-2031. Dari 52 orang yang diundang untuk mengikuti Uji Kelayakan dan Kepatutan (UKK) hanya diikuti sebanyak 30 orang

Ketua DPW PKB Kalteng, Rahmanto Muhidin menjelaskan, peserta UKK tersebut merupakan hasil usulan dari pelaksanaan musyawarah cabang (Muscab) yang sebelumnya digelar di tiga zona berbeda, yakni di Muara Teweh, Kuala Kapuas, dan Sampit.

“Muscab memiliki kewenangan untuk mengusulkan nama-nama calon Ketua DPC. Setelah usulan masuk, tahap selanjutnya adalah UKK yang dilaksanakan selama satu hari ini,” ujar Rahmanto di sela kegiatan yang juga dirangkai dengan penandatanganan nota kesepahaman bersama Institut Teknologi dan Sains Nahdlatul Ulama Kalimantan.

Baca Juga :  Mengenal 3 Pria yang Pernah Mengisi Hati Shandy Aulia: Dari Aktor hingga Mantan Suami

Adapun tim penguji dalam UKK tersebut terdiri dari lima anggota DPR RI Fraksi PKB, yakni Ida Fauziyah, Siti Mukarromah, Marwan Dasopang, Daniel Johan dan Yanuar Prihatin.

Rahmanto yang juga Wabup Mura menegaskan, proses seleksi dilakukan secara ketat. Para calon ketua diuji terkait visi dan misi, komitmen terhadap partai, kemampuan kepemimpinan, hingga kesiapan sumber daya materiil. “Tujuannya adalah untuk melahirkan pemimpin tingkat kabupaten kota yang benar-benar mengabdi bagi partai, siap lahir batin, siap pemikiran, dan siap mengabdikan jiwa raganya untuk PKB serta masyarakat di daerahnya masing-masing,” jelasnya.

Baca Juga :  DPRD Kalteng Dukung Rencana Gubernur Perpanjang Status Tanggap Darurat Karhutla 30 Hari

Terkait tren kepemimpinan muda di tubuh PKB, Rahmanto menyebut usia bukan menjadi faktor utama dalam penilaian. Menurutnya, indikator utama tetap pada kemampuan, kesiapan mental, serta spiritual calon pemimpin.

Dalam kesempatan tersebut, Rahmanto juga meminta doa dan dukungan masyarakat Kalimantan Tengah agar PKB dapat terus berkontribusi bagi pembangunan daerah ke depan. (Sur)

Berita Terkait

Pemprov Kalteng Perkuat Penanganan Karhutla dan Ketersediaan Air Bersih melalui Sumur Bor
Presiden Prabowo Luncurkan Ekspor Baterai EV dan 11 Proyek Industri di Maluku Utara
KPK Usut Laporan PCNU Sekadau Soal Dugaan Politik Uang di Muktamar Ke-35 NU
DPRD Kalteng Minta Program Pasar Murah Diperluas ke Seluruh Kabupaten
Barito Utara Berduka, Ribuan Warga Antarkan H. Nadalsyah ke Peristirahatan Terakhir di Islamic Center
Usut Dana Hibah KPU, Kejari Mura Sita Sejumlah Dokumen
Ribuan Warga Antarkan Nadalsyah, Bupati Mura Heriyus Turut Hadir
Prabowo Buka Suara Soal Perlawanan Koruptur Saat Satgas PKH Selamatkan Uang Negara Rp52 Triliun

Berita Terkait

Kamis, 8 Oktober 2026 - 11:32 WIB

Pemprov Kalteng Perkuat Penanganan Karhutla dan Ketersediaan Air Bersih melalui Sumur Bor

Kamis, 8 Oktober 2026 - 09:45 WIB

Presiden Prabowo Luncurkan Ekspor Baterai EV dan 11 Proyek Industri di Maluku Utara

Kamis, 8 Oktober 2026 - 05:48 WIB

KPK Usut Laporan PCNU Sekadau Soal Dugaan Politik Uang di Muktamar Ke-35 NU

Kamis, 8 Oktober 2026 - 05:39 WIB

DPRD Kalteng Minta Program Pasar Murah Diperluas ke Seluruh Kabupaten

Rabu, 7 Oktober 2026 - 23:52 WIB

Barito Utara Berduka, Ribuan Warga Antarkan H. Nadalsyah ke Peristirahatan Terakhir di Islamic Center

Rabu, 7 Oktober 2026 - 13:16 WIB

Ribuan Warga Antarkan Nadalsyah, Bupati Mura Heriyus Turut Hadir

Rabu, 7 Oktober 2026 - 05:48 WIB

Prabowo Buka Suara Soal Perlawanan Koruptur Saat Satgas PKH Selamatkan Uang Negara Rp52 Triliun

Rabu, 7 Oktober 2026 - 05:40 WIB

MK Tegaskan Tak Berwenang Diskualifikasi Gibran Rakabuming Raka dari Jabatan Wapres

Berita Terbaru