Empat Tersangka Diamankan Polres Malang Kasus Perusakan dan Pengeroyokan Wisatawan

- Jurnalis

Jumat, 8 Mei 2026 - 21:19 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi pengeroyokan. [Istimewa]

Ilustrasi pengeroyokan. [Istimewa]

1TULAH.COM – Kepolisian Resor Malang menetapkan empat orang sebagai tersangka dalam kasus perusakan kendaraan dan pengeroyokan terhadap rombongan wisatawan asal Surabaya di kawasan Pantai Wedi Awu, Kecamatan Tirtoyudo, Kabupaten Malang, Jawa Timur.

Kapolres Malang AKBP Muhammad Taat Resdi mengatakan tiga tersangka berinisial A, Z, dan Y telah ditahan, sementara satu tersangka lain berinisial M segera ditetapkan sebagai tersangka. Seluruh pelaku diketahui berasal dari wilayah Malang Raya.

Baca Juga :  Piala Dunia 2026: Cetak Gol dan Assist, Mbappé Bawa Prancis Bungkam Maroko 2-0

Peristiwa yang terjadi pada Selasa dini hari itu mengakibatkan enam kendaraan roda empat mengalami kerusakan dan enam wisatawan mengalami luka-luka.

Polisi menyebut salah satu mobil yang dirusak ternyata milik warga setempat yang berada di lokasi kejadian.

Berdasarkan hasil penyelidikan, para tersangka diduga melakukan aksi pelemparan batu, mencoret kendaraan, hingga pengeroyokan secara bersama-sama.

Baca Juga :  Buka Turnamen Futsal PWI se-DAS Barito, Wabup Rahmanto:  Perkuat Solidaritas Insan Pers 

Polisi juga menyebut tersangka M diduga berperan menghasut massa untuk mendatangi lokasi kejadian.

Polres Malang mengungkap dugaan awal kericuhan dipicu oleh nyanyian sejumlah wisatawan yang dianggap menyinggung kelompok masyarakat tertentu.

Hingga kini polisi masih mendalami kasus tersebut dan mengidentifikasi massa yang terlibat melalui rekaman CCTV serta pemeriksaan saksi.

Penulis : Dedy Hermawan

Berita Terkait

Buka Turnamen Futsal PWI se-DAS Barito, Wabup Rahmanto:  Perkuat Solidaritas Insan Pers 
KPK Sita Barang Bukti Senilai Rp21,2 Miliar dalam Kasus OTT Bupati Sukoharjo
Usut Tuntas Kasus Eks Jampidsus Febrie Adriansyah, Komisi III DPR Resmi Bentuk Panja Mega Korupsi
Kawal Pemerataan Pembangunan hingga Desa, DPRD Kalteng Soroti Raperda Pertanggungjawaban APBD 2025
Babak Baru Kasus Asabri: Kortastipidkor Polri Tetapkan Eks Jampidsus Febrie Adriansyah dan DR Sebagai Tersangka
Prancis Tembus Semifinal Piala Dunia, Laga Pembuka Barcelona di La Liga 2026-2027 Resmi Ditunda!
Bongkar Modus Korupsi Bupati Sukoharjo: Potong Insentif Pegawai 40% dan Lanjutkan ‘Tradisi’ Suami
Febrie Adriansyah Mundur dari Jampidsus, Kejagung Tegaskan Proses Hukum Tetap Jalan
Tag :

Berita Terkait

Minggu, 12 Juli 2026 - 15:29 WIB

Buka Turnamen Futsal PWI se-DAS Barito, Wabup Rahmanto:  Perkuat Solidaritas Insan Pers 

Minggu, 12 Juli 2026 - 11:41 WIB

KPK Sita Barang Bukti Senilai Rp21,2 Miliar dalam Kasus OTT Bupati Sukoharjo

Sabtu, 11 Juli 2026 - 18:53 WIB

Usut Tuntas Kasus Eks Jampidsus Febrie Adriansyah, Komisi III DPR Resmi Bentuk Panja Mega Korupsi

Sabtu, 11 Juli 2026 - 18:39 WIB

Kawal Pemerataan Pembangunan hingga Desa, DPRD Kalteng Soroti Raperda Pertanggungjawaban APBD 2025

Sabtu, 11 Juli 2026 - 16:22 WIB

Babak Baru Kasus Asabri: Kortastipidkor Polri Tetapkan Eks Jampidsus Febrie Adriansyah dan DR Sebagai Tersangka

Sabtu, 11 Juli 2026 - 13:24 WIB

Prancis Tembus Semifinal Piala Dunia, Laga Pembuka Barcelona di La Liga 2026-2027 Resmi Ditunda!

Sabtu, 11 Juli 2026 - 13:04 WIB

Bongkar Modus Korupsi Bupati Sukoharjo: Potong Insentif Pegawai 40% dan Lanjutkan ‘Tradisi’ Suami

Sabtu, 11 Juli 2026 - 08:43 WIB

Febrie Adriansyah Mundur dari Jampidsus, Kejagung Tegaskan Proses Hukum Tetap Jalan

Berita Terbaru