Dampak Efisiensi Anggaran pada KIP Kuliah: 663 Ribu Mahasiswa Terancam Putus Kuliah

- Jurnalis

Kamis, 13 Februari 2025 - 08:15 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

1TULAH.COM-Kebijakan efisiensi anggaran yang diterapkan pemerintah baru-baru ini berdampak signifikan pada alokasi dana untuk beasiswa dan Kartu Indonesia Pintar (KIP) Kuliah di Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi (Kemendiktisaintek). Pemotongan anggaran yang besar ini memicu reaksi keras dari warganet di berbagai platform media sosial.

KIP Kuliah Jadi Trending Topik di X

Di platform X (sebelumnya Twitter), tagar #KIPK menjadi trending topik utama di Indonesia. Mayoritas warganet mengungkapkan kekecewaan dan kemarahan mereka terhadap keputusan pemerintah yang dianggap mengurangi kesempatan mahasiswa dari keluarga kurang mampu untuk melanjutkan pendidikan ke jenjang perguruan tinggi.

Salah satu contohnya adalah unggahan dari akun @sbmptnfess, di mana seorang calon mahasiswa yang sangat berharap pada KIP Kuliah mengungkapkan kegelisahannya. Ia tidak tahu lagi bagaimana cara melanjutkan kuliah jika dana KIP Kuliah dipotong, mengingat kondisi ekonominya yang terbatas.

Baca Juga :  Bebas dari Ilusi Timeline Hidup: Mengapa Ambil Jeda Bukan Berarti Tertinggal

Rincian Pemotongan Anggaran KIP Kuliah dan Beasiswa

Dalam unggahan tersebut, disertakan pula rincian pemotongan anggaran untuk KIP Kuliah dan beberapa program beasiswa lainnya, seperti Beasiswa Pendidikan Indonesia dan Beasiswa ADIK.

  • KIP Kuliah: Pagu awal sebesar Rp 14,698 triliun dipangkas menjadi Rp 1,310 triliun.
  • Beasiswa Pendidikan Indonesia: Pagu awal sebesar Rp 194 miliar dipangkas menjadi Rp 19,47 miliar.
  • Beasiswa ADIK: Pagu awal Rp 213 miliar dipangkas menjadi Rp 21,3 miliar.
Baca Juga :  Heriyus Tegaskan Pelantikan Sekda Murung Raya Mengacu pada Regulasi ASN

Pemotongan anggaran ini diperkirakan akan memiliki dampak yang sangat besar. Sebanyak 663.821 dari 844.174 mahasiswa penerima KIP Kuliah terancam tidak dapat menerima dana bantuan pada tahun 2025, sehingga berpotensi putus kuliah. Selain itu, 12 penerima Beasiswa Pendidikan Indonesia di luar negeri untuk program S3 juga berisiko terlantar.

Warganet tidak tinggal diam melihat kondisi ini. Mereka mengecam tindakan pemerintah yang dianggap tidak berpihak pada rakyat kecil. Banyak yang menyebut pemerintah “zalim” dan “tidak punya hati nurani” karena tega memangkas anggaran pendidikan yang sangat penting bagi masa depan generasi muda. (Sumber:Suara.com)

Berita Terkait

Perkuat Penegakan Hukum Karhutla, Kejagung dan Polri Bakal Gelar Rakor Terbatas
Luas Kebakaran Melonjak 69%, Mengapa Pemerintah Belum Tetapkan Status Bencana Nasional?
Reses DPRD Kalteng Dapil II: Infrastruktur, Layanan Dasar, dan Pertanian Jadi Aspirasi Utama Warga Kotim-Seruyan
Dugaan Korupsi Dana Bencana di BNPB, KPK Amankan 14 Orang Beserta Uang dan Emas Batangan
Kemenkeu Siapkan Skema Baru, Mulai 2027 Dana Pensiun dan Bansos Langsung Cair ke Rekening Penerima
KPK Atur Ulang Jadwal Pemeriksaan Nia Kania dalam Kasus Bank BJB
Karhutla Meluas, DPR Dorong Pemerintah Tetapkan Status Bencana Nasional
Rahmanto: FSQ Jadi Sarana Syiar Islam dan Pelestarian Seni Islami
Tag :

Berita Terkait

Rabu, 14 Oktober 2026 - 15:51 WIB

Perkuat Penegakan Hukum Karhutla, Kejagung dan Polri Bakal Gelar Rakor Terbatas

Rabu, 14 Oktober 2026 - 10:00 WIB

Luas Kebakaran Melonjak 69%, Mengapa Pemerintah Belum Tetapkan Status Bencana Nasional?

Rabu, 14 Oktober 2026 - 08:34 WIB

Reses DPRD Kalteng Dapil II: Infrastruktur, Layanan Dasar, dan Pertanian Jadi Aspirasi Utama Warga Kotim-Seruyan

Rabu, 14 Oktober 2026 - 06:22 WIB

Dugaan Korupsi Dana Bencana di BNPB, KPK Amankan 14 Orang Beserta Uang dan Emas Batangan

Rabu, 14 Oktober 2026 - 06:14 WIB

Kemenkeu Siapkan Skema Baru, Mulai 2027 Dana Pensiun dan Bansos Langsung Cair ke Rekening Penerima

Selasa, 13 Oktober 2026 - 21:18 WIB

KPK Atur Ulang Jadwal Pemeriksaan Nia Kania dalam Kasus Bank BJB

Selasa, 13 Oktober 2026 - 21:16 WIB

Karhutla Meluas, DPR Dorong Pemerintah Tetapkan Status Bencana Nasional

Selasa, 13 Oktober 2026 - 19:24 WIB

Rahmanto: FSQ Jadi Sarana Syiar Islam dan Pelestarian Seni Islami

Berita Terbaru