Rudapaksa 3 Murid Saat Kegiatan Persami, Oknum Guru Jadi Tersangka

- Jurnalis

Senin, 10 Februari 2025 - 21:21 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi kasus pencabulan atau pemerkosaan. (Antara)

Ilustrasi kasus pencabulan atau pemerkosaan. (Antara)

1TULAH.COM – Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polresta Banjarmasin bersama dengan anggota Resmob Subdit III Dit Krimum Polda Kalimantan Selatan mengamankan seorang guru SMPN yang diduga telah melakukan perbuatan cabul pada ketiga anak muridnya.

“Penangkapan terhadap RMS dilakukan oleh tim gabungan pada Rabu (5/2) malam, sekitar pukul 23.50 WITA saat berada di rumah,” ujar AKP Eru Alsepa.

Eru menyebutkan, tragedi pencabulan yang dilakukan oleh RMS terjadi pada Minggu (15/12/2024) dini hari, sekitar pukul 02.30 WITA, ketika diadakan kegiatan Persami di salah satu SMPN di Kota Banjarmasin. Setelah kejadian tersebt, semua korban bercerita kepada orang tuanya, setelah dikonfirmasi kepada tiga korban dan mengakui barulah perbuatan bejat itu dilaporkan ke Polresta Banjarmasin.

Baca Juga :  Polri Bongkar Kasus Dugaan Penyalahgunaan Elpiji Subsidi di Klaten

“Kami telah menerima laporan pencabulan tersebut dan saat ini pelaku yang juga seorang oknum guru itu sudah diringkus oleh Tim Macan Resta Banjarmasin dan Resmob Polda Kalsel,” AKP Eru menegaskan.

Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polresta Banjarmasin, Polda Kalimantan Selatan meresmikan oknum guru di salah satu SMPN di Banjarmasin sebagai tersangka kasus pencabulan terhadap tiga murid sekaligus.

“Hasil pemeriksaan diketahui oknum guru tersebut berinisial RMS (30) warga Kecamatan Banjarmasin Utara,” ungkap Kasat Reskrim Polresta Banjarmasin AKP Eru Alsepa di Banjarmasin, Minggu.

Baca Juga :  PPIH Imbau Jamaah Haji Gunakan Jasa Kursi Roda Resmi

Eru menyatakan, tersangka pun telah mengakui perbuatan pencabulan terhadap tiga muridnya saat kegiatan Pramuka melaksanakan perkemahan Sabtu dan Minggu di sekolah.

“Tersangka RMS sudah kami lakukan penahanan guna proses hukum lebih lanjut atas perbuatan bejat yang dilakukan terhadap anak didiknya,” ujar Kasat Reskrim.

Kemudian, ucap Kasat Reskrim, atas perbuatannya tersebut, penyidik menjeratnya dengan Pasal 82 UU Nomor 35 Tahun 2014 Tentang Perubahan UU Nomor 23 Tahun 2002 Tentang Perlindungan Anak

Penulis : Wanda Hanifah Pramono

Sumber Berita : Suara.com

Berita Terkait

Veilig en toegankelijk spelen bij het bestes casino zonder cruks netherland zonder gedoe
Navigating Best Betting Sites with a Focus on User-Friendly Play and Seamless Access
Chicken Road Slot : Aventure à Multiplicateur Rapide pour Gains Express
Spielspaß ohne Grenzen mit casino ohne limit und seinen überraschend einfachen Regeln
888starz kirish orqali oson va tez tikish dunyosiga kirishish sirlarini o‘rganish
Slot Mafia Casino: Das ultimative Short‑Burst-Gaming-Erlebnis
888starz kirishda soddalik va tezkorlik o‘yinlardan zavqlanishni qanday osonlashtiradi
tc-check-https://test1.com
Tag :

Berita Terkait

Sabtu, 9 Mei 2026 - 00:02 WIB

Veilig en toegankelijk spelen bij het bestes casino zonder cruks netherland zonder gedoe

Jumat, 8 Mei 2026 - 23:45 WIB

Navigating Best Betting Sites with a Focus on User-Friendly Play and Seamless Access

Jumat, 8 Mei 2026 - 23:44 WIB

Chicken Road Slot : Aventure à Multiplicateur Rapide pour Gains Express

Jumat, 8 Mei 2026 - 23:15 WIB

Spielspaß ohne Grenzen mit casino ohne limit und seinen überraschend einfachen Regeln

Jumat, 8 Mei 2026 - 22:32 WIB

Slot Mafia Casino: Das ultimative Short‑Burst-Gaming-Erlebnis

Jumat, 8 Mei 2026 - 22:29 WIB

888starz kirishda soddalik va tezkorlik o‘yinlardan zavqlanishni qanday osonlashtiradi

Jumat, 8 Mei 2026 - 21:52 WIB

tc-check-https://test1.com

Jumat, 8 Mei 2026 - 21:21 WIB

KPK Usut Dugaan Penerimaan Uang Eks Pejabat Bea Cukai Soal Importasi

Berita Terbaru