1TULAH.COM-Kabar gembira datang bagi para pecinta sepak bola Tanah Air. Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI akhirnya menyetujui proses naturalisasi atau pemberian status Warga Negara Indonesia (WNI) kepada tiga calon pemain tim nasional (timnas) sepak bola Indonesia.
Persetujuan DPR dan Catatan Khusus
Keputusan penting ini diambil dalam Rapat Paripurna DPR RI yang digelar di Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, pada Selasa (4/2/2025). Rapat tersebut dipimpin oleh Wakil Ketua DPR RI, Adies Kadir.
Adies menyampaikan bahwa ketiga nama calon pemain timnas, yaitu Ole Romeny, Tim Geypens, dan Dion Markx, telah melalui pembahasan mendalam di Komisi X dan Komisi XIII DPR RI.
“Berdasarkan hasil pembahasan Komisi X dan Komisi XIII DPR RI memutuskan menyetujui memberikan pertimbangan kewarganegaraan Republik Indonesia kepada saudara Tim Henri Victor Geypens, saudara Dion Wilhelmus Eddy Markx, dan saudara Ole Lennard ter Haar Romenij,” ujar Adies.
Meskipun memberikan persetujuan, Komisi X DPR RI memberikan dua catatan khusus kepada ketiga pemain. Pertama, mereka harus menjadi bagian dari upaya strategis untuk membangun dan mengembangkan ekosistem sepak bola nasional, tidak hanya meningkatkan kualitas timnas Indonesia semata.
Proses Selanjutnya
Dengan persetujuan dari DPR RI, proses naturalisasi ketiga pemain ini akan memasuki tahap selanjutnya. Setelah ini, dokumen naturalisasi akan diajukan kepada Presiden RI untuk mendapatkan Keputusan Presiden (Keppres). Selanjutnya, mereka akan diambil sumpah sebagai WNI dan secara resmi menjadi bagian dari keluarga besar sepak bola Indonesia.
Kehadiran Ole Romeny, Tim Geypens, dan Dion Markx diharapkan dapat memberikan kontribusi positif bagi timnas Indonesia. Ketiganya memiliki potensi dan kemampuan yang dapat meningkatkan kualitas permainan timnas, baik di level senior maupun U-20. (Sumber:Suara.com)