Mantan Ketua KPK Abraham Samad Laporkan Bos Agung Sedayu Group ke KPK atas Dugaan Skandal Pagar Laut di Tangerang!

- Jurnalis

Sabtu, 1 Februari 2025 - 06:17 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Mantan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Abraham Samad bersama sejumlah aktivis antikorupsi lainnya melaporkan Bos Agung Sedayu Group, yaitu Sugianto Kusuma alias Aguan ke KPK. (Suara.com/Dea)

Mantan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Abraham Samad bersama sejumlah aktivis antikorupsi lainnya melaporkan Bos Agung Sedayu Group, yaitu Sugianto Kusuma alias Aguan ke KPK. (Suara.com/Dea)

1TULAH.COM-Mantan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Abraham Samad, membuat gebrakan dengan melaporkan Sugianto Kusuma alias Aguan, bos besar Agung Sedayu Group, ke KPK atas dugaan keterlibatan dalam skandal sertifikat ilegal di lokasi pembangunan pagar laut di perairan Tangerang, Banten.

Laporan ini disampaikan oleh Abraham Samad pada hari Jumat (31/1/2025) yang dikenal sebagai ‘Jumat Keramat’, istilah yang dulu sering dikaitkan dengan KPK di era kepemimpinan Abraham Samad.

Abraham Samad meyakini bahwa Aguan terlibat dalam pembangunan pagar laut di laut Tangerang untuk proyek prestisius PIK 2 yang saat ini menjadi sorotan publik. Dalam laporannya ke KPK, Abraham Samad didampingi oleh sejumlah aktivis anti korupsi dan tokoh masyarakat, termasuk Said Didu, yang dikenal vokal dalam mengkritisi proyek pembangunan pagar laut ini.

Baca Juga :  Jelang Muktamar ke-35 PBNU, Cak Imin Tegaskan Oknum Politik Praktis Harus Didepak

“Kami melaporkan tentang adanya dugaan kuat suap dan gratifikasi dalam penerbitan sertifikat di atas laut. Yang diduga kuat dilakukan oleh Agung Sedayu Group dan anak perusahaannya,” kata Abraham di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Jumat (31/1/2025).

Abraham Samad juga meminta agar KPK tidak ragu untuk memeriksa Aguan, meskipun yang bersangkutan dikenal sebagai pengusaha yang ‘kebal hukum’. Ia juga menambahkan bahwa pihaknya telah mengumpulkan banyak data yang siap diserahkan ke KPK untuk membantu mempercepat proses penyelidikan.

“Oleh karena itu, kita meminta supaya KPK tidak usah khawatir memanggil orang yang merasa dirinya kuat selama ini, yaitu Aguan,” tegas Abraham.

Baca Juga :  Hari Bhayangkara ke-80, Pemprov Kalteng Apresiasi Lomba Menembak dan Sumpit untuk Perkuat Sinergi dan Pelestarian Budaya

Laporan Abraham Samad ini tentu menjadi pukulan telak bagi Agung Sedayu Group dan Aguan. Kasus ini juga menjadi ujian bagi KPK dalam menangani kasus korupsi yang melibatkan tokoh-tokoh besar.

Laporan Abraham Samad ini berpotensi untuk membuka tabir skandal yang lebih besar terkait dengan proyek pembangunan pagar laut di Tangerang. Jika terbukti bersalah, Aguan dan pihak-pihak terkait lainnya dapat dijerat dengan hukuman yang berat. Kasus ini juga dapat mempengaruhi reputasi Agung Sedayu Group dan PIK 2 di mata publik. (Sumber:Suara.com)

 

Berita Terkait

Tak Sampai 2 Jam, Polisi Tangkap Pelaku Penggelapan Motor Ojol di Tanjung Priok
Komisi I DPRD Kalteng Puji Kinerja Bank Kalteng yang Kian Positif dan Sehat
Isu Gerindra Awasi Pergerakan Wapres Gibran Dipastikan Hoaks, Fraksi Bakal Layangkan Somasi
DPRD Kalteng Desak Penguatan Industri Pengolahan untuk Dongkrak Nilai Tambah SDA Daerah
Prabowo Targetkan Tutup hingga 800 BUMN Merugi demi Hemat Anggaran Triliunan Rupiah
Gaji Rp14 Juta Masuk Kategori MBR, Kelas Menengah Kini Berhak Dapat Rumah Subsidi?
Bawaslu Bartim Gandeng IWO dan PWI, Bangun Sinergi Demi Informasi Pengawasan yang Akurat
Jelang Muktamar ke-35 PBNU, Cak Imin Tegaskan Oknum Politik Praktis Harus Didepak
Tag :

Berita Terkait

Rabu, 24 Juni 2026 - 15:49 WIB

Tak Sampai 2 Jam, Polisi Tangkap Pelaku Penggelapan Motor Ojol di Tanjung Priok

Rabu, 24 Juni 2026 - 14:24 WIB

Komisi I DPRD Kalteng Puji Kinerja Bank Kalteng yang Kian Positif dan Sehat

Rabu, 24 Juni 2026 - 09:11 WIB

Isu Gerindra Awasi Pergerakan Wapres Gibran Dipastikan Hoaks, Fraksi Bakal Layangkan Somasi

Rabu, 24 Juni 2026 - 04:05 WIB

DPRD Kalteng Desak Penguatan Industri Pengolahan untuk Dongkrak Nilai Tambah SDA Daerah

Selasa, 23 Juni 2026 - 11:43 WIB

Gaji Rp14 Juta Masuk Kategori MBR, Kelas Menengah Kini Berhak Dapat Rumah Subsidi?

Selasa, 23 Juni 2026 - 06:17 WIB

Bawaslu Bartim Gandeng IWO dan PWI, Bangun Sinergi Demi Informasi Pengawasan yang Akurat

Selasa, 23 Juni 2026 - 01:42 WIB

Jelang Muktamar ke-35 PBNU, Cak Imin Tegaskan Oknum Politik Praktis Harus Didepak

Senin, 22 Juni 2026 - 16:38 WIB

DPRD Kalteng: Pembangunan Inklusif 2026 Adalah Kunci Kesejahteraan Merata

Berita Terbaru