Jejak Kontroversi Aguan: Dari Reklamasi Jakarta Hingga PIK 2

- Jurnalis

Sabtu, 1 Februari 2025 - 09:11 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Sugianto Kusuma alias Aguan disebut tak tersentuh hukum. [Ist]

Sugianto Kusuma alias Aguan disebut tak tersentuh hukum. [Ist]

1TULAH.COM-Nama Sugianto Kusuma alias Aguan kembali menjadi sorotan setelah disebut oleh mantan Ketua KPK, Abraham Samad, terkait dugaan korupsi dalam proyek strategis nasional (PSN) Pantai Indah Kapuk 2 (PIK 2). Aguan, yang dikenal sebagai bos besar Agung Sedayu Group, memang bukan nama baru dalam kasus-kasus kontroversial.

Salah satu yang paling diingat adalah kasus suap terkait Raperda Reklamasi Pantai Utara Jakarta pada tahun 2016. Saat itu, KPK melakukan operasi tangkap tangan (OTT) dan menetapkan tiga orang sebagai tersangka.

Ketiga tersangka tersebut adalah Presiden Direktur PT Agung Podomoro Land (APL) Arieswan Widjaja, Personal Assistant PT APL Trinanda Prihantoro, dan Ketua Fraksi Partai Gerindra DPRD DKI Jakarta Mohamad Sanusi. Ariesman diduga memberikan suap senilai Rp2 miliar kepada Sanusi terkait pembahasan Raperda tentang Rencana Zonasi Wilayah Pesisir dan Pulau-Pulau Kecil Provinsi DKI Jakarta Tahun 2015-2035 dan Raperda tentang Rencana Tata Ruang Kawasan Strategis Pantai Utara Jakarta.

Dalam OTT tersebut, KPK menemukan barang bukti uang senilai Rp1,14 miliar dari total Rp2 miliar yang telah diberikan oleh Ariesman. Meski demikian, Aguan tidak tersentuh dalam kasus ini.

Keberhasilan Aguan lolos dari jerat hukum ini membuatnya mendapatkan julukan ‘mitos kebal hukum’. Abraham Samad pun mendorong KPK untuk tidak takut memeriksa Aguan dalam kasus PIK 2, meskipun yang bersangkutan dikenal sebagai sosok yang ‘tidak tersentuh’ hukum.

Baca Juga :  Luna Maya Tampil Beda dengan Pixie Cut, Banjir Pujian Netizen!

“Karena nama ini seolah-olah diciptakan mitos bahwa dia tidak tersentuh oleh hukum. Oleh karena itu, kami ingin mendorong KPK supaya orang ini segera diperiksa,” ujar Abraham.

Tentu, kita berharap bahwa kasus PIK 2 ini akan menjadi titik terang bagi penegakan hukum di Indonesia. Jika memang ada indikasi korupsi, maka siapapun yang terlibat harus bertanggung jawab, tanpa terkecuali.

Kasus ini juga menjadi pengingat bagi kita semua bahwa korupsi adalah masalah serius yang harus diberantas. Jangan sampai ada lagi orang yang merasa kebal hukum dan bisa lolos dari jerat hukum dengan cara yang tidak benar.

Aktivis Antikorupsi Laporkan Dugaan Korupsi Proyek Strategis Nasional PIK 2 ke KPK, Libatkan Aguan?

Sejumlah aktivis antikorupsi telah melaporkan dugaan korupsi terkait pembangunan proyek strategis nasional (PSN) Pantai Indah Kapuk 2 (PIK 2) ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Salah satu pelapor, Abraham Samad, bahkan secara terang-terangan menyebut keterlibatan bos Agung Sedayu Grup, Sugianto Kusuma alias Aguan, dalam dugaan korupsi ini.

“Kami melaporkan tentang ada dugaan kuat terjadi suap-menyuap, gratifikasi di dalam penerbitan sertifikat di atas laut. Yang diduga kuat dilakukan oleh Agung Sedayu Group dan anak perusahaannya,” kata Abraham di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Jumat (31/1/2025).

Abraham Samad meminta KPK untuk tidak ragu memeriksa Aguan, meskipun selama ini yang bersangkutan dikenal sebagai sosok yang ‘tidak tersentuh’ hukum.

Baca Juga :  Prabowo dan Pandawara Bertemu di Istana: Cerita Kondisi Sungai Ciliwung Dulu dan Sekarang

“Karena nama ini seolah-olah diciptakan mitos bahwa dia tidak tersentuh oleh hukum. Oleh karena itu, kami ingin mendorong KPK supaya orang ini segera diperiksa,” ujar mantan Ketua KPK tersebut.

Pernyataan Abraham Samad ini bukan tanpa alasan. Sugianto Kusuma pernah terseret dalam kasus suap terkait Raperda Reklamasi Pantai Utara Jakarta pada tahun 2016. Saat itu, KPK melakukan operasi tangkap tangan (OTT) dan menetapkan tiga orang sebagai tersangka.

Ketiga tersangka tersebut adalah Presiden Direktur PT Agung Podomoro Land (APL) Arieswan Widjaja, Personal Assistant PT APL Trinanda Prihantoro, dan Ketua Fraksi Partai Gerindra DPRD DKI Jakarta Mohamad Sanusi. Ariesman diduga memberikan suap senilai Rp2 miliar kepada Sanusi terkait pembahasan Raperda tentang Rencana Zonasi Wilayah Pesisir dan Pulau-Pulau Kecil Provinsi DKI Jakarta Tahun 2015-2035 dan Raperda tentang Rencana Tata Ruang Kawasan Strategis Pantai Utara Jakarta.

Dalam OTT tersebut, KPK menemukan barang bukti uang senilai Rp1,14 miliar dari total Rp2 miliar yang telah diberikan oleh Ariesman. Meski demikian, Sugianto Kusuma tidak tersentuh dalam kasus ini.

Laporan dari para aktivis antikorupsi ini tentu menjadi pukulan telak bagi Sugianto Kusuma dan Agung Sedayu Grup. Kasus ini juga menjadi ujian bagi KPK dalam menangani kasus korupsi yang melibatkan tokoh-tokoh besar. (Sumber:Suara.com)

 

Berita Terkait

Revisi UU TNI: Perkuat Pertahanan, Jaga Netralitas hingga Supremasi Sipil
Kemenag Targetkan BOP RA dan BOS Madrasah Cair Sebelum Idulfitri 1446 H/2025
Dominasi Marquez Bersaudara di Sprint Race MotoGP Argentina 2025, Honda Mulai Bangkit
Ciri-Ciri Malam Lailatul Qadar yang Wajib Diketahui, Malam Penuh Kemuliaan di Bulan Ramadan
Luna Maya Tampil Beda dengan Pixie Cut, Banjir Pujian Netizen!
KPK OTT Pejabat dan Anggota DPRD OKU, 8 Orang Diamankan!
Pramono Diminta Tetap Jalankan Program Sarapan Bergizi Gratis, Pengamat: Peluang Dongkrak Kepercayaan Publik
Warga Demo Bawaslu Barito Utara, Tuntut Penegakan Hukum Dugaan Money Politik Tidak Tebang Pilih!
Tag :

Berita Terkait

Minggu, 16 Maret 2025 - 15:27 WIB

Revisi UU TNI: Perkuat Pertahanan, Jaga Netralitas hingga Supremasi Sipil

Minggu, 16 Maret 2025 - 14:05 WIB

Kemenag Targetkan BOP RA dan BOS Madrasah Cair Sebelum Idulfitri 1446 H/2025

Minggu, 16 Maret 2025 - 09:52 WIB

Dominasi Marquez Bersaudara di Sprint Race MotoGP Argentina 2025, Honda Mulai Bangkit

Minggu, 16 Maret 2025 - 09:46 WIB

Ciri-Ciri Malam Lailatul Qadar yang Wajib Diketahui, Malam Penuh Kemuliaan di Bulan Ramadan

Sabtu, 15 Maret 2025 - 20:05 WIB

KPK OTT Pejabat dan Anggota DPRD OKU, 8 Orang Diamankan!

Sabtu, 15 Maret 2025 - 19:18 WIB

Pramono Diminta Tetap Jalankan Program Sarapan Bergizi Gratis, Pengamat: Peluang Dongkrak Kepercayaan Publik

Sabtu, 15 Maret 2025 - 17:31 WIB

Warga Demo Bawaslu Barito Utara, Tuntut Penegakan Hukum Dugaan Money Politik Tidak Tebang Pilih!

Sabtu, 15 Maret 2025 - 14:09 WIB

Jadwal Cuti Bersama Idul Fitri 2025: Liburan Panjang dan Tips Mudik Aman!

Berita Terbaru