Jejak Kontroversi Aguan: Dari Reklamasi Jakarta Hingga PIK 2

- Jurnalis

Sabtu, 1 Februari 2025 - 09:11 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Sugianto Kusuma alias Aguan disebut tak tersentuh hukum. [Ist]

Sugianto Kusuma alias Aguan disebut tak tersentuh hukum. [Ist]

1TULAH.COM-Nama Sugianto Kusuma alias Aguan kembali menjadi sorotan setelah disebut oleh mantan Ketua KPK, Abraham Samad, terkait dugaan korupsi dalam proyek strategis nasional (PSN) Pantai Indah Kapuk 2 (PIK 2). Aguan, yang dikenal sebagai bos besar Agung Sedayu Group, memang bukan nama baru dalam kasus-kasus kontroversial.

Salah satu yang paling diingat adalah kasus suap terkait Raperda Reklamasi Pantai Utara Jakarta pada tahun 2016. Saat itu, KPK melakukan operasi tangkap tangan (OTT) dan menetapkan tiga orang sebagai tersangka.

Ketiga tersangka tersebut adalah Presiden Direktur PT Agung Podomoro Land (APL) Arieswan Widjaja, Personal Assistant PT APL Trinanda Prihantoro, dan Ketua Fraksi Partai Gerindra DPRD DKI Jakarta Mohamad Sanusi. Ariesman diduga memberikan suap senilai Rp2 miliar kepada Sanusi terkait pembahasan Raperda tentang Rencana Zonasi Wilayah Pesisir dan Pulau-Pulau Kecil Provinsi DKI Jakarta Tahun 2015-2035 dan Raperda tentang Rencana Tata Ruang Kawasan Strategis Pantai Utara Jakarta.

Dalam OTT tersebut, KPK menemukan barang bukti uang senilai Rp1,14 miliar dari total Rp2 miliar yang telah diberikan oleh Ariesman. Meski demikian, Aguan tidak tersentuh dalam kasus ini.

Keberhasilan Aguan lolos dari jerat hukum ini membuatnya mendapatkan julukan ‘mitos kebal hukum’. Abraham Samad pun mendorong KPK untuk tidak takut memeriksa Aguan dalam kasus PIK 2, meskipun yang bersangkutan dikenal sebagai sosok yang ‘tidak tersentuh’ hukum.

Baca Juga :  KPK Sebut Bupati Bolmut Diduga Terima Gratifikasi Rp11,14 Miliar

“Karena nama ini seolah-olah diciptakan mitos bahwa dia tidak tersentuh oleh hukum. Oleh karena itu, kami ingin mendorong KPK supaya orang ini segera diperiksa,” ujar Abraham.

Tentu, kita berharap bahwa kasus PIK 2 ini akan menjadi titik terang bagi penegakan hukum di Indonesia. Jika memang ada indikasi korupsi, maka siapapun yang terlibat harus bertanggung jawab, tanpa terkecuali.

Kasus ini juga menjadi pengingat bagi kita semua bahwa korupsi adalah masalah serius yang harus diberantas. Jangan sampai ada lagi orang yang merasa kebal hukum dan bisa lolos dari jerat hukum dengan cara yang tidak benar.

Aktivis Antikorupsi Laporkan Dugaan Korupsi Proyek Strategis Nasional PIK 2 ke KPK, Libatkan Aguan?

Sejumlah aktivis antikorupsi telah melaporkan dugaan korupsi terkait pembangunan proyek strategis nasional (PSN) Pantai Indah Kapuk 2 (PIK 2) ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Salah satu pelapor, Abraham Samad, bahkan secara terang-terangan menyebut keterlibatan bos Agung Sedayu Grup, Sugianto Kusuma alias Aguan, dalam dugaan korupsi ini.

“Kami melaporkan tentang ada dugaan kuat terjadi suap-menyuap, gratifikasi di dalam penerbitan sertifikat di atas laut. Yang diduga kuat dilakukan oleh Agung Sedayu Group dan anak perusahaannya,” kata Abraham di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Jumat (31/1/2025).

Abraham Samad meminta KPK untuk tidak ragu memeriksa Aguan, meskipun selama ini yang bersangkutan dikenal sebagai sosok yang ‘tidak tersentuh’ hukum.

Baca Juga :  Pemerintah Kerahkan 64 Pesawat dan 54 Ribu Personel Gabungan Tangani Karhutla

“Karena nama ini seolah-olah diciptakan mitos bahwa dia tidak tersentuh oleh hukum. Oleh karena itu, kami ingin mendorong KPK supaya orang ini segera diperiksa,” ujar mantan Ketua KPK tersebut.

Pernyataan Abraham Samad ini bukan tanpa alasan. Sugianto Kusuma pernah terseret dalam kasus suap terkait Raperda Reklamasi Pantai Utara Jakarta pada tahun 2016. Saat itu, KPK melakukan operasi tangkap tangan (OTT) dan menetapkan tiga orang sebagai tersangka.

Ketiga tersangka tersebut adalah Presiden Direktur PT Agung Podomoro Land (APL) Arieswan Widjaja, Personal Assistant PT APL Trinanda Prihantoro, dan Ketua Fraksi Partai Gerindra DPRD DKI Jakarta Mohamad Sanusi. Ariesman diduga memberikan suap senilai Rp2 miliar kepada Sanusi terkait pembahasan Raperda tentang Rencana Zonasi Wilayah Pesisir dan Pulau-Pulau Kecil Provinsi DKI Jakarta Tahun 2015-2035 dan Raperda tentang Rencana Tata Ruang Kawasan Strategis Pantai Utara Jakarta.

Dalam OTT tersebut, KPK menemukan barang bukti uang senilai Rp1,14 miliar dari total Rp2 miliar yang telah diberikan oleh Ariesman. Meski demikian, Sugianto Kusuma tidak tersentuh dalam kasus ini.

Laporan dari para aktivis antikorupsi ini tentu menjadi pukulan telak bagi Sugianto Kusuma dan Agung Sedayu Grup. Kasus ini juga menjadi ujian bagi KPK dalam menangani kasus korupsi yang melibatkan tokoh-tokoh besar. (Sumber:Suara.com)

 

Berita Terkait

Kemenimipas Bongkar Temuan Sidak di Lapas Cibinong: Pintu Sel Diperiksa Satu per Satu!
Membaca Dinamika Gambut Indonesia: Mengapa Matematika dan Pemodelan Sains Menjadi Kunci Menjaga Keseimbangan Karbon Bumi
Setahun Berjuang Lawan Sakit, Guruh Soekarnoputra Mengembuskan Napas Terakhir di RS Siloam
Soroti Kesenjangan Infrastruktur, DPRD Kalteng sebut 61 Persen Jalan Kabupaten/Kota Belum Mantap
Pihak Ferdy Sambo Bantah Temuan Ombudsman Soal Fasilitas Sel Mewah di Lapas Cibinong
Heriyus: MTQ XI Harus Jadi Momentum Mengamalkan Nilai Al-Qur’an
Diduga Peras Indomaret hingga Minta Diskon Rumah 70 Persen, Bupati Gowa Jadi Tersangka Korupsi
DPRD Kalteng Minta Pelayanan Kesehatan di Wilayah Terpencil Diprioritaskan, Jarak Jangan Jadi Penghalang
Tag :

Berita Terkait

Minggu, 27 September 2026 - 09:28 WIB

Kemenimipas Bongkar Temuan Sidak di Lapas Cibinong: Pintu Sel Diperiksa Satu per Satu!

Minggu, 27 September 2026 - 09:17 WIB

Membaca Dinamika Gambut Indonesia: Mengapa Matematika dan Pemodelan Sains Menjadi Kunci Menjaga Keseimbangan Karbon Bumi

Sabtu, 26 September 2026 - 09:14 WIB

Setahun Berjuang Lawan Sakit, Guruh Soekarnoputra Mengembuskan Napas Terakhir di RS Siloam

Sabtu, 26 September 2026 - 05:15 WIB

Soroti Kesenjangan Infrastruktur, DPRD Kalteng sebut 61 Persen Jalan Kabupaten/Kota Belum Mantap

Jumat, 25 September 2026 - 16:30 WIB

Heriyus: MTQ XI Harus Jadi Momentum Mengamalkan Nilai Al-Qur’an

Jumat, 25 September 2026 - 16:10 WIB

Diduga Peras Indomaret hingga Minta Diskon Rumah 70 Persen, Bupati Gowa Jadi Tersangka Korupsi

Jumat, 25 September 2026 - 13:45 WIB

DPRD Kalteng Minta Pelayanan Kesehatan di Wilayah Terpencil Diprioritaskan, Jarak Jangan Jadi Penghalang

Jumat, 25 September 2026 - 13:19 WIB

Komdigi Pastikan Surat Pemadaman Internet Nasional 25–27 September 2026 Adalah Hoaks

Berita Terbaru

Tim Satgas Gabungan melakukan pemadaman dan pengendalian kebakaran hutan dan lahan di sejumlah wilayah Kalimantan Tengah sebagai bagian dari penanganan darurat karhutla, Sabtu (27/9/26).

Palangkaraya

Karhutla Kalteng Masih Kritis, 13.435 Personel Gabungan Dikerahkan

Minggu, 27 Sep 2026 - 22:20 WIB