RDP dengan DPRD Barut: Ratusan Anggota Koperasi Byna Mitra Utama Sikui, Ancam Putuskan Hubungan bersama PT AGU

- Jurnalis

Jumat, 31 Januari 2025 - 16:55 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pihak Koperasi Byna Mitra Utama Desa Sikui menyampaikan unek-unek tentang ulah PT AGU/DSN saat RDP di DPRD Barito Utara, Jum’at, 31 Januari 2025. Foto: 1tulah.com

Pihak Koperasi Byna Mitra Utama Desa Sikui menyampaikan unek-unek tentang ulah PT AGU/DSN saat RDP di DPRD Barito Utara, Jum’at, 31 Januari 2025. Foto: 1tulah.com

1TULAH.COM, Muara Teweh – Kesabaran ratusan petani sawit dari anggota Koperasi Byna Mitra Utama, Desa Sikui, Teweh Baru, Barito Utara (Barut), Kalteng, tampaknya mulai habis. Mereka mengancam akan memutuskan hubungan kemitraan dengan PT Antang Ganda Utama (AGU), Jum’at, 31 Januari 2025.

Pasalnya pihak perusahaan sawit terbesar di Barut tersebut, diduga menelantarkan lahan kerja sama sawit milik anggota Koperasi Byna Mitra Utama Sikui.

Para petani juga kecewa karena lahan sawit mereka tidak diurus oleh PT AGU.

Masalah ini terungkap saat rapat dengar pendapat (RDP) antara pengurus Koperasi Byna Mitra Utama, PT AGU, DPRD Barut dan pihak terkait lainnya.

RDP persoalan para petani sawit dengan PT AGU dipimpin oleh Ketua Komisi II DPRD Barut Taufik Nugraha.

Ketua Koperasi Byna Mitra Utama Sikui, Abdullah Rani, secara tegas menyatakan ingin putus hubungan kemitraan dengan PT AGU, karena kerja sama sejak tahun 2007 tidak menyejahterakan para petani sawit anggota koperasi tersebut dengan sistem kerja sama 70:30.

Baca Juga :  Serap Aspirasi di Kotim dan Seruyan, Ferry Khaidir: Warga Dapil II Mayoritas Minta Perbaikan Infrastruktur Dasar

“Tujuan hari ini putus hubungan kerja antara kami dengan PT AGU. Penghasilan tak sebanding dengan luas lahan. Anggota koperasi tidak merasa puas dengan hasil yang dibagikan setiap bulan,” ungkap Abdullah di hadapan anggota dewan dan manajemen PT AGU.

Sementara, Sekretaris Koperasi Byna Mitra Utama, Jokarto, menambahkan kerja sama koperasi dengan PT AGU dituangkan dalam MoU. Sedangkan soal lain-lain dituangkan dalam SPK (Surat Perjanjian Kerja).

Jokarto mengungkapkan, jumlah anggota koperasi 203 orang dengan lahan seluas 464 hektare. Kepemilikan lahan bervariasi, ada petani yang memiliki 2 hektare, 4, 6, 8 dan 10 hektare. Lahan itu milik para petani sendiri.

“Kita tanam sawit 2007/2008, sekarang umur 16 tahun. Target satu hektare menghasilkan 1,5 ton. Fakta di lapangan hasil cuma 150-200 ton. Dari hasil tersebut, petani mendapat uang rata-rata dalam se hektare hanya Rp 60 ribu-Rp 70 ribu,” ungkap Jokarto.

Kondisi kian parah, karena lahan milik petani terutang kredit, sehingga petani mesti bayar hutang setiap bulan kepada PT AGU. Hutang mencapai sekitar Rp 5.000.000.000 lebih.

Baca Juga :  Ketua DPW Nasdem Kalteng Ajak Generasi Muda Maknai Semangat Hijrah di Tahun Baru Islam 1448H

“Sekitar 10 kali kami RDP dengan PT AGU. Kami terbebani hutang. Di pihak lain, lahan kami tidak dirawat sehingga jalan rusak, buah busuk, dan buah dibuang,” imbuh Jokarto.

Para anggota dewan, seperti Gun Sriwitanto, Suhendra, Parmana Setiawan, Edi Fran Aji, dan Nety Herawati, usai mendengarkan paparan ketua dan sekretaris Koperasi Byna Mitra Utama, kontan mempertanyakan komitmen dan niat PT AGU melanjutkan kerja sama.

“Saya ingin menekankan, kalau tidak bisa ada lanjutan, kira-kira PT AGU masih mau bermitra. Kalau masih mau, kenapa tidak diurus. AGU sudah puluhan tahun, kenapa koperasi disia-siakan. Sistem 70:30 tidak ada ceritanya rugi. Bos sawit di Jakarta, triliunan duitnya, ” ujar Gun.

Manajemen PT AGU pun merespons dan menyatakan niatnya tetap melanjutkan kerja sama dengan Koperasi Byna Mitra Utama.

Editor: Aprie

Berita Terkait

Serap Aspirasi di Kotim dan Seruyan, Ferry Khaidir: Warga Dapil II Mayoritas Minta Perbaikan Infrastruktur Dasar
Ketua DPW Nasdem Kalteng Ajak Generasi Muda Maknai Semangat Hijrah di Tahun Baru Islam 1448H
Edi Pran Aji Dorong Pelestarian Anyaman Rotan Warisan Budaya Adat
Soroti Ketimpangan Desa Terpencil, DPRD Kalteng Desak Pemerataan Infrastruktur Dasar
Cegah Korupsi, DPRD Kalteng Ingatkan ASN Patuhi Aturan Pengadaan Barang dan Jasa
Kerusakan Jalan Desa Pararapak Barito Selatan Jadi Sorotan, Komisi IV DPRD Kalteng Desak Perbaikan!
DPRD Barito Utara Bahas Dua Raperda untuk Perlindungan Masyarakat Adat dan Penguatan Lembaga Adat Dayak
Skema Baru Dana Revitalisasi Sekolah Transfer Langsung, DPRD Kalteng: Jangan Paksakan Swakelola Jika Tak Mampu!

Berita Terkait

Rabu, 17 Juni 2026 - 14:36 WIB

Serap Aspirasi di Kotim dan Seruyan, Ferry Khaidir: Warga Dapil II Mayoritas Minta Perbaikan Infrastruktur Dasar

Selasa, 16 Juni 2026 - 23:40 WIB

Ketua DPW Nasdem Kalteng Ajak Generasi Muda Maknai Semangat Hijrah di Tahun Baru Islam 1448H

Senin, 15 Juni 2026 - 22:57 WIB

Edi Pran Aji Dorong Pelestarian Anyaman Rotan Warisan Budaya Adat

Minggu, 14 Juni 2026 - 16:16 WIB

Soroti Ketimpangan Desa Terpencil, DPRD Kalteng Desak Pemerataan Infrastruktur Dasar

Sabtu, 13 Juni 2026 - 17:35 WIB

Cegah Korupsi, DPRD Kalteng Ingatkan ASN Patuhi Aturan Pengadaan Barang dan Jasa

Kamis, 11 Juni 2026 - 14:44 WIB

Kerusakan Jalan Desa Pararapak Barito Selatan Jadi Sorotan, Komisi IV DPRD Kalteng Desak Perbaikan!

Selasa, 9 Juni 2026 - 16:59 WIB

DPRD Barito Utara Bahas Dua Raperda untuk Perlindungan Masyarakat Adat dan Penguatan Lembaga Adat Dayak

Selasa, 9 Juni 2026 - 13:54 WIB

Skema Baru Dana Revitalisasi Sekolah Transfer Langsung, DPRD Kalteng: Jangan Paksakan Swakelola Jika Tak Mampu!

Berita Terbaru