DPRD Barito Utara Bahas Dua Raperda untuk Perlindungan Masyarakat Adat dan Penguatan Lembaga Adat Dayak

- Jurnalis

Selasa, 9 Juni 2026 - 16:59 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Barito Utara menggelar rapat

Foto Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Barito Utara menggelar rapat

1TULAH.COM, DPRD BARUT – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Barito Utara menggelar rapat untuk membahas dua rancangan peraturan daerah (Raperda) strategis yang dinilai penting bagi masyarakat, Senin (8/6/2026). Pembahasan ini menjadi bagian dari upaya memperkuat regulasi di daerah.

Adapun dua Raperda yang dibahas meliputi Raperda tentang Pengakuan dan Perlindungan Masyarakat Hukum Adat di Barito Utara serta Raperda tentang Kelembagaan Adat Dayak. Kedua regulasi tersebut diharapkan mampu memberikan kepastian hukum sekaligus memperkuat peran lembaga adat di tengah masyarakat.

Baca Juga :  Pemkab dan DPRD Barito Utara Bahas APBD 2025 serta KUA PPAS 2027

Rapat yang berlangsung di Ruang Rapat DPRD Barito Utara ini dipimpin Wakil Ketua II DPRD Barito Utara, Hj Henny Rusgiaty Rusli.

Disampaikan Henny, tujuan pembahasan ini untuk memberikan kepastian dan perlindungan hukum bagi masyarakat hukum adat.

“Kita ingin pembahasan ini sekaligus memperkokoh peran kelembagaan adat Dayak agar tetap terjaga eksistensinya dan berkelanjutan di tengah dinamika perkembangan zaman,” ujarnya.

Baca Juga :  Naruk Saritani Nilai CFD Muara Teweh Perkuat Silaturahmi dan Dorong UMKM

Dengan adanya dua Raperda ini, diucapkan Henny, diharapkan hak-hak tradisional masyarakat adat dapat lebih diakui dan dilindungi.

“Serta kelembagaan adat Dayak mampu menjalankan fungsi dan perannya secara optimal dalam menjaga nilai-nilai kearifan lokal di Barito Utara,” tukasnya.(*)

Penulis : Yehezkiel

Editor : Dadang Hardiwan

Berita Terkait

Pemkab dan DPRD Barito Utara Bahas APBD 2025 serta KUA PPAS 2027
DPRD Barito Utara Laksanakan Paripurna II, Bahas Pandangan Fraksi atas Raperda APBD 2025
Gowes Bersama di CFD, Anggota DPRD Puji Antusias dan Solidaritas Warga
Naruk Saritani Nilai CFD Muara Teweh Perkuat Silaturahmi dan Dorong UMKM
Pemkab Barito Utara Ajukan Raperda Pertanggungjawaban APBD 2025 di Rapat Paripurna I DPRD
Wakil Ketua II DPRD Apresiasi Komitmen Polri untuk Masyarakat Barito Utara
Hadiri HUT Bhayangkara ke-80, Ketua DPRD Barito Utara Tekankan Pentingnya Sinergi
Peringati Hari Anti Narkotika Internasional, Patih Herman AB Ajak Masyarakat Perangi Narkoba

Berita Terkait

Rabu, 15 Juli 2026 - 12:03 WIB

Pemkab dan DPRD Barito Utara Bahas APBD 2025 serta KUA PPAS 2027

Rabu, 15 Juli 2026 - 11:22 WIB

DPRD Barito Utara Laksanakan Paripurna II, Bahas Pandangan Fraksi atas Raperda APBD 2025

Selasa, 14 Juli 2026 - 19:07 WIB

Gowes Bersama di CFD, Anggota DPRD Puji Antusias dan Solidaritas Warga

Selasa, 14 Juli 2026 - 19:04 WIB

Naruk Saritani Nilai CFD Muara Teweh Perkuat Silaturahmi dan Dorong UMKM

Selasa, 30 Juni 2026 - 20:26 WIB

Pemkab Barito Utara Ajukan Raperda Pertanggungjawaban APBD 2025 di Rapat Paripurna I DPRD

Senin, 29 Juni 2026 - 11:17 WIB

Wakil Ketua II DPRD Apresiasi Komitmen Polri untuk Masyarakat Barito Utara

Senin, 29 Juni 2026 - 11:10 WIB

Hadiri HUT Bhayangkara ke-80, Ketua DPRD Barito Utara Tekankan Pentingnya Sinergi

Jumat, 26 Juni 2026 - 19:38 WIB

Peringati Hari Anti Narkotika Internasional, Patih Herman AB Ajak Masyarakat Perangi Narkoba

Berita Terbaru