Alokasi Dana Pembangunan IKN Capai Rp48,8 Triliun untuk 5 Tahun

- Jurnalis

Kamis, 23 Januari 2025 - 05:59 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi desain kantor istana kepresidenan yang akan dibangun di IKN Kaltim. (sumber: suara.com)

Ilustrasi desain kantor istana kepresidenan yang akan dibangun di IKN Kaltim. (sumber: suara.com)

 

1TULAH.COM – Kepala Otorita Ibu Kota Nusantara (IKN), Basuki Hadimuljono, mengungkapkan bahwa Presiden Prabowo Subianto telah menyetujui alokasi APBN sebesar Rp48,8 triliun untuk pembangunan IKN pada periode 2025-2029.

Menurut Basuki, anggaran tersebut akan digunakan untuk menyelesaikan kompleks kantor yudikatif dan legislatif beserta ekosistem pendukungnya.

Selain itu, dana ini juga akan digunakan untuk membuka akses ke kawasan Wilayah Perencanaan (WP) II Barat IKN.

“Untuk menyelesaikan program dari 2025 sampai 2029, dibutuhkan APBN Rp48,8 triliun. Anggaran ini akan digunakan untuk menyelesaikan kompleks legislatif, yudikatif, ekosistem pendukungnya, serta membuka akses menuju kawasan WP2,” jelas Basuki pada Selasa, 21 Januari 2025.

Baca Juga :  Membaca Dinamika Gambut Indonesia: Mengapa Matematika dan Pemodelan Sains Menjadi Kunci Menjaga Keseimbangan Karbon Bumi

Sebagian anggaran juga akan dialokasikan untuk memelihara sarana dan prasarana yang telah dibangun sebelumnya.

Basuki menyebutkan, Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) serta Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) akan menyerahkan pengelolaan fasilitas yang sudah selesai kepada Otorita IKN.

Basuki menambahkan bahwa Presiden Prabowo telah menargetkan IKN menjadi ibu kota politik RI pada tahun 2028.

Presiden juga meminta peninjauan ulang desain ekosistem yudikatif dan legislatif yang akan dibangun di IKN.

“Presiden meminta kami mereview kembali basic desain untuk ekosistem yudikatif dan legislatif yang sebelumnya dibuat oleh Kementerian PUPR. Kami akan membentuk tim desain sesuai arahan Presiden,” tambahnya.

Baca Juga :  Dugaan Cacat Syarat Pendidikan Gibran Disidangkan di MK, Ini Poin Gugatan Pemohon

Pada periode 2022-2024, pembangunan IKN Tahap I telah menyerap anggaran sebesar Rp89 triliun dari APBN. Dana ini digunakan untuk pembangunan infrastruktur seperti jalan tol, hunian 47 tower, sanitasi, embung, kolam retensi, perkantoran, serta sarana peribadatan seperti masjid, basilika, dan gereja.

Sementara itu, investasi dari sektor swasta hingga September 2024 mencapai Rp58,41 triliun, dengan beberapa proyek yang sudah selesai, sedang berjalan, atau dalam tahap desain.

Penulis : Dedy Hermawan

Berita Terkait

Sidak Pasar Buntok, DKUKMPP Barsel Temukan Dua Merek Beras Diduga Tak Memenuhi Standar
DPRD Kalteng Tetapkan Renja 2027 dan Sahkan Raperda Perubahan APBD 2026 dalam Rapat Paripurna ke-8
Jadwal Lengkap MotoGP Jepang 2026: Sengitnya Rivalitas Jorge Martin dan Marc Marquez di Motegi
SiLPA Anjlok Jadi Rp10 Miliar, Struktur Belanja APBD Perubahan Barito Selatan Dipangkas Rp200 M
Wabup Barsel Instruksikan Pembentukan Posko Karhutla dan Distribusi Air Bersih di Setiap Kecamatan
Dugaan Cacat Syarat Pendidikan Gibran Disidangkan di MK, Ini Poin Gugatan Pemohon
DPRD Kalteng Dukung Pembukaan Rekening Bansos, Purdiono: Pemberdayaan Ekonomi Jauh Lebih Penting
Jokowi Hadiri Rakorda PSI Kabupaten Bekasi, Alasan Baru Tunjukkan KTA: “Suka-suka Saya Dong!”
Tag :

Berita Terkait

Rabu, 30 September 2026 - 16:04 WIB

Sidak Pasar Buntok, DKUKMPP Barsel Temukan Dua Merek Beras Diduga Tak Memenuhi Standar

Rabu, 30 September 2026 - 14:05 WIB

DPRD Kalteng Tetapkan Renja 2027 dan Sahkan Raperda Perubahan APBD 2026 dalam Rapat Paripurna ke-8

Rabu, 30 September 2026 - 12:30 WIB

Jadwal Lengkap MotoGP Jepang 2026: Sengitnya Rivalitas Jorge Martin dan Marc Marquez di Motegi

Selasa, 29 September 2026 - 15:54 WIB

SiLPA Anjlok Jadi Rp10 Miliar, Struktur Belanja APBD Perubahan Barito Selatan Dipangkas Rp200 M

Senin, 28 September 2026 - 19:13 WIB

Wabup Barsel Instruksikan Pembentukan Posko Karhutla dan Distribusi Air Bersih di Setiap Kecamatan

Senin, 28 September 2026 - 13:31 WIB

Dugaan Cacat Syarat Pendidikan Gibran Disidangkan di MK, Ini Poin Gugatan Pemohon

Senin, 28 September 2026 - 06:53 WIB

DPRD Kalteng Dukung Pembukaan Rekening Bansos, Purdiono: Pemberdayaan Ekonomi Jauh Lebih Penting

Senin, 28 September 2026 - 06:48 WIB

Jokowi Hadiri Rakorda PSI Kabupaten Bekasi, Alasan Baru Tunjukkan KTA: “Suka-suka Saya Dong!”

Berita Terbaru