Skema PPPK Paruh Waktu, Siapa yang Boleh Ikut?

- Jurnalis

Jumat, 17 Januari 2025 - 19:14 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi PPPK-PNS (Sumber: Freepik)

Ilustrasi PPPK-PNS (Sumber: Freepik)

 

1TULAH.COM – Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB) memperkenalkan skema Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) paruh waktu. Ketentuan ini diatur melalui Surat Keputusan Menteri PANRB Nomor 16 Tahun 2025.

Program ini memberikan kesempatan kepada tenaga honorer yang tercatat dalam database non-ASN Badan Kepegawaian Negara (BKN) untuk diangkat sebagai PPPK paruh waktu tanpa melalui seleksi tambahan.

Melalui skema ini, tenaga honorer dapat berkontribusi pada pembangunan dengan jadwal kerja yang lebih fleksibel dibandingkan PPPK penuh waktu, namun tetap memiliki peluang untuk diangkat menjadi PPPK penuh waktu di masa mendatang.

Deputi Bidang SDM Aparatur Kemenpan RB, Aba Subagja, menjelaskan dua kategori utama tenaga honorer yang dapat diangkat sebagai PPPK paruh waktu.

Baca Juga :  Slottio Casino: Quick Spin, Rapid Wins – Jouw Gids voor Kortdurende Hoog‑Intensiteit Gaming

Pertama, mereka yang telah mengikuti seleksi PPPK tahap I tetapi gagal diangkat karena formasi sudah terisi.

Kedua, peserta seleksi CPNS 2024 yang tidak lulus, tetapi terdaftar dalam database non-ASN BKN. Kebijakan ini bertujuan memberikan solusi kepada tenaga honorer yang belum memperoleh kesempatan berkontribusi di sektor publik.

Beberapa kriteria yang harus dipenuhi pelamar PPPK paruh waktu meliputi terdaftar dalam database BKN sebagai tenaga non-ASN, pernah mengikuti seleksi PPPK atau CPNS 2024 namun tidak lolos, tidak mendapatkan formasi jabatan sesuai kebutuhan instansi, dan pengangkatan dilakukan sementara selama masa transisi penataan tenaga non-ASN.

Baca Juga :  Kebijakan WFH Jumat bagi ASN: Solusi Hemat Pengeluaran hingga Rp400 Ribu per Bulan

Selain itu, pelamar harus memenuhi persyaratan tambahan seperti memiliki ijazah sesuai jabatan yang dilamar, memiliki pengalaman kerja minimal dua tahun, dan telah mengikuti seleksi ASN 2024.

Proses pengangkatan PPPK paruh waktu dilakukan berdasarkan perjanjian kerja dengan masa berlaku satu tahun. Pengangkatan mempertimbangkan kinerja minimal “baik” dan ketersediaan anggaran.

Jabatan yang dibuka untuk PPPK paruh waktu mencakup guru, tenaga kesehatan, tenaga teknis, serta berbagai posisi pendukung operasional.

Kebijakan ini dirancang sebagai langkah sementara untuk memberikan kepastian status bagi tenaga honorer sambil mendukung kebutuhan instansi pemerintah.

Penulis : Dedy Hermawan

Berita Terkait

Slottio: The Mobile‑First Slot Experience för Snabba Vinster
Kakadu Casino: Schnelle Mobile Gewinne unterwegs
Spirit Casino: Quick‑Hit Thrills for the Modern Mobile Player
Prabowo Dukung Perdamaian Thailand dan Kamboja di Forum KTT ASEAN
Heriyus Apresiasi Semangat Kontingen Murung Raya yang Akan Berlaga di FBIM 2026
Spinmama Casino Review: Golpes Rápidos y Juegos de Slots de Alta Intensidad
ThePokies Casino: Quick Wins and Fast‑Paced Play for Aussie Gamblers
Pengurus BPC HIPMI Barito Timur Resmi Dikukuhkan, Fokus Dorong Sektor UMKM
Tag :

Berita Terkait

Minggu, 10 Mei 2026 - 01:03 WIB

Slottio: The Mobile‑First Slot Experience för Snabba Vinster

Minggu, 10 Mei 2026 - 00:34 WIB

Kakadu Casino: Schnelle Mobile Gewinne unterwegs

Sabtu, 9 Mei 2026 - 23:08 WIB

Spirit Casino: Quick‑Hit Thrills for the Modern Mobile Player

Sabtu, 9 Mei 2026 - 21:16 WIB

Prabowo Dukung Perdamaian Thailand dan Kamboja di Forum KTT ASEAN

Sabtu, 9 Mei 2026 - 20:57 WIB

Heriyus Apresiasi Semangat Kontingen Murung Raya yang Akan Berlaga di FBIM 2026

Sabtu, 9 Mei 2026 - 20:44 WIB

Spinmama Casino Review: Golpes Rápidos y Juegos de Slots de Alta Intensidad

Sabtu, 9 Mei 2026 - 20:40 WIB

ThePokies Casino: Quick Wins and Fast‑Paced Play for Aussie Gamblers

Sabtu, 9 Mei 2026 - 14:03 WIB

Pengurus BPC HIPMI Barito Timur Resmi Dikukuhkan, Fokus Dorong Sektor UMKM

Berita Terbaru

Berita

Kakadu Casino: Schnelle Mobile Gewinne unterwegs

Minggu, 10 Mei 2026 - 00:34 WIB