1TULAH.COM-PT Pertamina (Persero) telah menerima alokasi kuota Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi untuk tahun 2025. Besaran kuota tersebut telah ditetapkan oleh pemerintah melalui Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas Bumi (BPH Migas).
Berdasarkan Surat Keputusan (SK) Kepala BPH Migas Nomor 66/P3JBT/BPH MIGAS/KOM/2024, kuota BBM subsidi untuk jenis Biosolar ditetapkan sebesar 17,3 juta kiloliter (KL) dan Pertalite sebesar 31,1 juta KL.
Perubahan Kuota BBM Subsidi 2025
Terdapat beberapa perubahan signifikan dalam alokasi kuota BBM subsidi tahun ini dibandingkan tahun sebelumnya. Kuota Pertalite mengalami penurunan sebesar 500 ribu KL, sementara kuota Biosolar justru mengalami kenaikan sebesar 1,54 juta KL.
PT Pertamina Patra Niaga sebagai Subholding Commercial & Trading, berkomitmen untuk mendistribusikan BBM bersubsidi sesuai dengan kuota dan skema yang telah ditetapkan oleh pemerintah.
“Besaran kuota sudah kami terima dan siap kami distribusikan untuk tahun 2025. Kami terus berupaya mewujudkan subsidi tepat sasaran melalui sistem digital QR Code sembari menunggu skema yang akan ditetapkan Pemerintah,” ujar Corporate Secretary Pertamina Patra Niaga, Heppy Wulansari.
Sukses Implementasi Sistem Digital
Sepanjang tahun 2024, Pertamina telah berhasil menerapkan sistem pencatatan transaksi BBM bersubsidi secara digital. Hingga akhir tahun, 100% transaksi Biosolar telah tercatat secara digital. Sementara itu, untuk Pertalite, 93,9% transaksi telah tercatat secara digital, di mana 97,03% di antaranya disalurkan ke kendaraan. Sisanya dialokasikan untuk sektor usaha perikanan, pertanian, UMKM, dan layanan umum.
Penerapan sistem digital dalam penyaluran BBM bersubsidi bertujuan untuk memastikan bahwa subsidi tersebut benar-benar dinikmati oleh masyarakat yang berhak. Dengan adanya data transaksi yang akurat, pemerintah dapat melakukan evaluasi dan perbaikan terhadap program subsidi BBM. (Sumber:Suara.com)