Kuota BBM Subsidi 2025 Ditetapkan, Pertalite Berkurang Biosolar Naik

- Jurnalis

Jumat, 3 Januari 2025 - 14:10 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Warga melakukan pengisian bahan bakar minyak (BBM) di SPBU Pertamina, Jakarta, Jumat (22/11/2024). [Suara.com/Alfian Winanto]

Warga melakukan pengisian bahan bakar minyak (BBM) di SPBU Pertamina, Jakarta, Jumat (22/11/2024). [Suara.com/Alfian Winanto]

1TULAH.COM-PT Pertamina (Persero) telah menerima alokasi kuota Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi untuk tahun 2025. Besaran kuota tersebut telah ditetapkan oleh pemerintah melalui Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas Bumi (BPH Migas).

Berdasarkan Surat Keputusan (SK) Kepala BPH Migas Nomor 66/P3JBT/BPH MIGAS/KOM/2024, kuota BBM subsidi untuk jenis Biosolar ditetapkan sebesar 17,3 juta kiloliter (KL) dan Pertalite sebesar 31,1 juta KL.

Perubahan Kuota BBM Subsidi 2025

Terdapat beberapa perubahan signifikan dalam alokasi kuota BBM subsidi tahun ini dibandingkan tahun sebelumnya. Kuota Pertalite mengalami penurunan sebesar 500 ribu KL, sementara kuota Biosolar justru mengalami kenaikan sebesar 1,54 juta KL.

Baca Juga :  Lynda Kristiane Dilantik Jadi Sekda, Heriyus Tekankan Peran Strategis Sekretaris Daerah

PT Pertamina Patra Niaga sebagai Subholding Commercial & Trading, berkomitmen untuk mendistribusikan BBM bersubsidi sesuai dengan kuota dan skema yang telah ditetapkan oleh pemerintah.

“Besaran kuota sudah kami terima dan siap kami distribusikan untuk tahun 2025. Kami terus berupaya mewujudkan subsidi tepat sasaran melalui sistem digital QR Code sembari menunggu skema yang akan ditetapkan Pemerintah,” ujar Corporate Secretary Pertamina Patra Niaga, Heppy Wulansari.

Sukses Implementasi Sistem Digital

Sepanjang tahun 2024, Pertamina telah berhasil menerapkan sistem pencatatan transaksi BBM bersubsidi secara digital. Hingga akhir tahun, 100% transaksi Biosolar telah tercatat secara digital. Sementara itu, untuk Pertalite, 93,9% transaksi telah tercatat secara digital, di mana 97,03% di antaranya disalurkan ke kendaraan. Sisanya dialokasikan untuk sektor usaha perikanan, pertanian, UMKM, dan layanan umum.

Baca Juga :  Pemerintah Resmi Terbitkan Perpres 27/2026 tentang Perlindungan Ekosistem Transportasi Digital

Penerapan sistem digital dalam penyaluran BBM bersubsidi bertujuan untuk memastikan bahwa subsidi tersebut benar-benar dinikmati oleh masyarakat yang berhak. Dengan adanya data transaksi yang akurat, pemerintah dapat melakukan evaluasi dan perbaikan terhadap program subsidi BBM. (Sumber:Suara.com)

 

Berita Terkait

Rencana Pembayaran Gaji PNS Lewat Koperasi: Peluang, Risiko, dan Tantangan Realisasinya
Atasi Kabut Asap Karhutla hingga Singapura, Pemerintah Indonesia Dampingi Aksi Lapangan dengan Diplomasi
Heriyus Tegaskan Pelantikan Sekda Murung Raya Mengacu pada Regulasi ASN
Lynda Kristiane Dilantik Jadi Sekda, Heriyus Tekankan Peran Strategis Sekretaris Daerah
Juara Tingkat Provinsi, Heriyus Apresiasi Prestasi Kepala Sekolah PAUD Murung Raya
Persiapan Pemilu 2029: Komisi II DPR Bentuk Panja RUU Pemilu dan Adminduk, Buka Ruang Masukan Masyarakat
Pemerintah Resmi Terbitkan Perpres 27/2026 tentang Perlindungan Ekosistem Transportasi Digital
Heriyus: Pencegahan Karhutla Menjadi Tanggung Jawab Bersama
Tag :

Berita Terkait

Sabtu, 10 Oktober 2026 - 06:45 WIB

Rencana Pembayaran Gaji PNS Lewat Koperasi: Peluang, Risiko, dan Tantangan Realisasinya

Sabtu, 10 Oktober 2026 - 05:44 WIB

Atasi Kabut Asap Karhutla hingga Singapura, Pemerintah Indonesia Dampingi Aksi Lapangan dengan Diplomasi

Jumat, 9 Oktober 2026 - 20:20 WIB

Heriyus Tegaskan Pelantikan Sekda Murung Raya Mengacu pada Regulasi ASN

Jumat, 9 Oktober 2026 - 15:18 WIB

Lynda Kristiane Dilantik Jadi Sekda, Heriyus Tekankan Peran Strategis Sekretaris Daerah

Jumat, 9 Oktober 2026 - 05:46 WIB

Persiapan Pemilu 2029: Komisi II DPR Bentuk Panja RUU Pemilu dan Adminduk, Buka Ruang Masukan Masyarakat

Jumat, 9 Oktober 2026 - 05:40 WIB

Pemerintah Resmi Terbitkan Perpres 27/2026 tentang Perlindungan Ekosistem Transportasi Digital

Kamis, 8 Oktober 2026 - 15:22 WIB

Heriyus: Pencegahan Karhutla Menjadi Tanggung Jawab Bersama

Kamis, 8 Oktober 2026 - 12:01 WIB

Pemkab Mura Dorong Generasi Cerdas dan Berkarakter, Kukuhkan Duta Baca

Berita Terbaru