Singgung Gerindra, Pengamat: Kenapa dengan Partai Ini? Mengapa Sopan Terhadap Koruptor?

- Jurnalis

Sabtu, 28 Desember 2024 - 13:12 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

1TULAH.COM – Pengamat sosial politik Jhon Sitorus menilai elite Partai Gerindra saat ini terlalu sopan terhadap koruptor. Hal ini menyusul pidato Presiden Prabowo Subianto yang menyatakan para pelaku tindak pidana korupsi diampuni jika mengembalikan dana negara yang diterimanya.

“Ada apa dengan partai ini? Kok terlalu sopan kepada koruptor?,” ujar Jhon setelah mengkonfirmasi dari akun x pribadinya @JhonSitorus_18, Sabtu (28/12/2024).

Awalnya Pak Jhon mengklarifikasi pernyataan Pak Prabowo yang juga Ketua Partai Gerindra ingin memaafkan orang yang koruptor. Lalu ada Menteri Kehakiman (Menkum) Panglima Andi Agutas yang juga anggota senior Gailandra dan menilai jika dilakukan tidak melanggar hukum.

Kemudian Habi Brokman, Ketua Komisi III DPR dari Fraksi Gerindra, tampak angkat bicara saat ada yang mengkritisi hal tersebut.

“Presidennya dari Gerindra, Menkumhamnya juga dari Gerindra, yang paling ngotot mengampuni koruptor juga anggota DPR RI dari fraksi Gerindra, Habiburokhman,” ujarnya.

Baca Juga :  Diduga Intimidasi Dokter hingga Wafat, Anggota DPRD TTU Norbetus Tubani Dipanggil DPP PKB

“Kenapa koruptor harus diampuni dengan cukup mengembalikan uang negara yang dikorupsi saja?,” lanjutnya.

Foto Presiden Bapak Prabowo Subianto

Sebelumnya, Prabowo mengatakan, mereka yang diduga melakukan korupsi, mereka yang diadili karena korupsi, dan mereka yang terbukti melakukan korupsi harus secara sadar menebus kerugian negara akibat perbuatannya.

Hal itu disampaikan oleh Pak Prabowo dalam pidatonya di hadapan para mahasiswa yang berasal dari Indonesia di Universitas Al Azhar, Kairo, Mesir, Rabu (18/12/2024).

“Hai para koruptor atau yang merasa pernah mencuri dari rakyat, kalau kau kembalikan yang kau curi ya mungkin kita maafkan, tapi kembalikan dong,” Ucap Prabowo.

Menurut kepala negara, cara mengembalikan uang rakyat yang dicuri itu dapat dilakukan secara diam-diam. Asal, Prabowo menekankan, agar para koruptor benar-benar mengembalikan semua uang rakyat yang sudah mereka curi.

“Nanti kita beri kesempatan cara mengembalikannya bisa diam-diam supaya nggak ketahuan, mengembalikan lho ya, tapi kembalikan,” kata Prabowo.

Baca Juga :  Shireen Sungkar Ungkap Perjuangan Dampingi Putri Bungsu yang Didiagnosis Autisme

Supratman Andi Agtas yang merupakan Menteri Hukum (Menkum) menerangkan kalau wacana Presiden Prabowo Subianto untuk memaafkan para pelaku korupsi apabila mengembalikan uang negara yang mereka ambil tidak melanggar hukum.

Menteri Hukum (Menkum) Supratman Andi Agtas.

Hal tersebut dia jelaskan sekaligus merespon tentang pernyataan mantan Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) yaitu Mahfud MD yang bilang Prabowo bisa melanggar pasal 55 KUHPidana apabila memaafkan koruptor.

“Karena itu, bahwa terhadap konteks itu kan kemudian akhirnya menjadi sebuah berita yang sangat viral. Bahkan ada yang menyatakan, kalau Presiden mengampuni koruptor, Presiden bisa dicerat dengan pasal 55 KUHPidana,” ujar Supratman di Kantor Kementerian Hukum, Jakarta Selatan, Jumat (27/12/2024).

Dia menerangkan bahwasanya presiden memiliki hak untuk memberi amnesti, abolisi, grasi, dan rehabilitasi kepada para pelaku tindak pidana dalam Undang-Undang Dasar (UUD). Supratman juga mengatakan secara hierarki hukum, KUHPidana berada di bawah UUD.

Penulis : Wanda Hanifah Pramono

Berita Terkait

Ryu Jun Yeol Bergabung dengan Agensi G-Dragon, Siap Perluas Karier Global Sang Aktor
Gresini Racing Rombak Skuad, Joan Mir dan Dani Holgado Jadi Andalan Baru untuk MotoGP 2027
PORCAM 2026 Jadi Ajang Pembinaan Atlet Muda Murung Raya
Harapan Politisi Golkar Kalteng di Hari Bhayangkara ke-80: Polri Makin Dicintai Rakyat!
Sisi Gelap Piala Dunia 2026: Mesin Uang FIFA dan Pemicu Ledakan Judi Online
Raisa Dirumorkan Dekat dengan Seoramg Chef, Netizen Ramai Bahas di Media Sosial
Unggah Bukti, Nadhif Basalamah Soroti Serangan Verbal di X dan TikTok
Kisah Haru Keisya Levronka dan Perjuangannya Menemani Pemulihan Adik

Berita Terkait

Kamis, 2 Juli 2026 - 22:04 WIB

Ryu Jun Yeol Bergabung dengan Agensi G-Dragon, Siap Perluas Karier Global Sang Aktor

Kamis, 2 Juli 2026 - 21:21 WIB

Gresini Racing Rombak Skuad, Joan Mir dan Dani Holgado Jadi Andalan Baru untuk MotoGP 2027

Kamis, 2 Juli 2026 - 10:48 WIB

PORCAM 2026 Jadi Ajang Pembinaan Atlet Muda Murung Raya

Kamis, 2 Juli 2026 - 07:23 WIB

Harapan Politisi Golkar Kalteng di Hari Bhayangkara ke-80: Polri Makin Dicintai Rakyat!

Kamis, 2 Juli 2026 - 07:12 WIB

Sisi Gelap Piala Dunia 2026: Mesin Uang FIFA dan Pemicu Ledakan Judi Online

Rabu, 1 Juli 2026 - 22:55 WIB

Raisa Dirumorkan Dekat dengan Seoramg Chef, Netizen Ramai Bahas di Media Sosial

Rabu, 1 Juli 2026 - 22:46 WIB

Unggah Bukti, Nadhif Basalamah Soroti Serangan Verbal di X dan TikTok

Rabu, 1 Juli 2026 - 22:13 WIB

Kisah Haru Keisya Levronka dan Perjuangannya Menemani Pemulihan Adik

Berita Terbaru