ICW: Penetapan Hasto Sebagai Tersangka Buka Kotak Pandora Korupsi Politik

- Jurnalis

Rabu, 25 Desember 2024 - 10:45 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Sekretaris Jenderal DPP PDI Perjuangan (PDIP), Hasto Kristiyanto. (Suara.com/Bagaskara)

Sekretaris Jenderal DPP PDI Perjuangan (PDIP), Hasto Kristiyanto. (Suara.com/Bagaskara)

1TULAH.COM-Indonesia Corruption Watch (ICW) menilai penetapan Hasto Kristiyanto sebagai tersangka akan membuka tabir kasus korupsi yang lebih besar melibatkan politisi dan penegak hukum. ICW berharap KPK dapat menuntaskan kasus-kasus mandek yang melibatkan aktor politik.

Penetapan Hasto Kristiyanto sebagai tersangka dalam kasus dugaan suap pergantian antarwaktu (PAW) anggota DPR RI oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dinilai sebagai langkah maju dalam pemberantasan korupsi di Indonesia. Indonesia Corruption Watch (ICW) optimistis, kasus ini akan membuka tabir lebih luas tentang praktik korupsi yang melibatkan politisi dan penegak hukum.

Koordinator ICW, Agus Sunaryanto, menyatakan bahwa kasus Hasto merupakan pintu masuk bagi KPK untuk mengungkap jaringan korupsi yang lebih besar. “Kasus ini membuka kotak pandora korupsi yang melibatkan unsur politisi dan penegak hukum di KPK,” tegas Agus. dalam keterangan tertulisnya, Rabu (25/12/2024),

Baca Juga :  Rencana Pembayaran Gaji PNS Lewat Koperasi: Peluang, Risiko, dan Tantangan Realisasinya

Agus menambahkan, selama ini publik telah skeptis terhadap kasus-kasus korupsi yang melibatkan tokoh-tokoh politik, terutama mereka yang berada di lingkaran kekuasaan. Dengan penetapan Hasto sebagai tersangka, publik semakin berharap KPK dapat membuktikan bahwa tidak ada yang kebal hukum.

“Penetapan tersangka HK yang terkait pada pengungkapan perkara PAW DPR RI ini bisa jadi pintu masuk bagi KPK untuk menuntaskan perkara lain,” ungkap Agus.

ICW mencatat, masih banyak kasus korupsi berdimensi politik yang belum terselesaikan. “Berdasarkan catatan ICW, setidaknya ada 14 kasus mandek yang harus segera KPK selesaikan hingga ke aktor utama,” tegas Agus.

Baca Juga :  Juara Tingkat Provinsi, Heriyus Apresiasi Prestasi Kepala Sekolah PAUD Murung Raya

Harapan untuk KPK:

Agus berharap KPK dapat memanfaatkan momentum ini untuk menuntaskan kasus-kasus besar lainnya yang melibatkan politisi dan pengusaha. “KPK harus berani dan konsisten dalam memberantas korupsi, tanpa pandang bulu,” tegasnya.

Publik pun menaruh harapan besar pada KPK agar dapat bekerja secara profesional dan independen dalam mengungkap kasus-kasus korupsi. Penegakan hukum yang tegas dan tanpa pandang bulu menjadi kunci untuk membangun kepercayaan masyarakat terhadap lembaga penegak hukum. (Sumber:Suara.com)

Berita Terkait

Luas Kebakaran Melonjak 69%, Mengapa Pemerintah Belum Tetapkan Status Bencana Nasional?
Reses DPRD Kalteng Dapil II: Infrastruktur, Layanan Dasar, dan Pertanian Jadi Aspirasi Utama Warga Kotim-Seruyan
Dugaan Korupsi Dana Bencana di BNPB, KPK Amankan 14 Orang Beserta Uang dan Emas Batangan
Kemenkeu Siapkan Skema Baru, Mulai 2027 Dana Pensiun dan Bansos Langsung Cair ke Rekening Penerima
KPK Atur Ulang Jadwal Pemeriksaan Nia Kania dalam Kasus Bank BJB
Karhutla Meluas, DPR Dorong Pemerintah Tetapkan Status Bencana Nasional
Rahmanto: FSQ Jadi Sarana Syiar Islam dan Pelestarian Seni Islami
Dampak Karhutla Bagi Satwa Liar: Kemenhut Tangani 290 Satwa, Termasuk 96 Orangutan Kalimantan
Tag :

Berita Terkait

Rabu, 14 Oktober 2026 - 10:00 WIB

Luas Kebakaran Melonjak 69%, Mengapa Pemerintah Belum Tetapkan Status Bencana Nasional?

Rabu, 14 Oktober 2026 - 08:34 WIB

Reses DPRD Kalteng Dapil II: Infrastruktur, Layanan Dasar, dan Pertanian Jadi Aspirasi Utama Warga Kotim-Seruyan

Rabu, 14 Oktober 2026 - 06:22 WIB

Dugaan Korupsi Dana Bencana di BNPB, KPK Amankan 14 Orang Beserta Uang dan Emas Batangan

Rabu, 14 Oktober 2026 - 06:14 WIB

Kemenkeu Siapkan Skema Baru, Mulai 2027 Dana Pensiun dan Bansos Langsung Cair ke Rekening Penerima

Selasa, 13 Oktober 2026 - 21:18 WIB

KPK Atur Ulang Jadwal Pemeriksaan Nia Kania dalam Kasus Bank BJB

Selasa, 13 Oktober 2026 - 21:16 WIB

Karhutla Meluas, DPR Dorong Pemerintah Tetapkan Status Bencana Nasional

Selasa, 13 Oktober 2026 - 19:24 WIB

Rahmanto: FSQ Jadi Sarana Syiar Islam dan Pelestarian Seni Islami

Selasa, 13 Oktober 2026 - 14:33 WIB

Dampak Karhutla Bagi Satwa Liar: Kemenhut Tangani 290 Satwa, Termasuk 96 Orangutan Kalimantan

Berita Terbaru