Menko AHY Minta Maaf Atas Insiden Kekerasan Terhadap Wartawan Bisnis Indonesia

- Jurnalis

Sabtu, 21 Desember 2024 - 08:34 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Menko Infrastruktur dan Pembangunan Kewilayahan, AHY, Menhub Dudy Purwagandhi dan Menteri ATR/BPN Nusron Wahid memantau kesiapan nataru di Stasiun Yogyakarta, Selasa (17/12/2024). [Kontributor/Putu Ayu Palupi]

Menko Infrastruktur dan Pembangunan Kewilayahan, AHY, Menhub Dudy Purwagandhi dan Menteri ATR/BPN Nusron Wahid memantau kesiapan nataru di Stasiun Yogyakarta, Selasa (17/12/2024). [Kontributor/Putu Ayu Palupi]

1TULAH.COM-Dunia pers kembali dihebohkan dengan kasus dugaan kekerasan terhadap wartawan. Kali ini, korbannya adalah seorang wartawati dari Bisnis Indonesia yang mengalami tindakan tidak menyenangkan saat meliput peresmian Rusun Rancaekek di Bandung.

Insiden yang terjadi pada Rabu (18/12/2024) lalu ini melibatkan oknum protokoler Menteri Koordinator Bidang Infrastruktur dan Pembangunan Kewilayahan, Agus Harimurti Yudhoyono (AHY). Akibat kejadian ini, Bisnis Indonesia melayangkan protes keras dan mendesak pemerintah untuk menjamin keamanan dan kebebasan pers.

Kronologi Kejadian

Berdasarkan keterangan Bisnis Indonesia, wartawati mereka mengalami tindakan kasar saat berusaha menjalankan tugas jurnalistiknya. Oknum protokoler yang bertugas mengamankan acara tersebut diduga menghalang-halangi dan bertindak kasar terhadap wartawati tersebut.

Peristiwa ini memicu kemarahan publik dan menimbulkan pertanyaan besar tentang komitmen pemerintah dalam melindungi kebebasan pers. Sebagai pilar demokrasi, pers memiliki peran penting dalam mengawasi jalannya pemerintahan dan memberikan informasi yang akurat kepada masyarakat.

Baca Juga :  Heriyus Tegaskan Pelantikan Sekda Murung Raya Mengacu pada Regulasi ASN

Tanggapan Pihak Terkait

Menanggapi insiden ini, Staf Ahli Menko Infrastruktur dan Pembangunan Kewilayahan, Herzaky Mahendra Putra, telah menyampaikan permohonan maaf kepada Bisnis Indonesia. Ia mengakui bahwa tindakan oknum protokoler tersebut tidak dapat dibenarkan dan berjanji akan melakukan evaluasi serta perbaikan prosedur.

“Kami akan melakukan perbaikan dan memastikan teman-teman yang bertugas, bisa menjalankan tugasnya sesuai dengan prosedur dan menghormati rekan-rekan media yang sedang menjalankan tugas jurnalistiknya,” ujar Herzaky.

Sementara itu, Pemimpin Redaksi Bisnis Indonesia, Maria Yuliana Benyamin, menegaskan bahwa tindakan kekerasan terhadap wartawan merupakan pelanggaran serius terhadap Undang-Undang Pers. Ia mendesak pemerintah untuk mengambil tindakan tegas terhadap pelaku dan melakukan perbaikan sistem agar kejadian serupa tidak terulang kembali.

Ancaman Terhadap Kebebasan Pers

Kasus ini menjadi pengingat penting tentang pentingnya melindungi kebebasan pers. Tindakan kekerasan terhadap wartawan tidak hanya merugikan individu yang bersangkutan, tetapi juga mengancam demokrasi dan hak masyarakat untuk memperoleh informasi yang benar.

Baca Juga :  Ancaman Wacana Revisi UU Hak Cipta: Media Lokal Tolak Sentralisasi LMK dan Risiko Link Tax

Langkah-langkah yang Perlu Dilakukan

Untuk mencegah terjadinya kasus serupa di masa mendatang, beberapa langkah perlu dilakukan, antara lain:

  • Peningkatan kesadaran: Perlu adanya peningkatan kesadaran di kalangan aparat penegak hukum dan penyelenggara negara tentang pentingnya kebebasan pers.
  • Penguatan perlindungan hukum: Undang-undang yang mengatur tentang perlindungan wartawan perlu diperkuat dan ditegakkan secara konsisten.
  • Pelatihan bagi petugas keamanan: Petugas keamanan yang bertugas dalam acara-acara publik perlu diberikan pelatihan khusus tentang cara berinteraksi dengan wartawan.

Kasus intimidasi terhadap wartawati Bisnis Indonesia merupakan sebuah peringatan bagi kita semua. Kebebasan pers adalah hak fundamental yang harus dijamin. Pemerintah dan seluruh lapisan masyarakat harus berkomitmen untuk melindungi hak ini agar demokrasi dapat berjalan dengan baik. (Sumber:Suara.com)

Berita Terkait

Dugaan Korupsi Dana Bencana di BNPB, KPK Amankan 14 Orang Beserta Uang dan Emas Batangan
Kemenkeu Siapkan Skema Baru, Mulai 2027 Dana Pensiun dan Bansos Langsung Cair ke Rekening Penerima
KPK Atur Ulang Jadwal Pemeriksaan Nia Kania dalam Kasus Bank BJB
Karhutla Meluas, DPR Dorong Pemerintah Tetapkan Status Bencana Nasional
Rahmanto: FSQ Jadi Sarana Syiar Islam dan Pelestarian Seni Islami
Dampak Karhutla Bagi Satwa Liar: Kemenhut Tangani 290 Satwa, Termasuk 96 Orangutan Kalimantan
Atasi Karhutla Taman Nasional Tanjung Puting, Presiden Prabowo Kirim 200 Pompa Air dan Anggaran Rp2 Miliar
Pembangunan Kabupaten Kapuas Terus Melesat, Ketua Komisi I DPRD Kalteng Berikan Apresiasi
Tag :

Berita Terkait

Rabu, 14 Oktober 2026 - 06:22 WIB

Dugaan Korupsi Dana Bencana di BNPB, KPK Amankan 14 Orang Beserta Uang dan Emas Batangan

Rabu, 14 Oktober 2026 - 06:14 WIB

Kemenkeu Siapkan Skema Baru, Mulai 2027 Dana Pensiun dan Bansos Langsung Cair ke Rekening Penerima

Selasa, 13 Oktober 2026 - 21:18 WIB

KPK Atur Ulang Jadwal Pemeriksaan Nia Kania dalam Kasus Bank BJB

Selasa, 13 Oktober 2026 - 19:24 WIB

Rahmanto: FSQ Jadi Sarana Syiar Islam dan Pelestarian Seni Islami

Selasa, 13 Oktober 2026 - 14:33 WIB

Dampak Karhutla Bagi Satwa Liar: Kemenhut Tangani 290 Satwa, Termasuk 96 Orangutan Kalimantan

Selasa, 13 Oktober 2026 - 09:07 WIB

Atasi Karhutla Taman Nasional Tanjung Puting, Presiden Prabowo Kirim 200 Pompa Air dan Anggaran Rp2 Miliar

Senin, 12 Oktober 2026 - 18:15 WIB

Pembangunan Kabupaten Kapuas Terus Melesat, Ketua Komisi I DPRD Kalteng Berikan Apresiasi

Senin, 12 Oktober 2026 - 18:04 WIB

Respons Kabut Asap Lintas Batas: Presiden Prabowo Bahas Tawaran Bantuan Malaysia untuk Penanganan Karhutla

Berita Terbaru