Menko AHY Minta Maaf Atas Insiden Kekerasan Terhadap Wartawan Bisnis Indonesia

- Jurnalis

Sabtu, 21 Desember 2024 - 08:34 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Menko Infrastruktur dan Pembangunan Kewilayahan, AHY, Menhub Dudy Purwagandhi dan Menteri ATR/BPN Nusron Wahid memantau kesiapan nataru di Stasiun Yogyakarta, Selasa (17/12/2024). [Kontributor/Putu Ayu Palupi]

Menko Infrastruktur dan Pembangunan Kewilayahan, AHY, Menhub Dudy Purwagandhi dan Menteri ATR/BPN Nusron Wahid memantau kesiapan nataru di Stasiun Yogyakarta, Selasa (17/12/2024). [Kontributor/Putu Ayu Palupi]

1TULAH.COM-Dunia pers kembali dihebohkan dengan kasus dugaan kekerasan terhadap wartawan. Kali ini, korbannya adalah seorang wartawati dari Bisnis Indonesia yang mengalami tindakan tidak menyenangkan saat meliput peresmian Rusun Rancaekek di Bandung.

Insiden yang terjadi pada Rabu (18/12/2024) lalu ini melibatkan oknum protokoler Menteri Koordinator Bidang Infrastruktur dan Pembangunan Kewilayahan, Agus Harimurti Yudhoyono (AHY). Akibat kejadian ini, Bisnis Indonesia melayangkan protes keras dan mendesak pemerintah untuk menjamin keamanan dan kebebasan pers.

Kronologi Kejadian

Berdasarkan keterangan Bisnis Indonesia, wartawati mereka mengalami tindakan kasar saat berusaha menjalankan tugas jurnalistiknya. Oknum protokoler yang bertugas mengamankan acara tersebut diduga menghalang-halangi dan bertindak kasar terhadap wartawati tersebut.

Peristiwa ini memicu kemarahan publik dan menimbulkan pertanyaan besar tentang komitmen pemerintah dalam melindungi kebebasan pers. Sebagai pilar demokrasi, pers memiliki peran penting dalam mengawasi jalannya pemerintahan dan memberikan informasi yang akurat kepada masyarakat.

Baca Juga :  Buntut Kerusuhan Stadion Lukas Enembe, Polres Jayapura Lakukan Penyelidikan

Tanggapan Pihak Terkait

Menanggapi insiden ini, Staf Ahli Menko Infrastruktur dan Pembangunan Kewilayahan, Herzaky Mahendra Putra, telah menyampaikan permohonan maaf kepada Bisnis Indonesia. Ia mengakui bahwa tindakan oknum protokoler tersebut tidak dapat dibenarkan dan berjanji akan melakukan evaluasi serta perbaikan prosedur.

“Kami akan melakukan perbaikan dan memastikan teman-teman yang bertugas, bisa menjalankan tugasnya sesuai dengan prosedur dan menghormati rekan-rekan media yang sedang menjalankan tugas jurnalistiknya,” ujar Herzaky.

Sementara itu, Pemimpin Redaksi Bisnis Indonesia, Maria Yuliana Benyamin, menegaskan bahwa tindakan kekerasan terhadap wartawan merupakan pelanggaran serius terhadap Undang-Undang Pers. Ia mendesak pemerintah untuk mengambil tindakan tegas terhadap pelaku dan melakukan perbaikan sistem agar kejadian serupa tidak terulang kembali.

Ancaman Terhadap Kebebasan Pers

Kasus ini menjadi pengingat penting tentang pentingnya melindungi kebebasan pers. Tindakan kekerasan terhadap wartawan tidak hanya merugikan individu yang bersangkutan, tetapi juga mengancam demokrasi dan hak masyarakat untuk memperoleh informasi yang benar.

Baca Juga :  Heriyus Tekankan Sportivitas dan Semangat Juang Kontingen FBIM

Langkah-langkah yang Perlu Dilakukan

Untuk mencegah terjadinya kasus serupa di masa mendatang, beberapa langkah perlu dilakukan, antara lain:

  • Peningkatan kesadaran: Perlu adanya peningkatan kesadaran di kalangan aparat penegak hukum dan penyelenggara negara tentang pentingnya kebebasan pers.
  • Penguatan perlindungan hukum: Undang-undang yang mengatur tentang perlindungan wartawan perlu diperkuat dan ditegakkan secara konsisten.
  • Pelatihan bagi petugas keamanan: Petugas keamanan yang bertugas dalam acara-acara publik perlu diberikan pelatihan khusus tentang cara berinteraksi dengan wartawan.

Kasus intimidasi terhadap wartawati Bisnis Indonesia merupakan sebuah peringatan bagi kita semua. Kebebasan pers adalah hak fundamental yang harus dijamin. Pemerintah dan seluruh lapisan masyarakat harus berkomitmen untuk melindungi hak ini agar demokrasi dapat berjalan dengan baik. (Sumber:Suara.com)

Berita Terkait

Sempat Mangkir, Kejagung Akhirnya Ringkus Aktor Intelektual Korupsi Tambang PT AKT di Murung Raya
PWI Murung Raya Bangun Kekompakan Tim Menuju Turnamen Futsal DAS Barito dan Gunung Mas
Kasus Penyiraman Air Keras Andrie Yunus: 4 Anggota BAIS TNI Nyatakan Siap Minta Maaf Langsung
Kabar Penangkapan Syekh Ahmad Al Misry Hoaks, Polri: Posisinya Masih Dilacak!
Dana Fantastis Proyek IKN! Habiskan Rp147 Triliun Namun Jakarta Tetap Ibu Kota
KPK dan Ombudsman Bahas Kolaborasi Pencegahan Korupsi dan Gratifikasi
KPK Usut Aktivitas Fadia Arafiq Saat jadi Bupati Pekalongan
Heriyus Tekankan Sportivitas dan Semangat Juang Kontingen FBIM
Tag :

Berita Terkait

Kamis, 14 Mei 2026 - 15:58 WIB

Sempat Mangkir, Kejagung Akhirnya Ringkus Aktor Intelektual Korupsi Tambang PT AKT di Murung Raya

Kamis, 14 Mei 2026 - 13:50 WIB

PWI Murung Raya Bangun Kekompakan Tim Menuju Turnamen Futsal DAS Barito dan Gunung Mas

Kamis, 14 Mei 2026 - 06:06 WIB

Kabar Penangkapan Syekh Ahmad Al Misry Hoaks, Polri: Posisinya Masih Dilacak!

Rabu, 13 Mei 2026 - 14:52 WIB

Dana Fantastis Proyek IKN! Habiskan Rp147 Triliun Namun Jakarta Tetap Ibu Kota

Rabu, 13 Mei 2026 - 13:56 WIB

KPK dan Ombudsman Bahas Kolaborasi Pencegahan Korupsi dan Gratifikasi

Rabu, 13 Mei 2026 - 13:53 WIB

KPK Usut Aktivitas Fadia Arafiq Saat jadi Bupati Pekalongan

Rabu, 13 Mei 2026 - 13:00 WIB

Heriyus Tekankan Sportivitas dan Semangat Juang Kontingen FBIM

Rabu, 13 Mei 2026 - 12:36 WIB

Rakerda TP-PKK Murung Raya Fokus Pemberdayaan dan Kesejahteraan

Berita Terbaru

Foto Ketua DPRD Kabupaten Barito Utara, Hj. Merry Rukaini

DPRD BARUT

Ketua DPRD Barito Utara Ikut Hadiri Kunjungan Pemkab ke KPK RI

Kamis, 14 Mei 2026 - 12:34 WIB