Ibu Muda Lindas Suami dengan Mobil karena Ketahuan Selingkuh, Dijerat Kasus KDRT

- Jurnalis

Sabtu, 21 Desember 2024 - 17:39 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Melody Sharon, tersangka kasus KDRT. [dokumentasi]

Melody Sharon, tersangka kasus KDRT. [dokumentasi]

1TULAH.COM-Kasus kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) yang unik menggemparkan Jakarta Timur. Seorang ibu rumah tangga berinisial MS (31) ditangkap polisi setelah tega melindas suaminya sendiri, AG (35), menggunakan mobil.

Peristiwa tragis ini bermula dari sebuah pertengkaran hebat antara pasangan suami istri tersebut. AG memergoki istrinya berselingkuh dengan dua pria sekaligus. Merasa terpojok, MS panik dan berusaha melarikan diri menggunakan mobil. Naas bagi AG, ia terjebak di bawah roda mobil istrinya dan terseret hingga mengalami luka serius.

Baca Juga :  Kerusakan Ekologis dan Ancaman Kesehatan: Mengapa Karhutla di Sumatra dan Kalimantan Tak Kunjung Usai?

“Korban mengalami luka cukup serius akibat kejadian ini,” ujar Kapolres Jakarta Timur, Kombes Nicolas Ary Lilipaly, saat dikonfirmasi.

Motif di Balik Peristiwa

Berdasarkan hasil penyelidikan sementara, motif di balik aksi nekat MS adalah rasa panik karena perselingkuhannya terbongkar. AG yang mengetahui perselingkuhan istrinya sejak November 2024 telah melaporkan kasus tersebut ke Polda Metro Jaya.

“Kami telah mengamankan sejumlah bukti, termasuk rekaman CCTV yang memperlihatkan perselingkuhan pelaku,” tambah Kapolres.

Baca Juga :  Respons Kabut Asap Lintas Batas: Presiden Prabowo Bahas Tawaran Bantuan Malaysia untuk Penanganan Karhutla

Dampak Psikologis

Kasus ini tidak hanya menimbulkan luka fisik pada korban, tetapi juga dampak psikologis yang mendalam. Baik pelaku maupun korban membutuhkan penanganan psikologis untuk mengatasi trauma yang dialami.

Peristiwa ini menjadi pengingat bagi kita semua pentingnya menyelesaikan konflik dalam rumah tangga dengan cara yang baik dan tidak melibatkan kekerasan. Kekerasan dalam bentuk apapun tidak dapat dibenarkan, baik dilakukan oleh suami maupun istri. (Sumber:Suara.com)

 

Berita Terkait

Reses DPRD Kalteng Dapil II: Infrastruktur, Layanan Dasar, dan Pertanian Jadi Aspirasi Utama Warga Kotim-Seruyan
Dugaan Korupsi Dana Bencana di BNPB, KPK Amankan 14 Orang Beserta Uang dan Emas Batangan
Kemenkeu Siapkan Skema Baru, Mulai 2027 Dana Pensiun dan Bansos Langsung Cair ke Rekening Penerima
KPK Atur Ulang Jadwal Pemeriksaan Nia Kania dalam Kasus Bank BJB
Karhutla Meluas, DPR Dorong Pemerintah Tetapkan Status Bencana Nasional
Rahmanto: FSQ Jadi Sarana Syiar Islam dan Pelestarian Seni Islami
Dampak Karhutla Bagi Satwa Liar: Kemenhut Tangani 290 Satwa, Termasuk 96 Orangutan Kalimantan
Atasi Karhutla Taman Nasional Tanjung Puting, Presiden Prabowo Kirim 200 Pompa Air dan Anggaran Rp2 Miliar
Tag :

Berita Terkait

Rabu, 14 Oktober 2026 - 08:34 WIB

Reses DPRD Kalteng Dapil II: Infrastruktur, Layanan Dasar, dan Pertanian Jadi Aspirasi Utama Warga Kotim-Seruyan

Rabu, 14 Oktober 2026 - 06:22 WIB

Dugaan Korupsi Dana Bencana di BNPB, KPK Amankan 14 Orang Beserta Uang dan Emas Batangan

Rabu, 14 Oktober 2026 - 06:14 WIB

Kemenkeu Siapkan Skema Baru, Mulai 2027 Dana Pensiun dan Bansos Langsung Cair ke Rekening Penerima

Selasa, 13 Oktober 2026 - 21:16 WIB

Karhutla Meluas, DPR Dorong Pemerintah Tetapkan Status Bencana Nasional

Selasa, 13 Oktober 2026 - 19:24 WIB

Rahmanto: FSQ Jadi Sarana Syiar Islam dan Pelestarian Seni Islami

Selasa, 13 Oktober 2026 - 14:33 WIB

Dampak Karhutla Bagi Satwa Liar: Kemenhut Tangani 290 Satwa, Termasuk 96 Orangutan Kalimantan

Selasa, 13 Oktober 2026 - 09:07 WIB

Atasi Karhutla Taman Nasional Tanjung Puting, Presiden Prabowo Kirim 200 Pompa Air dan Anggaran Rp2 Miliar

Senin, 12 Oktober 2026 - 18:15 WIB

Pembangunan Kabupaten Kapuas Terus Melesat, Ketua Komisi I DPRD Kalteng Berikan Apresiasi

Berita Terbaru