Ditanya Minat atau Tidak Ajak Jokowi ke Demokrat usai Dipecat PDIP, Begini Respons AHY

- Jurnalis

Senin, 16 Desember 2024 - 19:38 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

AHY Diajak Sarapan Gudeg oleh Presiden Jokowi (sumber: Instagram @agusyudhoyono)

AHY Diajak Sarapan Gudeg oleh Presiden Jokowi (sumber: Instagram @agusyudhoyono)

1TULAH.COM – Ketua Umum Partai Demokrat Agus Harimurti Yudhoyono atau AHY enggan berkomentar lebih jauh terkait pemecatan Joko Widodo atau Jokowi dari PDIP. AHY sekadar menekankan untuk menjaga situasi politik menjelang pergantian tahun.

“Saya enggak ingin berkomentar terlalu jauh. Kami jaga situasi politik kami mengakhiri 2024 ini dengan baik karena 2024 ini sangat monumental, semua bisa dikatakan event politik secara nasional Pemilu-Pilpres, pemilihan anggota legislatif, baru saja kami lampaui pilkada terbesar sepanjang sejarah berjalan dengan baik,” tutur AHY di komplek Istana Kepresidenan Jakarta, Senin (16/12/2024).

“Tentu masih ada proses mengajukan ke MK dan sebagainya itu bagian dari demokrasi yang sehat yang harus kita jaga dengan baik,” sambung AHY.

Sementara itu, ditanya apakah Demokrat berminat untuk mengajak Jokowi bergabung, mengingat Gerindra dan Golkar menyatakan terbuka, AHY hanya merespons dengan tawa.

Baca Juga :  Luas Kebakaran Melonjak 69%, Mengapa Pemerintah Belum Tetapkan Status Bencana Nasional?

Ia meminta hal itu ditanyakan langsung kepada Jokowi.

“Lebih baik tanya langsung ke Pak Jokowi,” kata AHY.

Sebelumnya, PDIP resmi memecat Presiden ke-7 RI Jokowi dan juga putranya Gibran Rakabuming Raka dari keanggotaan partai.

Hal tersebut disampaikan langsung oleh Ketua DPP PDIP bidang Kehormatan, Komarudin Watubun lewat video, Senin (16/12/2024).

Dalam video tersebut tampak Komarudin menyampaikan kabar pemecatan itu didampingi sejumlah petinggi PDIP lainnya seperti Olly Dondokambey, Bambang Wuryanto alias Bambang Pacul, hingga Said Abdullah.

“Merdeka! Saya Komarudin Watubun, Ketua Bidang Kehormatan PDI Perjuangan. Bersama ini, tanggal 16 Desember 2024, saya mendapat perintah langsung dari Ketua Umum Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan untuk mengumumkan secara resmi sesuai dengan anggaran dasar dan anggaran rumah tangga partai, di depan seluruh jajaran Ketua DPD Partai se-Indonesia,” kata Komarudin dikutip dalam video, Senin (16/12/2024).

Baca Juga :  Ancaman Wacana Revisi UU Hak Cipta: Media Lokal Tolak Sentralisasi LMK dan Risiko Link Tax

“DPP Partai akan mengumumkan surat keputusan pemecatan terhadap Saudara Joko Widodo, Saudara Gibran Rakabuming Raka, dan Saudara Bobby Nasution, serta 27 anggota lain yang kena pemecatan. Adapun surat SK, saya baca sebagai berikut,” sambungnya.

Dalam hal ini, Komar juga menyampaikan menantu Jokowi, Bobby Nasution sudah dipecat. Komar menyampaikan jika pemecatan tersebut merupakan sanksi organisasi.

Ia juga menegaskan jika ketiga orang itu dilarang untuk berkegiatan, menjabat mengatasnamakan PDIP.

“Surat keputusan ini berlaku sejak tanggal ditetapkan, apabila di kemudian hari terdapat kekeliruan akan ditinjau kembali dan dilakukan perbaikan sebagaimana mestinya,” katanya.

“Ditetapkan di Jakarta pada tanggal 4 Desember 2024, Dewan Pimpinan Pusat Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan, Ketua Umum Megawati Soekarnoputri ditandatangani, Sekretaris Jenderal Hasto Kristiyanto ditandatangani,” pungkasnya.

Penulis : Wanda Hanifah Pramono

Sumber Berita : Suara.com

Berita Terkait

Perkuat Penegakan Hukum Karhutla, Kejagung dan Polri Bakal Gelar Rakor Terbatas
Luas Kebakaran Melonjak 69%, Mengapa Pemerintah Belum Tetapkan Status Bencana Nasional?
Reses DPRD Kalteng Dapil II: Infrastruktur, Layanan Dasar, dan Pertanian Jadi Aspirasi Utama Warga Kotim-Seruyan
Dugaan Korupsi Dana Bencana di BNPB, KPK Amankan 14 Orang Beserta Uang dan Emas Batangan
Kemenkeu Siapkan Skema Baru, Mulai 2027 Dana Pensiun dan Bansos Langsung Cair ke Rekening Penerima
KPK Atur Ulang Jadwal Pemeriksaan Nia Kania dalam Kasus Bank BJB
Karhutla Meluas, DPR Dorong Pemerintah Tetapkan Status Bencana Nasional
Rahmanto: FSQ Jadi Sarana Syiar Islam dan Pelestarian Seni Islami
Tag :

Berita Terkait

Rabu, 14 Oktober 2026 - 15:51 WIB

Perkuat Penegakan Hukum Karhutla, Kejagung dan Polri Bakal Gelar Rakor Terbatas

Rabu, 14 Oktober 2026 - 10:00 WIB

Luas Kebakaran Melonjak 69%, Mengapa Pemerintah Belum Tetapkan Status Bencana Nasional?

Rabu, 14 Oktober 2026 - 08:34 WIB

Reses DPRD Kalteng Dapil II: Infrastruktur, Layanan Dasar, dan Pertanian Jadi Aspirasi Utama Warga Kotim-Seruyan

Rabu, 14 Oktober 2026 - 06:22 WIB

Dugaan Korupsi Dana Bencana di BNPB, KPK Amankan 14 Orang Beserta Uang dan Emas Batangan

Rabu, 14 Oktober 2026 - 06:14 WIB

Kemenkeu Siapkan Skema Baru, Mulai 2027 Dana Pensiun dan Bansos Langsung Cair ke Rekening Penerima

Selasa, 13 Oktober 2026 - 21:18 WIB

KPK Atur Ulang Jadwal Pemeriksaan Nia Kania dalam Kasus Bank BJB

Selasa, 13 Oktober 2026 - 21:16 WIB

Karhutla Meluas, DPR Dorong Pemerintah Tetapkan Status Bencana Nasional

Selasa, 13 Oktober 2026 - 19:24 WIB

Rahmanto: FSQ Jadi Sarana Syiar Islam dan Pelestarian Seni Islami

Berita Terbaru