1TULAH.COM-Alat Kelengkapan Dewan (AKD) DPRD Kalimantan Tengah periode 2024-2029 resmi terbentuk. Pengumuman komposisi lengkap pimpinan komisi dan badan-badan DPRD Kalteng disampaikan oleh Ketua DPRD Kalteng, Arton S. Dohong, pada Kamis (5/12/2024).
“Dengan terbentuknya AKD ini, DPRD Kalteng siap menjalankan tugas dan fungsinya dalam mengawal pembangunan daerah,” ujar Arton S. Dohong.
Rincian Komposisi AKD
Berikut rincian komposisi AKD yang telah ditetapkan:
- Komisi I: Fokus pada hukum, pemerintahan, dan keuangan.
- Komisi II: Fokus pada ekonomi dan pembangunan.
- Komisi III: Fokus pada kesejahteraan rakyat.
- Komisi IV: Fokus pada pembangunan dan infrastruktur.
- Bapemperda: Bertanggung jawab dalam pembentukan peraturan daerah.
- Badan Kehormatan: Menjaga martabat dan etika anggota DPRD.
- Badan Anggaran (Banggar): Membahas dan mengawasi anggaran daerah.
- Badan Musyawarah (Bamus): Mengatur tata tertib dan jadwal kegiatan DPRD.
Arton S. Dohong Pimpin Banggar
Sebagai Ketua DPRD Kalteng, Arton S. Dohong juga mengemban tugas sebagai Ketua Badan Anggaran (Banggar). Hal ini menunjukkan komitmennya dalam mengawasi penggunaan anggaran daerah agar tepat sasaran dan bermanfaat bagi masyarakat.
“Dengan terbentuknya AKD ini, kami berharap DPRD Kalteng dapat bekerja sama dengan pemerintah daerah dalam mewujudkan kesejahteraan masyarakat Kalimantan Tengah,” tambah Arton S. Dohong.
Harapan ke Depan
Dengan terbentuknya AKD yang lengkap, diharapkan DPRD Kalteng dapat menjalankan fungsinya secara optimal dalam:
- Mengawal pelaksanaan pembangunan daerah: Memastikan program-program pembangunan berjalan sesuai rencana dan tepat sasaran.
- Mewakili aspirasi masyarakat: Menampung dan memperjuangkan aspirasi masyarakat di DPRD.
- Melakukan pengawasan terhadap pelaksanaan kebijakan pemerintah: Memastikan kebijakan pemerintah berjalan sesuai dengan peraturan perundang-undangan. (Ingkit)