AKD DPRD Kalteng Periode 2024-2029 Resmi Dilantik, Arton S. Dohong Jabat Ketua Banggar

- Jurnalis

Kamis, 5 Desember 2024 - 17:31 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 Ketua DPRD Kalteng Arton S Dohong (kiri). Foto:Istimewa

 Ketua DPRD Kalteng Arton S Dohong (kiri). Foto:Istimewa

1TULAH.COM-Alat Kelengkapan Dewan (AKD) DPRD Kalimantan Tengah periode 2024-2029 resmi terbentuk. Pengumuman komposisi lengkap pimpinan komisi dan badan-badan DPRD Kalteng disampaikan oleh Ketua DPRD Kalteng, Arton S. Dohong, pada Kamis (5/12/2024).

“Dengan terbentuknya AKD ini, DPRD Kalteng siap menjalankan tugas dan fungsinya dalam mengawal pembangunan daerah,” ujar Arton S. Dohong.

Rincian Komposisi AKD

Berikut rincian komposisi AKD yang telah ditetapkan:

  • Komisi I: Fokus pada hukum, pemerintahan, dan keuangan.
  • Komisi II: Fokus pada ekonomi dan pembangunan.
  • Komisi III: Fokus pada kesejahteraan rakyat.
  • Komisi IV: Fokus pada pembangunan dan infrastruktur.
  • Bapemperda: Bertanggung jawab dalam pembentukan peraturan daerah.
  • Badan Kehormatan: Menjaga martabat dan etika anggota DPRD.
  • Badan Anggaran (Banggar): Membahas dan mengawasi anggaran daerah.
  • Badan Musyawarah (Bamus): Mengatur tata tertib dan jadwal kegiatan DPRD.
Baca Juga :  KPK Ungkap Rektor Unsoed Beli Tiga Bidang Tanah dari Uang Gratifikasi

Arton S. Dohong Pimpin Banggar

Sebagai Ketua DPRD Kalteng, Arton S. Dohong juga mengemban tugas sebagai Ketua Badan Anggaran (Banggar). Hal ini menunjukkan komitmennya dalam mengawasi penggunaan anggaran daerah agar tepat sasaran dan bermanfaat bagi masyarakat.

Baca Juga :  Program MBG Pakai Bahan Baku Lokal: DPRD Kalteng Dukung SPPG Belanja di Koperasi Desa Merah Putih

“Dengan terbentuknya AKD ini, kami berharap DPRD Kalteng dapat bekerja sama dengan pemerintah daerah dalam mewujudkan kesejahteraan masyarakat Kalimantan Tengah,” tambah Arton S. Dohong.

Harapan ke Depan

Dengan terbentuknya AKD yang lengkap, diharapkan DPRD Kalteng dapat menjalankan fungsinya secara optimal dalam:

  • Mengawal pelaksanaan pembangunan daerah: Memastikan program-program pembangunan berjalan sesuai rencana dan tepat sasaran.
  • Mewakili aspirasi masyarakat: Menampung dan memperjuangkan aspirasi masyarakat di DPRD.
  • Melakukan pengawasan terhadap pelaksanaan kebijakan pemerintah: Memastikan kebijakan pemerintah berjalan sesuai dengan peraturan perundang-undangan. (Ingkit)

 

Berita Terkait

Muktamar ke-35 NU Resmi Dibuka, Presiden Prabowo Tegaskan Tak Intervensi
Prabowo di Muktamar ke-35 NU: Indonesia Segera Bangkit Jadi Negara Kuat dan Mandiri
DPRD Kalteng Desak Dana BTT Karhutla Rp70 Miliar Segera Siap dan Bebas Prosedur Berbelit
Anggota DPRD Barito Utara, Sri Neni Apresiasi Pembangunan Jembatan Sikan-Tumpung Laung untuk Buka Akses Ekonomi
Anggota DPRD Barito Utara, Hj. Netty Herawati Imbau Warga Barito Utara Gunakan Masker Saat Kabut Asap
Jaga Kelembapan Gambut dan Habitat Orangutan, Mitigasi Karhutla di Kalbar Libatkan Warga Tapak
Kalteng Terancam Kesulitan Dana Pembangunan, DPRD Minta Pusat Segera Lunasi Transfer Rp1 Triliun Sebelum 2027
Gedung DPR Diserbu Massa 27 Agustus: Simak Tuntutan RUU Perampasan Aset Hingga Evaluasi MBG
Tag :

Berita Terkait

Jumat, 28 Agustus 2026 - 09:44 WIB

Muktamar ke-35 NU Resmi Dibuka, Presiden Prabowo Tegaskan Tak Intervensi

Kamis, 27 Agustus 2026 - 20:16 WIB

Prabowo di Muktamar ke-35 NU: Indonesia Segera Bangkit Jadi Negara Kuat dan Mandiri

Kamis, 27 Agustus 2026 - 16:22 WIB

DPRD Kalteng Desak Dana BTT Karhutla Rp70 Miliar Segera Siap dan Bebas Prosedur Berbelit

Kamis, 27 Agustus 2026 - 14:40 WIB

Anggota DPRD Barito Utara, Sri Neni Apresiasi Pembangunan Jembatan Sikan-Tumpung Laung untuk Buka Akses Ekonomi

Kamis, 27 Agustus 2026 - 09:34 WIB

Jaga Kelembapan Gambut dan Habitat Orangutan, Mitigasi Karhutla di Kalbar Libatkan Warga Tapak

Kamis, 27 Agustus 2026 - 09:22 WIB

Kalteng Terancam Kesulitan Dana Pembangunan, DPRD Minta Pusat Segera Lunasi Transfer Rp1 Triliun Sebelum 2027

Kamis, 27 Agustus 2026 - 08:43 WIB

Gedung DPR Diserbu Massa 27 Agustus: Simak Tuntutan RUU Perampasan Aset Hingga Evaluasi MBG

Rabu, 26 Agustus 2026 - 10:57 WIB

Kemendikdasmen: TKA SMA 2026 Tidak Wajib, Tapi Berdampak ke Rapor Sekolah

Berita Terbaru