1tulah.com, MUARA TEWEH – Legislator DPRD Barito Utara (Barut), Wardatun Nur Jamilah, mengingatkan menjelang masa tenang Pilkada 2024 agar para kepala desa (kades) untuk menjaga netralitas sebagai aparat pemerintahan.
Hal itu mengingat aparatur desa sangat rentan untuk dilibatkan dalam politik praktis di setiap gelaran pemilu maupun pilkada.
Apalagi saat ini, Wardatun bilang sudah mendekati masa tenang pilkada. Jika diketahui terlibat dalam politik praktis seorang kades bisa dikenakan pidana pemilu jika tidak netral.
Legislator Wardatun meminta aparat desa bisa menempatkan diri masing-masing berlaku harus netral demi tercapainya pemilu jujur dan adil.
“Kita menginginkan pemilihan kepala daerah yang jujur dan adil, sehingga kami meminta aparat desa harus netral,” kata politisi asal PPP Barut ini, Jumat malam, 22 November 2024.
Di sisi lain, dia juga mengajak semua pihak untuk aktif mendorong masyarakat menggunakan hak suaranya. Ia menekankan pentingnya menghindari berita hoaks, politisasi SARA, dan praktik politik uang yang dapat merusak jalannya demokrasi.
“Mari kita bersama menjaga pelaksanaan Pilkada tahun 2024 ini dengan damai, sejuk dan aman,” tuntas Wardatun Nur Jamilah.
Penulis: Aprie
Editor: Aprie