Dispursip Bimtek Penerapan Aplikasi Srikandi

- Jurnalis

Kamis, 7 November 2024 - 09:33 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Dispursip Bimtek Penerapan Aplikasi Srikandi

Dispursip Bimtek Penerapan Aplikasi Srikandi

1tulah.com,Puruk Cahu – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Murung Raya melalui Dinas Perpustakaan dan Kearsipan (Dispursip) Kabupaten Murung Raya menggelar Bimbingan Teknis (Bimtek) penerapan aplikasi Sistem Informasi Kearsipan Dinamis Terintegrasi (Srikandi).

Kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan efisiensi dan efektivitas pengelolaan arsip dinamis di lingkungan Pemkab Murung Raya di Aula Inspektorat, kegiatan Bimtek dibuka oleh Asisten III Setda Kabupaten Murung Raya, Batara, dan dihadiri oleh sejumlah Kepala Perangkat Daerah, narasumber, serta peserta dari berbagai perangkat daerah di lingkungan Pemkab Murung Raya, pada Rabu (6/11/2024).

Kegiatan Bimtek ini dilaksanakan dengan mengacu pada Peraturan Presiden RI Nomor 95 Tahun 2018 tentang Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik serta Keputusan Menteri PAN dan RB Nomor 679 Tahun 2020 tentang Aplikasi Umum Bidang Kearsipan Dinamis.

Baca Juga :  Mencetak generasi kritis di Era AI, PT AlamTri Gandeng Komunitas Pendidikan

Dalam sambutannya, Batara yang juga menjabat sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dispursip Kabupaten Murung Raya, menyampaikan harapannya agar penerapan aplikasi Srikandi dapat memberikan dampak positif dalam pengelolaan arsip di seluruh perangkat daerah.

Menurutnya, salah satu keuntungan dari penggunaan aplikasi ini adalah efisiensi anggaran, terutama dalam pengurangan penggunaan kertas untuk keperluan administrasi dan alat tulis kantor.

Baca Juga :  Bupati Heriyus Ajak Masyarakat Perkuat Sinergi dengan TNI

“Salah satu kelebihan dari aplikasi Srikandi adalah kemampuan untuk mengelola arsip dinamis dengan lebih terstruktur, jelas, dan tepat, melalui sistem yang terintegrasi berbasis teknologi informasi dan komunikasi,” jelas Batara.

Ia juga mengingatkan para peserta Bimtek untuk mengikuti paparan narasumber dengan seksama, agar aplikasi ini dapat diimplementasikan dengan baik di seluruh perangkat daerah, sesuai dengan peraturan dan ketentuan yang berlaku.

Dengan penerapan aplikasi Srikandi, diharapkan pengelolaan arsip di Kabupaten Murung Raya menjadi lebih efisien, transparan, dan mendukung program pemerintahan berbasis elektronik yang semakin berkembang di Indonesia. (Sur)

Berita Terkait

Kalteng Mulai Hujan, Relawan Karhutla Palangka Raya Tetap Waswas Sisa Titik Api
Pajak Pembalut 11 Persen Tuai Kritik: Dinilai Bebani Kebutuhan Dasar Perempuan
Suket Ijazah Wapres Gibran Tak Sah, PDIP Mulai Jajaki Hak Angket Lintas Fraksi
Desakan Sanksi Terberat untuk Korporasi Penyebab Karhutla
DPRD Kalteng Gelar Paripurna Reses: Soroti Aspirasi Dapil dan Penanganan Karhutla Gambut
LBH Yogyakarta Terima 48 Aduan Pengangkapan Sewenang-wenang dan Massa Hilang Pasca-Ricuh Demo Malioboro
Viral Wartawan Wanita Dihalau Polisi di Bundaran HI, Polda Metro Akui Petugas Kurang Paham
Pemprov Kalteng Matangkan Ranperda RPPLH untuk Perkuat Perlindungan Lingkungan Berkelanjutan

Berita Terkait

Sabtu, 31 Oktober 2026 - 12:49 WIB

Kalteng Mulai Hujan, Relawan Karhutla Palangka Raya Tetap Waswas Sisa Titik Api

Sabtu, 31 Oktober 2026 - 11:18 WIB

Pajak Pembalut 11 Persen Tuai Kritik: Dinilai Bebani Kebutuhan Dasar Perempuan

Sabtu, 31 Oktober 2026 - 11:11 WIB

Suket Ijazah Wapres Gibran Tak Sah, PDIP Mulai Jajaki Hak Angket Lintas Fraksi

Sabtu, 31 Oktober 2026 - 06:07 WIB

Desakan Sanksi Terberat untuk Korporasi Penyebab Karhutla

Jumat, 30 Oktober 2026 - 07:13 WIB

DPRD Kalteng Gelar Paripurna Reses: Soroti Aspirasi Dapil dan Penanganan Karhutla Gambut

Jumat, 30 Oktober 2026 - 07:05 WIB

LBH Yogyakarta Terima 48 Aduan Pengangkapan Sewenang-wenang dan Massa Hilang Pasca-Ricuh Demo Malioboro

Kamis, 29 Oktober 2026 - 14:36 WIB

Viral Wartawan Wanita Dihalau Polisi di Bundaran HI, Polda Metro Akui Petugas Kurang Paham

Kamis, 29 Oktober 2026 - 13:46 WIB

Pemprov Kalteng Matangkan Ranperda RPPLH untuk Perkuat Perlindungan Lingkungan Berkelanjutan

Berita Terbaru

Ilustrasi Karhutla Kalimantan (unsplash.com/Matt Howard)

Berita

Desakan Sanksi Terberat untuk Korporasi Penyebab Karhutla

Sabtu, 31 Okt 2026 - 06:07 WIB