Omnibus Law Penyiaran: Solusi atau Ancaman bagi Kebebasan Pers?

- Jurnalis

Rabu, 6 November 2024 - 05:53 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Gedung Komisi Penyiaran Indonesia. (Suara.com/Yaumal)

Gedung Komisi Penyiaran Indonesia. (Suara.com/Yaumal)

1TULAH.COM-Anggota Komisi I DPR RI fraksi Partai NasDem, Amelia Anggraini, mengusulkan kepada pemerintah dalam hal ini Kementerian Komdigi untuk memperkuat tugas dari Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) agar bisa mengawasi konten digital baik dari media konvensional maupun media sosial (medsos).

Tugas pengawasan KPI itu diperkuat dengan Omnibus Law dengan menggabungkan Undang-Undang Telekomunikasi, Undang-Undang Penyiaran dan Undang-Undang Pers.

Hal itu disampaikan Amelia dalam rapat kerja bersama Menteri Komdigi, Meutya Hafid di Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (5/11/2024).

Awalnya ia menyinggung penyebaran konten-konten negatif seperti judi online hingga pornografi di media sosial yang membuat resah dan bisa merusak generasi bangsa. Menurutnya, adanya hal itu harus ada gatekeeper yang mengawasi.

“Kami ingin mengetahui apakah di Kominfo sudah membentuk gatekeeper atau semacam satgas dengan alur dan tupoksi yang jelas, yang mengawasi konten negatif selama 24 jam di media sosial. Sehingga kalau ada konten yang bermuatan negatif bisa langsung di-takedown. Apalagi menjelang Pilkada kita harus mengantisipasi gelombang disinformasi dan hoax,” kata Amelia.

Baca Juga :  Maudy Ayunda Ungkap Sisi Introvert dalam Lagu "Bulan, Bawa Aku Pulang"

Ia lantas mengusulkan, agar ada perluasa pengawasan yang dilakukan oleh KPI agar bisa menindak konten negatif dari media sosial maupun media konvensional.

Lrbih lanjut ujarnya perluasan tugas dan wewenang melalui sebuah Omnibus Law yang mencakup Undang-Undang Penyiaran dan Undang-Undang Pers. Usulan ini memicu beragam reaksi dari berbagai pihak, terutama kalangan industri media yang khawatir akan potensi pembatasan kebebasan pers.

Alasan di Balik Usulan

Dikatakan Amelia bahwa perluasan tugas KPI ini bertujuan untuk menciptakan regulasi yang lebih komprehensif dan efektif dalam mengawasi seluruh sektor media. Dengan demikian, diharapkan kualitas konten media dapat ditingkatkan dan kepentingan publik dapat terlindungi secara lebih baik.

Beberapa alasan yang mendasari usulan tersebut antara lain:

  • Perkembangan Teknologi: Munculnya platform digital dan media sosial telah mengubah lanskap media secara drastis. Perluasan tugas KPI dianggap perlu untuk menyesuaikan diri dengan perkembangan teknologi ini.
  • Pluralisme Media: Maraknya media online dan media sosial membuat pengawasan konten menjadi semakin kompleks. KPI ingin memiliki wewenang yang lebih luas untuk mengatur seluruh bentuk konten media.
  • Perlindungan Masyarakat: Dengan memperluas tugasnya, KPI diharapkan dapat memberikan perlindungan yang lebih baik kepada masyarakat dari konten negatif seperti ujaran kebencian, berita bohong, dan pornografi.
Baca Juga :  CEO UnitedHealthcare Ditembak Mati di New York, Motif Pembunuhan Masih Misteri

Dampak Potensial

Namun, usulan perluasan tugas KPI ini juga menimbulkan kekhawatiran. Beberapa pihak khawatir bahwa hal ini dapat berpotensi:

  • Membatasi Kebebasan Pers: Kekhawatiran utama adalah bahwa perluasan tugas KPI dapat berujung pada pembatasan kebebasan berekspresi dan kebebasan pers.
  • Monopoli Pengawasan: Jika KPI diberikan wewenang yang terlalu luas, dikhawatirkan akan terjadi monopoli pengawasan di sektor media.
  • Birokratisasi: Proses pengawasan yang terlalu birokratis dapat menghambat inovasi dan kreativitas di industri media.

Perdebatan yang Panjang

Usulan perluasan tugas KPI ini tentu akan memicu perdebatan panjang di kalangan pembuat kebijakan, industri media, masyarakat sipil, dan akademisi. Penting bagi semua pihak untuk melakukan diskusi yang terbuka dan konstruktif agar dapat menemukan solusi terbaik yang menyeimbangkan antara kepentingan publik, industri media, dan kebebasan pers. (Sumber:Suara.com)

 

Berita Terkait

ZANNA: Whisper of Volcano Isle Siap Memukau dengan Visual Memukau dan Cerita Menarik
Calvin Verdonk Bidik La Liga, Siap Tantang Diri di Negeri Matador
Ibu dan Bayi Disekap di Kandang Anjing: Manager Perusahaan Sawit Jadi Tersangka
Indonesia vs Myanmar: Duel Sengit Buka Piala AFF 2024, Garuda Muda Siap Merajai Asia Tenggara
Ketua Komisi II DPRD Kalteng Tekankan Pentingnya Pemerintah Daerah Perhatikan Aspirasi Masyarakat Kalteng
Nissan Hyper Tourer: Tantangan Baru untuk Alphard, Teknologi AI Canggih Pantau Detak Jantung Sopir
Bir Lokal Mendunia: Kemenperin Genjot Ekspor hingga Rusia dan China
Skuad Garuda Muda Siap Beraksi di Piala AFF 2024: Analisis Mendalam dan Harapan Besar
Tag :

Berita Terkait

Minggu, 8 Desember 2024 - 12:02 WIB

ZANNA: Whisper of Volcano Isle Siap Memukau dengan Visual Memukau dan Cerita Menarik

Minggu, 8 Desember 2024 - 11:57 WIB

Calvin Verdonk Bidik La Liga, Siap Tantang Diri di Negeri Matador

Minggu, 8 Desember 2024 - 09:12 WIB

Ibu dan Bayi Disekap di Kandang Anjing: Manager Perusahaan Sawit Jadi Tersangka

Minggu, 8 Desember 2024 - 06:34 WIB

Indonesia vs Myanmar: Duel Sengit Buka Piala AFF 2024, Garuda Muda Siap Merajai Asia Tenggara

Sabtu, 7 Desember 2024 - 18:58 WIB

Ketua Komisi II DPRD Kalteng Tekankan Pentingnya Pemerintah Daerah Perhatikan Aspirasi Masyarakat Kalteng

Sabtu, 7 Desember 2024 - 18:03 WIB

Bir Lokal Mendunia: Kemenperin Genjot Ekspor hingga Rusia dan China

Sabtu, 7 Desember 2024 - 12:11 WIB

Skuad Garuda Muda Siap Beraksi di Piala AFF 2024: Analisis Mendalam dan Harapan Besar

Sabtu, 7 Desember 2024 - 08:58 WIB

Deretan 8 Kontroversi Gus Miftah yang Mengguncang Publik, Memang Pantas Keluar dari Utusan Khusus Presiden Prabowo!

Berita Terbaru