1TULAH.COM, Muara Teweh- Mantan Wakil Bupati Barito Utara, Sugianto Panala Putra dilaporkan Tim hukum Nadalsyah ke Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Barito Utara, beberapa waktu lalu.
Pelaporan diduga berkaitan orasi kampanye Sugianto Panala Putra, di kampanye terbuka Gogo-Helo, di Tumpung Laung, Sabtu 26 Oktober 2024.
Komisionir Bawaslu Barito Utara, Adi Santoso, membenarkan adanya laporan dari tim hukum Nadalsyah.
“Laporan terkait pencermaran nama baik. Saat ini laporan masih dalam kajian Bawaslu,apakah tergolong tindak pidana pemilihan atau tidak,” kata Adi kepada 1tulah.com, Minggu 3 November 2024.
Terpisah, Sugiyanto Panala Putra diwawancarai 1tulah.com, di sela-sela kampanye terbuka pasangan nomor urut 1 pasangan Gogo-Helo, mengaku siap menunggu panggilan Bawaslu Barito Utara.
“Saya siap dan tak gentar tinggal menunggu panggilan Bawaslu, untuk memberikan keterangan,” kata Sugianto Panala Putra, Selasa 5 November 2024,siang.
Sementara, tokoh Dayak Tewoyan Suria Baya atau SBY, kerabat dekat Sugianto Panala Putra menambahkan, Sugianto Panala Putra adalah orang hukum. Gelar serjana bukan beli kalengan bedasarkan paket A,B C, tapi benar-benar mengikuti jenjang pendidikan bersekolah SD, SMP, SLTA lanjut universitas. Jadi Sangat konyol kalau mau berorasi menyampaikan kebohongan diatas panggung terbuka di depan ribuan manusia.
“Saya heran, karena Sugianto Panala Putra bukan calon. Apa yang dilaporkan. Tadi kami dan Sugianto bersepakat ingin melaporkan balik, bukan ke Bawaslu tapi ke polisi,” kata SBY panggilan akrabnya.(*)
Penulis : Deni