Dewan dan Pemkab Murung Raya Sepakati KUA-PPAS APBD 2025

- Jurnalis

Selasa, 5 November 2024 - 10:55 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Penandatanganan kesepakatan KUA-PPAS APBD tahun anggaran 2025 oleh DPRD dan Pemkab Mura, Selasa (5/11/2024).

Penandatanganan kesepakatan KUA-PPAS APBD tahun anggaran 2025 oleh DPRD dan Pemkab Mura, Selasa (5/11/2024).

1tulah.com, Puruk Cahu – DPRD Kabupaten Murung Raya, Kalimantan Tengah bersama Pemkab setempat menyepakati Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) APBD tahun anggaran 2025.

Kesepakatan  terungkap dalam rapat paripurna ke 3 masa sidang III yang dilaksanakan di ruang paripurna DPRD Murung Raya di Puruk Cahu, Selasa (5/11/2024).

Paripurna dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Murung Raya sementara, Bebie dan didampingi Wakil Ketua DPRD Murung Raya semetara, Likon serta dihadiri Penjabat Bupati Murung Raya Hermon, Penjabat Sekda Murung Raya Rudie Roy, anggota DPRD, kepala OPD serta tamu undangan lainnya.

Membuka sidang, Bebie menyampaikan bahwa tahapan persetujuan bersama terhadap rancangan KUA-PPAS tahun anggaran 2025 secara normatif telah dilaksanakan sesuai amanat ketentuan Pasal 169 Peraturan Pemerintah nomor 12 tahun 2019 tentang pengelolaan keuangan daerah.

Baca Juga :  Gantikan Dr. Ita Minarni, Muhammad Taufiq Resmi Jabat Plt Kadis PUPR Barito Selatan

“Adapun implementasi pembahasan kebijakan umum APBD serta prioritas plafon anggaran sementara tahun anggaran 2025, dilaksanakan oleh anggota DPRD dan tim anggaran pemerintah daerah, berdasarkan surat Bupati Murung Raya nomor 900.1.1.3/230/VI/BPKAD tanggal 13 juli 2024 perihal penyampaian rancangan KUA dan PPAS tahun anggaran 2025,” terang Bebie.

Menurutnya, nota kesepakatan KUA-PPAS yang dilaksanakan itu tidak terlepas dari proses perencanaan dan penganggaran, karena pemerintah daerah tidak akan dapat mengelola keuangan secara efektif apabila sistem perencanaan dan penganggarannya tidak sesuai aturan dan prosedur yang telah ditetapkan.

Baca Juga :  DPRD Kalteng Gelar Paripurna Reses: Soroti Aspirasi Dapil dan Penanganan Karhutla Gambut

Lanjut Bebie, KUA-PPAS tersebut memiliki peran penting dalam penyusunan APBD yang transparan, akuntabel, dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat, dan sebagai panduan pemerintah daerah agar dapat fokus pada program-program yang memiliki dampak nyata terhadap peningkatan kesejahteraan masyarakat dan pertumbuhan ekonomi.

”Selain itu, KUA-PPAS juga memfasilitasi proses pengawasan oleh pihak-pihak terkait, seperti DPRD dan masyarakat, oleh karena itu dengan adanya dokumen yang jelas mengenai prioritas dan alokasi anggaran, maka transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan dana publik dapat terjamin,” tukasnya. (Sur)

Berita Terkait

DPRD Kalteng Gelar Paripurna Reses: Soroti Aspirasi Dapil dan Penanganan Karhutla Gambut
LBH Yogyakarta Terima 48 Aduan Pengangkapan Sewenang-wenang dan Massa Hilang Pasca-Ricuh Demo Malioboro
Viral Wartawan Wanita Dihalau Polisi di Bundaran HI, Polda Metro Akui Petugas Kurang Paham
Pemprov Kalteng Matangkan Ranperda RPPLH untuk Perkuat Perlindungan Lingkungan Berkelanjutan
SE Mendagri Nomor 400.5/8545/SJ: Pemda Wajib Awasi Dapur Gizi di Daerah!
Momen Hangat Hari Sumpah Pemuda: Presiden Prabowo Pimpin Pembacaan Ikrar Bersama Siswa SD Didampingi Titiek Soeharto
Ancaman Pemotongan Internet Singapura Dijawab Santai Menkomdigi Meutya Hafid: Siapa yang Sebenarnya Rugi?
Satu Korporasi Jadi Tersangka dalam Penanganan 30 Laporan Karhutla di Kalsel

Berita Terkait

Jumat, 30 Oktober 2026 - 07:13 WIB

DPRD Kalteng Gelar Paripurna Reses: Soroti Aspirasi Dapil dan Penanganan Karhutla Gambut

Kamis, 29 Oktober 2026 - 14:36 WIB

Viral Wartawan Wanita Dihalau Polisi di Bundaran HI, Polda Metro Akui Petugas Kurang Paham

Kamis, 29 Oktober 2026 - 13:46 WIB

Pemprov Kalteng Matangkan Ranperda RPPLH untuk Perkuat Perlindungan Lingkungan Berkelanjutan

Kamis, 29 Oktober 2026 - 10:47 WIB

SE Mendagri Nomor 400.5/8545/SJ: Pemda Wajib Awasi Dapur Gizi di Daerah!

Kamis, 29 Oktober 2026 - 09:11 WIB

Momen Hangat Hari Sumpah Pemuda: Presiden Prabowo Pimpin Pembacaan Ikrar Bersama Siswa SD Didampingi Titiek Soeharto

Kamis, 29 Oktober 2026 - 07:48 WIB

Ancaman Pemotongan Internet Singapura Dijawab Santai Menkomdigi Meutya Hafid: Siapa yang Sebenarnya Rugi?

Rabu, 28 Oktober 2026 - 20:14 WIB

Satu Korporasi Jadi Tersangka dalam Penanganan 30 Laporan Karhutla di Kalsel

Rabu, 28 Oktober 2026 - 16:13 WIB

Gantikan Dr. Ita Minarni, Muhammad Taufiq Resmi Jabat Plt Kadis PUPR Barito Selatan

Berita Terbaru