1tulah.com, MUARA TEWEH – Sejumlah petugas Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Muara Teweh, Kabupaten Barito Utara (Barut), Kalteng, melakukan razia blok dan kamar hunian para penghuni warga binaan pemasyarakatan (WBP) dan tahanan pada Senin malam, 4 November 2024.
Kepala Lapas Muara Teweh, Huzaifah Makmur Hidayah, mengatakan jika pihaknya melaksanakan arahan 13 program akselerasi Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan, khususnya pada kegiatan memberantas peredaran narkoba dan pelaku penipuan dengan berbagai modus di lapas dan rutan.
“Atas dasar tersebut, kami segera melaksanakan kegiatan deteksi dini yaitu melakukan razia insidentil pada blok/kamar hunian WBP guna mencegah hal-hal yang dapat mengganggu keamanan dan ketertiban di dalam Lapas,” kata Huzaifah.
“Saat razia, petugas kami menemukan beberapa jenis barang terlarang yang semestinya tak berada di dalam kamar hunian para WBP dan tahanan,” imbuhnya.
Razia, kata Huzaifah, dilaksanakan pihaknya bersifat insidentil dimulai pukul 18.30 WIB di kamar dan blok hunian WBP dan tahanan.
Adapun razia serta penggeledahan kamar dan blok hunian dipimpin langsung oleh Kepala KPLP dan Kasi Administrasi Kamtib diikuti oleh pejabat struktural, anggota regu pengamanan, staf kamtib, dan staf KPLP Lapas Muara Teweh.
“Hasilnya kami menemukan dan menyita sejumlah barang terlarang, di antaranya empat buah handphone, dua pisau kecil buatan, satu kabel, dua kipas angin batrai kecil,.satu sendok beai, satu amplas dan satu batrai kipas,” ungkap Kepala Lapas Huzaifah Makmur Hidayah.
Hasil kegiatan razia dan deteksi dini ini akan segera pihaknya laporkan kepada pimpinan.
Penulis: Aprie
Editor: Aprie