Sah! KPU Banjarbaru Batalkan Pencalonan Aditya Mufti Ariffin-Said Abdulah

- Jurnalis

Jumat, 1 November 2024 - 08:44 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Banjarbaru resmi melakukan pembatalan pencalonan pasangan Aditya Mufti Ariffin dan Said Abdullah (Habib Abdullah) sebagai calon walikota dan wakil walikota Banjarbaru 2024 pada Kamis, 31 Oktober 2024. Foto: Antara

Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Banjarbaru resmi melakukan pembatalan pencalonan pasangan Aditya Mufti Ariffin dan Said Abdullah (Habib Abdullah) sebagai calon walikota dan wakil walikota Banjarbaru 2024 pada Kamis, 31 Oktober 2024. Foto: Antara

1tulah.com, BANJARBARU – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Banjarbaru resmi melakukan pembatalan pencalonan pasangan Aditya Mufti Ariffin dan Said Abdullah (Habib Abdullah) sebagai calon walikota dan wakil walikota Banjarbaru 2024 pada Kamis, 31 Oktober 2024.

Ketua KPU Banjarbaru, Dahtiar, menyatakan pembatalan itu berdasarkan surat keputusan KPU Kota Banjarbaru nomor 124 Tahun 2024 tentang pembatalan Muhammad Aditya Mufti Ariffin dan Said Abdullah sebagai pasangan calon walikota dan wakil walikota Banjarbaru 2024.

“Menimbang dan seterusnya, mengingat dan seterusnya, memutuskan menetapkan keputusan Komisi Pemilihan Umum Kota Banjarbaru tentang pembatalan H Muhammad Aditya Mufti Ariffin dan Said Abdullah sebagai pasangan calon walikota dan wakil walikota Banjarbaru tahun 2024,” katanya seperti dilansir teras7.com, Jumat, 1 November 2024.

Baca Juga :  Guna Kelancaran Jabatan 5 Tahun ke Depan, Bupati Tala Terpilih H Rahmat Bertekad Bakal Bersih-Bersih Pejabat

Terkait keluarnya keputusan ini, KPU Banjarbaru secara resmi menetapkan pembatalan Muhammad Aditya Mufti Ariffin dan Said Abdullah sebagai calon walikota dan wakil walikota Banjarbaru 2024.

“Keputusan ini mulai berlaku mulai tanggal ditetapkan di Banjarbaru pada tanggal 31 Oktober 2024, Ketua KPU Kota Banjarbaru tertanda Dahtiar,” tandas Dahtiar.

Keputusan itu dikeluarkan dan disampaikan setelah pada Kamis siang, 31 Oktober 2024, Bawaslu Provinsi Kalsel mengumumkan rekomendasi pembatalan terhadap pasangan Aditya Mufti Ariffin dan Said Abdullah sebagai calon walikota Banjarbaru atas laporan Wartono terkait adanya dugaan pelanggaran pemilu, pada tanggal 21 Oktober 2024 kemarin.

Wartono Laporkan Paslon Aditya-Said Abdullah Dugaan Pelanggaran Pilkada

Sebelumnya, Wartono, yang merupakan calon wakil walikota Banjarbaru nomor urut 1 melayangkan laporan ke Bawaslu Kalsel berbekal enam laporan dugaan pelanggaran yang dilakukan oleh Aditya.

Baca Juga :  Gogo Helo Deklarasi Raih Kemenangan Suara Terbanyak Pilkada 2024 Barut

Dari jumlah enam laporan tersebut, 2 di antaranya diklaim Bawaslu Kalsel masuk dalam pelanggaran atas penyalahgunaan wewenang, yakni program Angkutan Juara dan program Pembagian Sembako Bakul Juara.

Dalam konferensi pers, Ketua Bawaslu Kalsel, Aries Mardiono, mengungkapkan bahwa pihaknya telah menyelesaikan pengumpulan bukti dan keterangan terkait laporan dugaan pelanggaran yang dilayangkan oleh paslon nomor 1, Wartono, terhadap Aditya Mufti Ariffin yang merupakan paslon 2.

“Laporan dugaan pelanggaran ini sudah ditandatangani dan telah kami tentukan statusnya untuk ditindaklanjuti. Bukti-bukti kuat sudah kami kumpulkan,” ujar Aries dalam konferensi pers dikutip dari Mediakita.co.id.

Editor: Aprie

Berita Terkait

Hasil Pleno KPU Tala, Paslon RaZa Raih Suara Terbanyak di Pilkada 2024, Rahmat: Terima Kasih Semua Pihak Telah Mendukung
Gogo Helo Deklarasi Raih Kemenangan Suara Terbanyak Pilkada 2024 Barut
𝐏𝐞𝐫𝐤𝐮𝐚𝐭 𝐒𝐢𝐧𝐞𝐫𝐠𝐢tas 𝐏𝐞𝐧𝐠𝐚𝐦𝐚𝐧𝐚𝐧, 𝐊𝐚𝐩𝐨𝐥𝐫𝐞𝐬 𝐁𝐚𝐫𝐬𝐞𝐥 𝐝𝐚𝐧 𝐃𝐚𝐧𝐝𝐢𝐦 𝟏𝟎𝟏𝟐/𝐁𝐮𝐧𝐭𝐨𝐤 𝐓𝐢𝐣𝐚𝐮 𝐏𝐫𝐨𝐬𝐞𝐬 𝐏𝐒𝐔 𝐏𝐢𝐥𝐤𝐚𝐝𝐚 𝟐𝟎𝟐𝟒
Guna Kelancaran Jabatan 5 Tahun ke Depan, Bupati Tala Terpilih H Rahmat Bertekad Bakal Bersih-Bersih Pejabat
Berani Kritik Netralitas Institusi Polri dalam Pemilu, Pengamat Pengamat militer, Connie Rahakundini Bakrie Diperiksa Polisi
Wahyudinnor Ketua Tim Pemenangan Nomor Urut 1 Sampikan Terimakasih Pada Semua Pihak
Raih 61 Persen Suara Versi Real Count Internal, Pasangan Yamin-Adi Deklarasikan Kemenangan di Pilkada Bartim
Hasil Quick Count Relawan RaZa, Paslon H Rahmat Trianto-H Muhammad Zazuli Unggul 57,2% di Pilkada 2024 Tala

Berita Terkait

Kamis, 5 Desember 2024 - 21:13 WIB

Hasil Pleno KPU Tala, Paslon RaZa Raih Suara Terbanyak di Pilkada 2024, Rahmat: Terima Kasih Semua Pihak Telah Mendukung

Rabu, 4 Desember 2024 - 16:29 WIB

Gogo Helo Deklarasi Raih Kemenangan Suara Terbanyak Pilkada 2024 Barut

Selasa, 3 Desember 2024 - 06:47 WIB

𝐏𝐞𝐫𝐤𝐮𝐚𝐭 𝐒𝐢𝐧𝐞𝐫𝐠𝐢tas 𝐏𝐞𝐧𝐠𝐚𝐦𝐚𝐧𝐚𝐧, 𝐊𝐚𝐩𝐨𝐥𝐫𝐞𝐬 𝐁𝐚𝐫𝐬𝐞𝐥 𝐝𝐚𝐧 𝐃𝐚𝐧𝐝𝐢𝐦 𝟏𝟎𝟏𝟐/𝐁𝐮𝐧𝐭𝐨𝐤 𝐓𝐢𝐣𝐚𝐮 𝐏𝐫𝐨𝐬𝐞𝐬 𝐏𝐒𝐔 𝐏𝐢𝐥𝐤𝐚𝐝𝐚 𝟐𝟎𝟐𝟒

Senin, 2 Desember 2024 - 21:56 WIB

Guna Kelancaran Jabatan 5 Tahun ke Depan, Bupati Tala Terpilih H Rahmat Bertekad Bakal Bersih-Bersih Pejabat

Senin, 2 Desember 2024 - 06:21 WIB

Berani Kritik Netralitas Institusi Polri dalam Pemilu, Pengamat Pengamat militer, Connie Rahakundini Bakrie Diperiksa Polisi

Jumat, 29 November 2024 - 15:54 WIB

Wahyudinnor Ketua Tim Pemenangan Nomor Urut 1 Sampikan Terimakasih Pada Semua Pihak

Kamis, 28 November 2024 - 10:14 WIB

Raih 61 Persen Suara Versi Real Count Internal, Pasangan Yamin-Adi Deklarasikan Kemenangan di Pilkada Bartim

Kamis, 28 November 2024 - 05:20 WIB

Hasil Quick Count Relawan RaZa, Paslon H Rahmat Trianto-H Muhammad Zazuli Unggul 57,2% di Pilkada 2024 Tala

Berita Terbaru