Pembatalan Pencalonan Aditya-Said, KPU Kalsel: Silakan Lakukan Gugatan ke PTUN

- Jurnalis

Jumat, 1 November 2024 - 14:37 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ketua KPU Kota Banjarbaru, Dahtiar bersama paslon nomor 02 H Muhammad Aditya Mufti Ariffin dan Said Abdullah. Foto: Instagram/KPU Banjarbaru

Ketua KPU Kota Banjarbaru, Dahtiar bersama paslon nomor 02 H Muhammad Aditya Mufti Ariffin dan Said Abdullah. Foto: Instagram/KPU Banjarbaru

1tulah.com, BANJARMASIN – Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kalimantan Selatan (Kalsel) Andi Tenri Sompa mempersilakan pasangan calon (paslon) Aditya Mufti Ariffin dan Said Abdullah menggugat ke Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN).

Gugatan itu terkait dibatalkan pencalonannya sebagai calon walikota dan wakil walikota Banjarbaru pada Pilkada 2024.

“Kalau, misal, mereka mempermasalahkan putusan ini, bisa ke PTUN dengan durasi selama 14 hari kerja setelah putusan dibuat,” kata Tenri, Jumat, 1 November 2024.

Tenri mengakui jika pihaknya sudah mendapatkan rekomendasi dari Bawaslu Kalsel terkait pelanggaran administrasi paslon 02 di Pilkada Banjarbaru.

Rekomendasi Bawaslu itu kemudian dilakukan penelaahan oleh KPU Kalsel sebagaimana diatur PKPU 15 Tahun 2024 dan Undang-Undang No 10 Tahun 2016.

Baca Juga :  Guna Kelancaran Jabatan 5 Tahun ke Depan, Bupati Tala Terpilih H Rahmat Bertekad Bakal Bersih-Bersih Pejabat

Selanjutnya KPU Kalsel menyerahkan rekomendasi Bawaslu Kalsel ke KPU Banjarbaru yang membuat keputusan pembatalan.

Disinggung mengenai logistik pilkada di Banjarbaru dampak dari pembatalan salah satu paslon, Tenri mengaku bakal mengoordinasikan-nya ke KPU RI khususnya berkaitan surat suara.

Sebelumnya Ketua Bawaslu Kalsel Aries Mardiono menyebutkan pihaknya sudah menyampaikan rekomendasi pelanggaran administrasi yang dilakukan Aditya-Habib Abdullah ke KPU Kalsel.

Aries menjelaskan rekomendasi yang mereka sampaikan untuk pembatalan sebagai calon kepala daerah telah terpenuhi dua alat bukti dan unsur-unsur pasal 71 ayat 3 yakni pelanggaran administrasi sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Pemilihan di ayat 5.

Baca Juga :  Gogo Helo Deklarasi Raih Kemenangan Suara Terbanyak Pilkada 2024 Barut

Diketahui dugaan pelanggaran oleh paslon 02 dilaporkan Wartono selaku calon wakil walikota Banjarbaru berpasangan dengan calon walikota Banjarbaru Hj Erna Lisa Halaby.

Hasil kajian Bawaslu Kalsel berkesimpulan peristiwa yang dilaporkan telah terpenuhi minimal dua alat bukti dan terpenuhi unsur menggunakan kewenangan, program dan kegiatan yang menguntungkan atau merugikan salah satu pasangan calon di Pilkada Banjarbaru.

Dengan pembatalan paslon 02 ini, artinya Pilkada Banjarbaru akan menjadi calon tunggal yakni hanya diisi paslon 01 Hj Erna Lisa Halaby dan Wartono melawan kotak kosong.

Sumber: Antara

Editor: Aprie

Berita Terkait

Hasil Pleno KPU Tala, Paslon RaZa Raih Suara Terbanyak di Pilkada 2024, Rahmat: Terima Kasih Semua Pihak Telah Mendukung
Gogo Helo Deklarasi Raih Kemenangan Suara Terbanyak Pilkada 2024 Barut
𝐏𝐞𝐫𝐤𝐮𝐚𝐭 𝐒𝐢𝐧𝐞𝐫𝐠𝐢tas 𝐏𝐞𝐧𝐠𝐚𝐦𝐚𝐧𝐚𝐧, 𝐊𝐚𝐩𝐨𝐥𝐫𝐞𝐬 𝐁𝐚𝐫𝐬𝐞𝐥 𝐝𝐚𝐧 𝐃𝐚𝐧𝐝𝐢𝐦 𝟏𝟎𝟏𝟐/𝐁𝐮𝐧𝐭𝐨𝐤 𝐓𝐢𝐣𝐚𝐮 𝐏𝐫𝐨𝐬𝐞𝐬 𝐏𝐒𝐔 𝐏𝐢𝐥𝐤𝐚𝐝𝐚 𝟐𝟎𝟐𝟒
Guna Kelancaran Jabatan 5 Tahun ke Depan, Bupati Tala Terpilih H Rahmat Bertekad Bakal Bersih-Bersih Pejabat
Berani Kritik Netralitas Institusi Polri dalam Pemilu, Pengamat Pengamat militer, Connie Rahakundini Bakrie Diperiksa Polisi
Wahyudinnor Ketua Tim Pemenangan Nomor Urut 1 Sampikan Terimakasih Pada Semua Pihak
Raih 61 Persen Suara Versi Real Count Internal, Pasangan Yamin-Adi Deklarasikan Kemenangan di Pilkada Bartim
Hasil Quick Count Relawan RaZa, Paslon H Rahmat Trianto-H Muhammad Zazuli Unggul 57,2% di Pilkada 2024 Tala

Berita Terkait

Kamis, 5 Desember 2024 - 21:13 WIB

Hasil Pleno KPU Tala, Paslon RaZa Raih Suara Terbanyak di Pilkada 2024, Rahmat: Terima Kasih Semua Pihak Telah Mendukung

Rabu, 4 Desember 2024 - 16:29 WIB

Gogo Helo Deklarasi Raih Kemenangan Suara Terbanyak Pilkada 2024 Barut

Selasa, 3 Desember 2024 - 06:47 WIB

𝐏𝐞𝐫𝐤𝐮𝐚𝐭 𝐒𝐢𝐧𝐞𝐫𝐠𝐢tas 𝐏𝐞𝐧𝐠𝐚𝐦𝐚𝐧𝐚𝐧, 𝐊𝐚𝐩𝐨𝐥𝐫𝐞𝐬 𝐁𝐚𝐫𝐬𝐞𝐥 𝐝𝐚𝐧 𝐃𝐚𝐧𝐝𝐢𝐦 𝟏𝟎𝟏𝟐/𝐁𝐮𝐧𝐭𝐨𝐤 𝐓𝐢𝐣𝐚𝐮 𝐏𝐫𝐨𝐬𝐞𝐬 𝐏𝐒𝐔 𝐏𝐢𝐥𝐤𝐚𝐝𝐚 𝟐𝟎𝟐𝟒

Senin, 2 Desember 2024 - 21:56 WIB

Guna Kelancaran Jabatan 5 Tahun ke Depan, Bupati Tala Terpilih H Rahmat Bertekad Bakal Bersih-Bersih Pejabat

Senin, 2 Desember 2024 - 06:21 WIB

Berani Kritik Netralitas Institusi Polri dalam Pemilu, Pengamat Pengamat militer, Connie Rahakundini Bakrie Diperiksa Polisi

Jumat, 29 November 2024 - 15:54 WIB

Wahyudinnor Ketua Tim Pemenangan Nomor Urut 1 Sampikan Terimakasih Pada Semua Pihak

Kamis, 28 November 2024 - 10:14 WIB

Raih 61 Persen Suara Versi Real Count Internal, Pasangan Yamin-Adi Deklarasikan Kemenangan di Pilkada Bartim

Kamis, 28 November 2024 - 05:20 WIB

Hasil Quick Count Relawan RaZa, Paslon H Rahmat Trianto-H Muhammad Zazuli Unggul 57,2% di Pilkada 2024 Tala

Berita Terbaru