Kejagung Masih Usut Aliran Uang Korupsi Tom Lembong

- Jurnalis

Kamis, 31 Oktober 2024 - 17:25 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tom Lembong (sumber: suara.com)

Tom Lembong (sumber: suara.com)

 

1TULAH.COM – Kejaksaan Agung (Kejagung) tengah menelusuri dugaan aliran uang yang melibatkan mantan Menteri Perdagangan, Thomas Trikasih Lembong, dalam kasus korupsi importasi gula di Kementerian Perdagangan (Kemendag) pada 2015-2016.

Penyidikan difokuskan pada kemungkinan adanya aliran dana dari perusahaan yang menerima izin impor gula saat itu.

Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung, Harli Siregar, menyebut bahwa penelusuran ini akan melibatkan pemeriksaan saksi dari delapan perusahaan serta kajian dokumen terkait.

Baca Juga :  Heriyus Tekankan Sportivitas dan Semangat Juang Kontingen FBIM

Thomas Lembong ditetapkan sebagai tersangka bersama mantan Direktur Pengembangan Bisnis PT Perusahaan Perdagangan Indonesia (PPI).

Kejagung menduga bahwa pada 2015, Tom Lembong memberikan izin impor gula kristal mentah (GKM) meskipun saat itu Indonesia mengalami surplus gula, berdasarkan keputusan rapat koordinasi pemerintah. Izin tersebut diberikan kepada perusahaan swasta PT AP, yang seharusnya hanya boleh dilakukan oleh BUMN.

Baca Juga :  IGD RSUD dr Doris Sylvanus Membludak, DPRD Kalteng Soroti Profesionalisme Tenaga Medis

Pada 2016, PT PPI diduga diizinkan oleh Tom Lembong untuk bekerja sama dengan sembilan perusahaan swasta dalam mengimpor GKM dengan tujuan menstabilkan harga gula domestik.

Namun, impor yang seharusnya dilakukan adalah Gula Kristal Putih (GKP), bukan GKM. Gula yang diimpor tersebut kemudian dijual dengan harga lebih tinggi dari Harga Eceran Tertinggi, yang menyebabkan kerugian negara mencapai Rp 400 miliar.

Penulis : Laili R

Berita Terkait

Polisi Tangkap Dua Pelaku Begal Penembak Bripka Arya Supena Hingga Meninggal
Dongkrak Sektor Strategis, DPRD Kalteng Soroti Hilirisasi hingga Kewajiban Plasma Perkebunan
Sakit Hati Mendiang Epy Kusnandar Didoakan ‘Mampus’, Karina Ranau Adukan Netizen ke Polres Jaksel
Menanti Magis Thomas Tuchel: Prediksi Starting XI dan Kesiapan Timnas Inggris di Piala Dunia 2026
Sempat Mangkir, Kejagung Akhirnya Ringkus Aktor Intelektual Korupsi Tambang PT AKT di Murung Raya
PWI Murung Raya Bangun Kekompakan Tim Menuju Turnamen Futsal DAS Barito dan Gunung Mas
Kasus Penyiraman Air Keras Andrie Yunus: 4 Anggota BAIS TNI Nyatakan Siap Minta Maaf Langsung
Kabar Penangkapan Syekh Ahmad Al Misry Hoaks, Polri: Posisinya Masih Dilacak!
Tag :

Berita Terkait

Jumat, 15 Mei 2026 - 16:31 WIB

Polisi Tangkap Dua Pelaku Begal Penembak Bripka Arya Supena Hingga Meninggal

Jumat, 15 Mei 2026 - 14:40 WIB

Dongkrak Sektor Strategis, DPRD Kalteng Soroti Hilirisasi hingga Kewajiban Plasma Perkebunan

Jumat, 15 Mei 2026 - 14:15 WIB

Sakit Hati Mendiang Epy Kusnandar Didoakan ‘Mampus’, Karina Ranau Adukan Netizen ke Polres Jaksel

Kamis, 14 Mei 2026 - 15:58 WIB

Sempat Mangkir, Kejagung Akhirnya Ringkus Aktor Intelektual Korupsi Tambang PT AKT di Murung Raya

Kamis, 14 Mei 2026 - 13:50 WIB

PWI Murung Raya Bangun Kekompakan Tim Menuju Turnamen Futsal DAS Barito dan Gunung Mas

Kamis, 14 Mei 2026 - 06:14 WIB

Kasus Penyiraman Air Keras Andrie Yunus: 4 Anggota BAIS TNI Nyatakan Siap Minta Maaf Langsung

Kamis, 14 Mei 2026 - 06:06 WIB

Kabar Penangkapan Syekh Ahmad Al Misry Hoaks, Polri: Posisinya Masih Dilacak!

Rabu, 13 Mei 2026 - 14:52 WIB

Dana Fantastis Proyek IKN! Habiskan Rp147 Triliun Namun Jakarta Tetap Ibu Kota

Berita Terbaru