3 Hakim Pemutus Bebas Ronald Tannur Ditangkap Kejagung dan Jadi Tersangka

- Jurnalis

Rabu, 23 Oktober 2024 - 20:32 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ditangkap Kejagung, 3 Hakim Pemutus Bebas Ronald Tannur Jadi Tersangka (sumber: suara.com)

Ditangkap Kejagung, 3 Hakim Pemutus Bebas Ronald Tannur Jadi Tersangka (sumber: suara.com)

1TULAH.COM – Tiga hakim di Pengadilan Negeri (PN) Surabaya yang diamankan Kejaksaan Agung (Kejagung) RI sudah ditetapkan tersangka. Ketiganya ialah Heru Hanindyo, Erintuah Damanik, dan Mangapul.

Mereka diamankan terkait putusan bebas yang diberikan kepada terdakwa Gregorius Ronald Tannur. “Kalau sudah penyidikan, berarti sudah tersangka,” kata Kepala Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jatim Mia Amiati di kantor Kejati Jatim, Rabu (23/10/2024).

Saat ini ketiga hakim itu sudah berada di Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jawa Timur. Mereka datang hampir bersamaan. Heru yang terlebih dahulu datang. Menurut kabar yang beredar, ia ditangkap di salah satu apartemen yang ada di Jalan Tidar, Surabaya.

Tak lama berselang, sekitar pukul 17.05 WIB, dua hakim lainnya, yaitu Erintuah dan Mangapul pun datang di Kejati. Kedua hakim ini dibawa menggunakan Innova hitam. Tidak ada sepatah katapun keluar dari mulut kedua hakim itu. Mereka terus berjalan ke dalam lift.

Baca Juga :  KPK Usut Dugaan Pengumpulan Uang THR di RSUD Cilacap

Mia mengatakan, ketiga hakim itu saat ini masih diperiksa oleh penyidik dari Kejagung RI. “Nanti keterangan resminya dari mereka ya. Kami hanya klarifikasi saja. Bahwa pemeriksaannya di sini (Kejati Jatim), bukan di Polda,” katanya lagi.

Kepala Seksi Penerangan Hukum (Kasipenkum) Kejati Jatim Windhu Sugiarto menuturkan, ketiga hakim aktif di PN Surabaya itu ditangkap di tempat yang berbeda. Setelah itu, langsung dibawa ke kantor Kejati Jatim untuk dilakukan pemeriksaan.

“Saat ini, pemeriksaan sedang berlangsung. Penyidiknya dari Kejagung. Kami hanya berikan tempat saja,” katanya.

“Mereka (Kejagung RI)yang punya wewenang untuk menjelaskan kasus ini. Saat ini pun ketiga hakim itu kan masih diperiksa,” tambahnya.

Ketiga hakim di PN Surabaya itu ditangkap usai diduga terlibat gratifikasi dalam putusan dengan terdakwa Gregorius Ronald Tannur terkait kasus kematian Dini Sera Apriyanti.

Dalam putusan majelis hakim yang dipimpin oleh Erintuah Damanik itu menyebut, tindak pidana yang dituduhkan kepada Ronald Tannur tidak terbukti. Ketiga pasal yang diberikan jaksa penuntut umum (JPU) dalam kasus ini pun tak ada satupun yang terbukti.

Baca Juga :  Polisi Tetapkan 15 Pelaku Utama Kerusuhan di Stadion Lukas Enembe

Ketiga majelis hakim yang memeriksa kasus itu, tidak menemukan satupun bukti yang mengarahkan pembunuhan ataupun penganiayaan itu dilakukan Ronald Tannur. Oleh karena itu, terdakwa dibebaskan dari semua tuntutan yang diberikan JPU dari Kejari Surabaya

Putusan itu pun mendapat respons masyarakat. Banyak yang mengirimkan karangan bunga ke PN Surabaya. Beberapa kali aksi juga dilakukan di depan PN Surabaya. Berbagai laporan juga dilayangkan ke Bawaslu, Komisi Yudisial dan Kejagung.

Termasuk penasihat hukum keluarga Dini. Beberapa kali mereka dipanggil Bawas dan KY terkait laporan itu. Inilah puncaknya. Ketiga hakim itu diamankan oleh Kejagung. Mereka pun diperiksa sebagai tersangka dalam dugaan kasus suap.

Penulis : Wanda Hanifah Pramono

Sumber Berita : Suara.com

Berita Terkait

Resmi Jadi Anggota KONI, ORADO Mura Siap Cetak Prestasi
Polisi Bongkar Kasus Peredaran 2,3 Kg Sabu di Denpasar Bali
KPK Buka Peluang Panggil Dirjen Bea Cukai Terkait Dugaan Suap
Mengintip Deretan Mobil Mewah Harvey Moeis di BPA Fair Kejagung, Siap Dilelang?
DPRD Kalteng Minta Program Gerakan Pangan Murah Tidak Sekadar Seremonial
Presiden Prabowo Minta Rakyat Rekam Aparat Nakal: “Jangan Melawan, Video Saja dan Lapor Saya”
Kasus Air Keras Aktivis KontraS Andrie Yunus: TAUD Resmi Gugat Praperadilan Polda Metro Jaya
BI Rate Naik Jadi 5,25 Persen, Rupiah Berbalik Menguat ke Rp17.653 per Dolar AS
Tag :

Berita Terkait

Kamis, 21 Mei 2026 - 20:18 WIB

Resmi Jadi Anggota KONI, ORADO Mura Siap Cetak Prestasi

Kamis, 21 Mei 2026 - 20:01 WIB

Polisi Bongkar Kasus Peredaran 2,3 Kg Sabu di Denpasar Bali

Kamis, 21 Mei 2026 - 19:59 WIB

KPK Buka Peluang Panggil Dirjen Bea Cukai Terkait Dugaan Suap

Kamis, 21 Mei 2026 - 15:07 WIB

Mengintip Deretan Mobil Mewah Harvey Moeis di BPA Fair Kejagung, Siap Dilelang?

Kamis, 21 Mei 2026 - 09:59 WIB

DPRD Kalteng Minta Program Gerakan Pangan Murah Tidak Sekadar Seremonial

Kamis, 21 Mei 2026 - 06:16 WIB

Presiden Prabowo Minta Rakyat Rekam Aparat Nakal: “Jangan Melawan, Video Saja dan Lapor Saya”

Rabu, 20 Mei 2026 - 16:01 WIB

Kasus Air Keras Aktivis KontraS Andrie Yunus: TAUD Resmi Gugat Praperadilan Polda Metro Jaya

Rabu, 20 Mei 2026 - 15:47 WIB

BI Rate Naik Jadi 5,25 Persen, Rupiah Berbalik Menguat ke Rp17.653 per Dolar AS

Berita Terbaru

Ketua Pengcab ORADO Murung Raya, Reno S.Kom

Berita

Resmi Jadi Anggota KONI, ORADO Mura Siap Cetak Prestasi

Kamis, 21 Mei 2026 - 20:18 WIB

Ilustrasi Sabu. [Antara]

Nasional

Polisi Bongkar Kasus Peredaran 2,3 Kg Sabu di Denpasar Bali

Kamis, 21 Mei 2026 - 20:01 WIB