Kapal Singapura Diciduk Curi Pasir di Batam, Rugikan Negara Triliunan Rupiah!

- Jurnalis

Minggu, 13 Oktober 2024 - 13:32 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi penambangan pasir laut untuk diekspor ke Singapura dan sejumlah negara. [Suara.com/Ema]

Ilustrasi penambangan pasir laut untuk diekspor ke Singapura dan sejumlah negara. [Suara.com/Ema]

1TULAH.COM-Kejahatan lintas negara kembali terjadi di perairan Indonesia. Kali ini, dua kapal keruk berbendera Singapura, MV YC 6 dan MV ZS 9, berhasil dihentikan oleh Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) karena diduga melakukan aktivitas penambangan pasir laut secara ilegal di perairan Batam.

Modus Operandi yang Licik

Dalam operasi penangkapan yang dilakukan pada Rabu, 9 Oktober 2024, petugas KKP menemukan sejumlah fakta mengejutkan. Kedua kapal raksasa tersebut ternyata beroperasi tanpa dilengkapi izin resmi dari pemerintah Indonesia. Lebih parahnya lagi, kapal-kapal ini mampu mengangkut hingga 10.000 meter kubik pasir laut dalam sekali angkut.

“Mereka beroperasi secara sistematis,” ungkap [Nama pejabat KKP yang berwenang], “Kapal-kapal ini sudah berulang kali masuk ke wilayah perairan kita untuk melakukan pencurian pasir. Akibatnya, negara mengalami kerugian yang sangat besar.”

Baca Juga :  Keracunan Massal MBG Tembus 2.000 Korban di 4 Provinsi, Media Asing Soroti Pengawasan Dapur Penyedia

Ancaman terhadap Lingkungan dan Ekonomi

Pencurian pasir laut secara ilegal tidak hanya merugikan negara dari segi ekonomi, namun juga berdampak buruk terhadap lingkungan. Kegiatan penambangan pasir dapat menyebabkan erosi pantai, kerusakan ekosistem laut, dan mengancam keberlangsungan hidup masyarakat pesisir.

Kronologi Penangkapan

  • Operasi Tangkap Tangan: Petugas KKP berhasil menangkap kedua kapal saat sedang melakukan aktivitas penambangan pasir di perairan Batam.
  • Dokumen Palsu: Saat diperiksa, dokumen yang dimiliki oleh kedua kapal tidak sesuai dengan peraturan yang berlaku di Indonesia.
  • Kru Internasional: Terdapat 16 orang anak buah kapal yang berasal dari berbagai negara, termasuk Indonesia, Malaysia, dan China.
  • Tujuan Ekspor: Pasir hasil curian tersebut rencananya akan diekspor ke Singapura.
Baca Juga :  KPK Jadwal Ulang Pemeriksaan Dua Anggota DPRD Kota Bengkulu

Kerugian Negara Triliunan Rupiah

Berdasarkan perhitungan sementara, kerugian negara akibat pencurian pasir laut ini mencapai triliunan rupiah. Jumlah ini tentu sangat besar dan dapat digunakan untuk pembangunan infrastruktur dan kesejahteraan masyarakat.

Tindakan Hukum yang Tegas

Pemerintah Indonesia telah berkomitmen untuk menindak tegas pelaku pencurian sumber daya alam. Kedua kapal beserta muatannya telah diamankan sebagai barang bukti. Selain itu, para pelaku juga akan dijerat dengan sanksi hukum yang berlaku.

Kejadian ini menjadi pengingat bagi kita semua tentang pentingnya pengawasan yang ketat terhadap aktivitas di perairan Indonesia. Pemerintah harus terus meningkatkan patroli dan pengawasan untuk mencegah terjadinya pencurian sumber daya alam yang merugikan negara. (Sumber:Suara.com)

 

Berita Terkait

Pesan Presiden Prabowo di GBK: Bersaing dan Kritik Boleh, Tapi Tetap Rukun Berkeluarga
Bukan Cuma Kemarau, Ini Penyebab Karhutla Berulang dan Kian Parah di Indonesia
Polri Usut Dugaan Penyimpangan Data Siswa Sekolah Rakyat, Banyak Anak Orang Mampu Masuk Kuota
TP-PKK Mura Hadirkan Rumah DILAN, Ini Manfaatnya bagi Masyarakat
DPRD dan Pemprov Kalteng Mulai Bahas Nota Keuangan Perubahan APBD 2026
Awas! Salah Pakai Krim Pencerah Bisa Bikin Flek Hitam Makin Kebiruan
Rupiah Menguat ke Level Rp17.550 per Dolar AS, Pasar Nanti Data Kepercayaan Konsumen
KPK Jadwal Ulang Pemeriksaan Dua Anggota DPRD Kota Bengkulu
Tag :

Berita Terkait

Kamis, 10 September 2026 - 09:54 WIB

Pesan Presiden Prabowo di GBK: Bersaing dan Kritik Boleh, Tapi Tetap Rukun Berkeluarga

Kamis, 10 September 2026 - 08:26 WIB

Bukan Cuma Kemarau, Ini Penyebab Karhutla Berulang dan Kian Parah di Indonesia

Rabu, 9 September 2026 - 18:38 WIB

Polri Usut Dugaan Penyimpangan Data Siswa Sekolah Rakyat, Banyak Anak Orang Mampu Masuk Kuota

Rabu, 9 September 2026 - 18:36 WIB

TP-PKK Mura Hadirkan Rumah DILAN, Ini Manfaatnya bagi Masyarakat

Rabu, 9 September 2026 - 16:02 WIB

DPRD dan Pemprov Kalteng Mulai Bahas Nota Keuangan Perubahan APBD 2026

Rabu, 9 September 2026 - 14:37 WIB

Awas! Salah Pakai Krim Pencerah Bisa Bikin Flek Hitam Makin Kebiruan

Rabu, 9 September 2026 - 09:49 WIB

Rupiah Menguat ke Level Rp17.550 per Dolar AS, Pasar Nanti Data Kepercayaan Konsumen

Selasa, 8 September 2026 - 22:22 WIB

KPK Jadwal Ulang Pemeriksaan Dua Anggota DPRD Kota Bengkulu

Berita Terbaru