1TULAH.COM, Muara Teweh – Lima aksi pemuda yang meresahkan warga Kecamatan Teweh Selatan, Kabupaten Barito Utara, Kalteng, berhasil di tangkap Satreskrim Polres Barut.
Ke lima orang ini beraksi melakukan pencurian dengan pemberatan (curat), kurun waktu Agustus hingga Oktober 2024.
Pengungkapan mereka melibatkan cukup merepotkan. Polisi meski mendatangi 3 lokasi kejadian di Kecamatan Teweh Selatan dan di Kota Muara Teweh.
Kapolres Barito Utara, AKBP Gede Eka Yudharma, melalui Kasat Reskrim AKP Ricky Hermawan mengatakan, penangkapan terjadi pada Selasa 8 Oktober 2024 dinihari.
“Kita menangkapnya ahrus kejar-kejaran. Rata-rata pelaku berusia muda. Aksi mereka sangat meresahkan warga di Kecamatan Teweh Selatan,” AKP Ricky Hermawan, Kamis siang.
Awalnya kata dia, mengejar TN dan ZL saat hendak beraksi di kawasan jalan Lingkar Kota. Terjadi kejar-jekaran anggota dan kedua pelaku.
“Pelaku berinisial TN ditangkap di Jalan Negara Kelurahan Jingah. Sedang ZL sempat melarikan diri ke hutan setelah keduanya terlibat kejar-kejaran dengan polisi,” jelas AKP Ricky Hermawan.
Dari keterangan TN, ujar Kasatreskrim, terungkap kelompok mereka terdiri dari lima pelaku TN, ZL,RR, S, Z. Tidak lama setelah penangkapan TN, keempat pelaku lain berhasil ditangkap.
“Dari tangan mereka, kita menyita tiga barang elektronik dan uang tunai sebesar 30 juta rupiah, yang ternyata sudah dihabiskan untuk berfoya-foya,” ungkapnya.
Saat ini, kelima tersangka masih menjalani pemeriksaan intensif di Mapolres Barito Utara.(*)
Penulis : Deni