Resmi! KPK Tetapkan Gubernur Paman Birin Tersangka Suap Sejumlah Fee Proyek

- Jurnalis

Selasa, 8 Oktober 2024 - 17:01 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tangkapan Layar - KPK umumkan 6 tersangka terkait operasi tangkap tangan (OTT) di Kalsel dalam konferensi pers di gedung KPK, Jakarta Selatan, Selasa (8/10/2024). Foto: Youtube/KPK

Tangkapan Layar - KPK umumkan 6 tersangka terkait operasi tangkap tangan (OTT) di Kalsel dalam konferensi pers di gedung KPK, Jakarta Selatan, Selasa (8/10/2024). Foto: Youtube/KPK

1tulah.com, JAKARTA – Komisi Pemberantasan Korupsi atau KPK resmi menetapkan Gubernur Kalimantan Selatan (Kalsel) Sahbirin Noor atau Paman Birin sebagai tersangka kasus dugaan suap fee proyek.

Paman Birin diduga kuat meminta fee 5% dari sejumlah proyek di Pemprov Kalsel yang dia pimpin.

Penetapan tersangka dilakukan KPK seusai rangkaian operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan di Kalsel pada Minggu (6/10/2024).

Adapun tersangka berjumlah 6 orang yang telah diumumkan KPK dalam konferensi pers di gedung KPK, Jakarta Selatan, Selasa (8/10/2024).

Berikut ini daftar tersangka yang diumumkan Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron, seperti dikutip dari Detikcom

Tersangka penerima

1. Sahbirin Noor (SHB) selaku Gubernur Kalsel

2. Ahmad Solhan (SOL) selaku Kadis PUPR Kalimantan Selatan

3. Yulianti Erynah (YUL) selaku Kabid Cipta Karya sekaligus PPK PUPR Kalsel

4. Ahmad (AMD) selaku pengurus Rumah Tahfidz Darussalam yang diduga pengepul fee proyek

Baca Juga :  Anomali Data Desil Ancam Bantuan Warga Miskin, DPR Desak Kemensos dan BPS Lakukan Evaluasi

5. Agustya Febry Andrean (FEB) selaku Plt Kepala Bag Rumah Tangga Gubernur Kalsel

Tersangka pemberi

1. Sugeng Wahyudi (YUD) selaku pihak swasta

2. Andi Susanto (AND) selaku pihak swasta

“Telah ditemukan bukti permulaan yang cukup terkait Dugaan Tindak Pidana Korupsi berupa Penerimaan Hadiah atau Janji oleh penyelenggara negara atau yang mewakilinya di Provinsi Kalimantan Selatan tahun 2024-2025 dan setuju untuk dinaikkan ke tahapan penyidikan,” kata Nurul Ghufron.

Tersangka penerima dijerat dengan Pasal 12 huruf a atau b, Pasal 11, atau 12B UU Tipikor juncto Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP. Tersangka pemberi dijerat dengan Pasal 5 ayat (1) huruf a atau b atau Pasal 13 UU Tipikor juncto Pasal 55 ayat (1) Ke-1 KUHP.

Ghufrom memastikan 6 orang tersangka sudah ditahan. Sementara Gubernur Paman Birin masih belum ditahan.

Baca Juga :  Kawal Program Makan Bergizi Gratis dan Tugas Pokok, BPOM Perjuangkan Tambahan Anggaran Rp2,4 Triliun

Dalam rangkaian OTT tersebut, Ghufron bilang KPK telah mengamankan uang Rp 1 miliar yang diduga bagian fee 5% untuk Sahbirin Noor dari Sugeng Wahyudi dan Andi terkait pekerjaan yang mereka peroleh, yakni proyek Pembangunan Lapangan Sepakbola Kawasan Olahraga Terpadu.

Selanjutnya, Pembangunan Kolam Renang Kawasan Olahraga Terpadu, dan Pembangunan Gedung Samsat. KPK juga menemukan uang lain senilai Rp 12 miliar dan USD 500 yang juga bagian fee untuk Sahbirin Noor.

“Bahwa terhadap sejumlah uang lainnya yang ditemukan oleh Penyidik KPK pada YUL, FEB dan AMD dengan total sekitar Rp 12.113.160.000 (Rp 12 miliar) dan USD 500 merupakan bagian dari fee 5% untuk SHB terkait pekerjaan lainnya di Dinas PUPR Provinsi Kalsel,” kata Ghufron.

Editor: Aprie

Berita Terkait

Ketika Cinta Dibungkus Kontrol: Mengurai Toxic Masculinity dan Dampak Buruk Patriarki
Analisis BRIN: Erupsi Gunung Anak Krakatau Menembus Stratosfer dan Berpotensi Dinginkan Suhu Bumi
Pertemuan di Hambalang: Presiden Prabowo dan Dubes AS untuk ASEAN Bahas Kerja Sama serta Stabilitas Kawasan
Bandara Soekarno-Hatta Ditutup Sementara Akibat Abu Vulkanik Gunung Anak Krakatau, 33 Penerbangan Terdampak
Anomali Data Desil Ancam Bantuan Warga Miskin, DPR Desak Kemensos dan BPS Lakukan Evaluasi
Presiden Prabowo Tegaskan Penertiban Hutan Harus Transparan, Satgas PKH Soroti Tambang Ilegal
Semburkan Abu 15 KM, Erupsi Anak Krakatau Memicu Bencana Internasional Hingga Dipantau Jepang
Terjun Langsung ke Palangka Raya, Sherina Munaf Ikut Padamkan Kebakaran Hutan dan Lahan di Kalteng

Berita Terkait

Minggu, 6 September 2026 - 16:03 WIB

Ketika Cinta Dibungkus Kontrol: Mengurai Toxic Masculinity dan Dampak Buruk Patriarki

Minggu, 6 September 2026 - 13:29 WIB

Analisis BRIN: Erupsi Gunung Anak Krakatau Menembus Stratosfer dan Berpotensi Dinginkan Suhu Bumi

Minggu, 6 September 2026 - 10:34 WIB

Pertemuan di Hambalang: Presiden Prabowo dan Dubes AS untuk ASEAN Bahas Kerja Sama serta Stabilitas Kawasan

Minggu, 6 September 2026 - 10:22 WIB

Bandara Soekarno-Hatta Ditutup Sementara Akibat Abu Vulkanik Gunung Anak Krakatau, 33 Penerbangan Terdampak

Sabtu, 5 September 2026 - 12:15 WIB

Anomali Data Desil Ancam Bantuan Warga Miskin, DPR Desak Kemensos dan BPS Lakukan Evaluasi

Sabtu, 5 September 2026 - 12:09 WIB

Presiden Prabowo Tegaskan Penertiban Hutan Harus Transparan, Satgas PKH Soroti Tambang Ilegal

Sabtu, 5 September 2026 - 12:03 WIB

Semburkan Abu 15 KM, Erupsi Anak Krakatau Memicu Bencana Internasional Hingga Dipantau Jepang

Jumat, 4 September 2026 - 18:05 WIB

Terjun Langsung ke Palangka Raya, Sherina Munaf Ikut Padamkan Kebakaran Hutan dan Lahan di Kalteng

Berita Terbaru

Raisa dan Mathis Molinie Kian Disorot, Foto Bareng Picu Dugaan Hubungan Spesial. Instagram @raisa6690

Entertainment

Raisa Pamer Foto Bersama Mathis Molinie, Rumor Asmara Makin Panas

Sabtu, 5 Sep 2026 - 21:29 WIB