Resmi! KPK Tetapkan Gubernur Paman Birin Tersangka Suap Sejumlah Fee Proyek

- Jurnalis

Selasa, 8 Oktober 2024 - 17:01 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tangkapan Layar - KPK umumkan 6 tersangka terkait operasi tangkap tangan (OTT) di Kalsel dalam konferensi pers di gedung KPK, Jakarta Selatan, Selasa (8/10/2024). Foto: Youtube/KPK

Tangkapan Layar - KPK umumkan 6 tersangka terkait operasi tangkap tangan (OTT) di Kalsel dalam konferensi pers di gedung KPK, Jakarta Selatan, Selasa (8/10/2024). Foto: Youtube/KPK

1tulah.com, JAKARTA – Komisi Pemberantasan Korupsi atau KPK resmi menetapkan Gubernur Kalimantan Selatan (Kalsel) Sahbirin Noor atau Paman Birin sebagai tersangka kasus dugaan suap fee proyek.

Paman Birin diduga kuat meminta fee 5% dari sejumlah proyek di Pemprov Kalsel yang dia pimpin.

Penetapan tersangka dilakukan KPK seusai rangkaian operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan di Kalsel pada Minggu (6/10/2024).

Adapun tersangka berjumlah 6 orang yang telah diumumkan KPK dalam konferensi pers di gedung KPK, Jakarta Selatan, Selasa (8/10/2024).

Berikut ini daftar tersangka yang diumumkan Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron, seperti dikutip dari Detikcom

Tersangka penerima

1. Sahbirin Noor (SHB) selaku Gubernur Kalsel

2. Ahmad Solhan (SOL) selaku Kadis PUPR Kalimantan Selatan

3. Yulianti Erynah (YUL) selaku Kabid Cipta Karya sekaligus PPK PUPR Kalsel

4. Ahmad (AMD) selaku pengurus Rumah Tahfidz Darussalam yang diduga pengepul fee proyek

Baca Juga :  Jawaban Benar Tapi Minus 5, Ini Alasan Juri Indri Wahyuni di Final LCC MPR RI Kalbar

5. Agustya Febry Andrean (FEB) selaku Plt Kepala Bag Rumah Tangga Gubernur Kalsel

Tersangka pemberi

1. Sugeng Wahyudi (YUD) selaku pihak swasta

2. Andi Susanto (AND) selaku pihak swasta

“Telah ditemukan bukti permulaan yang cukup terkait Dugaan Tindak Pidana Korupsi berupa Penerimaan Hadiah atau Janji oleh penyelenggara negara atau yang mewakilinya di Provinsi Kalimantan Selatan tahun 2024-2025 dan setuju untuk dinaikkan ke tahapan penyidikan,” kata Nurul Ghufron.

Tersangka penerima dijerat dengan Pasal 12 huruf a atau b, Pasal 11, atau 12B UU Tipikor juncto Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP. Tersangka pemberi dijerat dengan Pasal 5 ayat (1) huruf a atau b atau Pasal 13 UU Tipikor juncto Pasal 55 ayat (1) Ke-1 KUHP.

Ghufrom memastikan 6 orang tersangka sudah ditahan. Sementara Gubernur Paman Birin masih belum ditahan.

Baca Juga :  Sempat Mangkir, Kejagung Akhirnya Ringkus Aktor Intelektual Korupsi Tambang PT AKT di Murung Raya

Dalam rangkaian OTT tersebut, Ghufron bilang KPK telah mengamankan uang Rp 1 miliar yang diduga bagian fee 5% untuk Sahbirin Noor dari Sugeng Wahyudi dan Andi terkait pekerjaan yang mereka peroleh, yakni proyek Pembangunan Lapangan Sepakbola Kawasan Olahraga Terpadu.

Selanjutnya, Pembangunan Kolam Renang Kawasan Olahraga Terpadu, dan Pembangunan Gedung Samsat. KPK juga menemukan uang lain senilai Rp 12 miliar dan USD 500 yang juga bagian fee untuk Sahbirin Noor.

“Bahwa terhadap sejumlah uang lainnya yang ditemukan oleh Penyidik KPK pada YUL, FEB dan AMD dengan total sekitar Rp 12.113.160.000 (Rp 12 miliar) dan USD 500 merupakan bagian dari fee 5% untuk SHB terkait pekerjaan lainnya di Dinas PUPR Provinsi Kalsel,” kata Ghufron.

Editor: Aprie

Berita Terkait

Sempat Mangkir, Kejagung Akhirnya Ringkus Aktor Intelektual Korupsi Tambang PT AKT di Murung Raya
PWI Murung Raya Bangun Kekompakan Tim Menuju Turnamen Futsal DAS Barito dan Gunung Mas
Kasus Penyiraman Air Keras Andrie Yunus: 4 Anggota BAIS TNI Nyatakan Siap Minta Maaf Langsung
Kabar Penangkapan Syekh Ahmad Al Misry Hoaks, Polri: Posisinya Masih Dilacak!
Dana Fantastis Proyek IKN! Habiskan Rp147 Triliun Namun Jakarta Tetap Ibu Kota
KPK dan Ombudsman Bahas Kolaborasi Pencegahan Korupsi dan Gratifikasi
KPK Usut Aktivitas Fadia Arafiq Saat jadi Bupati Pekalongan
Heriyus Tekankan Sportivitas dan Semangat Juang Kontingen FBIM

Berita Terkait

Kamis, 14 Mei 2026 - 15:58 WIB

Sempat Mangkir, Kejagung Akhirnya Ringkus Aktor Intelektual Korupsi Tambang PT AKT di Murung Raya

Kamis, 14 Mei 2026 - 13:50 WIB

PWI Murung Raya Bangun Kekompakan Tim Menuju Turnamen Futsal DAS Barito dan Gunung Mas

Kamis, 14 Mei 2026 - 06:06 WIB

Kabar Penangkapan Syekh Ahmad Al Misry Hoaks, Polri: Posisinya Masih Dilacak!

Rabu, 13 Mei 2026 - 14:52 WIB

Dana Fantastis Proyek IKN! Habiskan Rp147 Triliun Namun Jakarta Tetap Ibu Kota

Rabu, 13 Mei 2026 - 13:56 WIB

KPK dan Ombudsman Bahas Kolaborasi Pencegahan Korupsi dan Gratifikasi

Rabu, 13 Mei 2026 - 13:53 WIB

KPK Usut Aktivitas Fadia Arafiq Saat jadi Bupati Pekalongan

Rabu, 13 Mei 2026 - 13:00 WIB

Heriyus Tekankan Sportivitas dan Semangat Juang Kontingen FBIM

Rabu, 13 Mei 2026 - 12:36 WIB

Rakerda TP-PKK Murung Raya Fokus Pemberdayaan dan Kesejahteraan

Berita Terbaru

Foto Ketua DPRD Kabupaten Barito Utara, Hj. Merry Rukaini

DPRD BARUT

Ketua DPRD Barito Utara Ikut Hadiri Kunjungan Pemkab ke KPK RI

Kamis, 14 Mei 2026 - 12:34 WIB