1tulah.com, JAKARTA – Komisi Pemberantasan Korupsi atau KPK mengungkap alasan belum menahan Gubernur Kalsel Sahbirin Noor.
Sahbirin Noor atau biasa dipanggil Paman Birin, diduga kuat menerima fee 5% dari sejumlah pengaturan kongkalingkong sejumlah proyek di Pemprov Kalsel.
“Soal mengapa belum ditangkap, bahwa proses OTT, kita mengikuti jalannya uang,” jelas Direktur Penindakan KPK, Asep Guntur dalam konferensi pers, Selasa (8/10/2024) dikutip dari apakabar.co.id.
Menurut penjelasan Asep, awal mula OTT, di mana pihaknya menerima informasi awal mengenai akan adanya transaksi.
“Dari awal, ada informasi akan ada penyerahan uang, kemudian penyelidik mengikuti,” jelasnya.
KPK kemudian mendapati informasi mengenai sosok terduga pemberi suap.
“Kami bergerak ke si pemberi [dua orang]. Lalu uang bergerak lagi ke penerima [Kabid Cipta Karya]. Kemudian terakhir di AMD,” jelas Asep.
AMD merupakan pengurus rumah tahfidz Darussalam. AMD merupakan salah satu dari 6 tersangka.
“Terakhir Rp1 miliar kita peroleh di sana,” jelas Asep lagi.
Asep kemudian menjelaskan lagi, ada terdapat 17 orang yang diamankan KPK di awal. Uang ini belum terkirim lebih dari itu. “Berhenti di AMD,” jelasnya.
Dalam pengembangannya, KPK baru menemukan ada kaitan di luar enam tersangka awal. Mengarah ke Gubernur Sahbirin Noor.
“Jadi, perjalanan uang baru sampai di AMD,” kata Asep
Atas dasar Itulah, bilang Asep, jadi alasan kenapa belum dilakukannya penahanan kepada Paman Birin.
Dalam ekspos pimpinan, KPK lalu menemukan keterangan yang menyambungkan keterlibatan atau peranan Gubernur Kalsel. Itulah yang menjadi dasar KPK menetapkan tersangka.
Fee 5 % diduga mengalir ke Paman Birin. KPK akan lebih dulu melakukan pemanggilan sebelum memasukan nama Sahbirin ke daftar pencarian orang.
“Ini hanya soal prosedur,” Wakil Ketua KPK, Nurul Ghufron menambahkan.
OTT digelar KPK sepanjang akhir pekan kemarin. Sebanyak 6 orang ditetapkan sebagai tersangka. Terdiri dari empat penyelenggara negara dan dua pihak swasta.
Editor: Aprie