Kejagung Ungkap Dugaan Korupsi di KLHK Terkait Pengelolaan Sawit Ilegal

- Jurnalis

Senin, 7 Oktober 2024 - 18:26 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejaksaan Agung, Harli Siregar. (Suara.com/Faqih)

Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejaksaan Agung, Harli Siregar. (Suara.com/Faqih)

1TULAH.COM-Kejaksaan Agung (Kejagung) akhirnya mengungkap alasan di balik penggeledahan yang dilakukan di Kantor Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) pada Kamis (3/10/2024) lalu.

Penggeledahan besar-besaran yang berlangsung selama 14 jam tersebut ternyata terkait dengan dugaan kasus korupsi dalam pengelolaan perkebunan kelapa sawit.

Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung, Harli Siregar, mengungkapkan bahwa penyidik menemukan dugaan kuat adanya praktik ilegal dalam pengelolaan perkebunan kelapa sawit di dalam kawasan hutan selama kurun waktu 2005 hingga 2024.

“Diduga telah terjadi penguasaan dan pengelolaan perkebunan kelapa sawit di dalam kawasan hutan secara melawan hukum,” tegas Harli dalam keterangan persnya, Senin (7/10/2024).

Praktik ilegal tersebut, menurut Harli, telah mengakibatkan kerugian negara yang cukup signifikan. “Kerugian negara akibat tindakan melawan hukum ini masih dalam tahap perhitungan,” imbuhnya.

Baca Juga :  Diikuti 264 Peserta, Turnamen Domino Orado KNPI Cup 2026 Sedot Antusiasme Warga Bartim

Ruangan-ruangan Strategis Digeledah

Dalam penggeledahan tersebut, tim penyidik menyasar sejumlah ruangan strategis di KLHK. Beberapa di antaranya adalah Sekretariat Jenderal, Satlakwasdal, direktorat yang mengurusi pembayaran Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP), direktorat pelepasan kawasan hutan, serta direktorat penegakan hukum dan biro hukum.

“Ruangan-ruangan tersebut dipilih karena diduga menyimpan dokumen-dokumen penting yang terkait dengan kasus ini,” jelas Harli.

Dugaan Korupsi Tata Kelola Sawit

Lebih lanjut, Harli menjelaskan bahwa kasus ini terkait dengan dugaan korupsi dalam tata kelola perkebunan dan industri kelapa sawit periode 2005-2024. Dugaan pelanggaran yang dilakukan meliputi pemberian izin perkebunan kelapa sawit di kawasan hutan tanpa izin yang sah, serta penerbitan izin lingkungan yang tidak sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Baca Juga :  Presiden Prabowo Minta Perda Karhutla Dicabut, Organisasi Sabang Merah Borneo Minta Solusi Konkret

“Kami akan terus mendalami kasus ini dan tidak akan berhenti sampai semua pihak yang terlibat bertanggung jawab atas perbuatannya,” tegas Harli.

Kejaksaan Agung akan terus melakukan penyidikan secara intensif terhadap kasus ini. Tim penyidik akan memeriksa sejumlah saksi, menganalisis dokumen-dokumen yang disita, serta melakukan audit terhadap keuangan negara yang terkait dengan kasus ini.

“Kami berharap kasus ini dapat menjadi pembelajaran bagi semua pihak agar lebih berhati-hati dalam menjalankan tugas dan fungsinya,” tutup Harli. (Sumber:Suara.com)

 

 

 

Berita Terkait

BNPB Jelaskan Aturan Baru MK: Penetapan Bencana Nasional Tak Wajib Penuhi 5 Indikator
KPK Pastikan Asap di Gedung Merah Putih Bukan Kebakaran
Ketua DPRD Kalteng Arton S Dohong Tegaskan Kualitas dan Kesejahteraan Guru Kunci SDM Unggul
Atasi Karhutla Kalimantan, Pemerintah Jepang Kirim Pasukan JSDF dan 3 Helikopter CH-47
Diikuti 264 Peserta, Turnamen Domino Orado KNPI Cup 2026 Sedot Antusiasme Warga Bartim
DPRD Kalteng Dorong Koperasi Desa Merah Putih Jadi Penampung Hasil Usaha Warga
Temui Presiden Prabowo, Panglima Jilah Bawa Aspirasi Masyarakat Adat Dayak
Berjalan Lancar, Seluruh Peserta Muktamar NU ke-35 Menerima LPJ PBNU
Tag :

Berita Terkait

Minggu, 30 Agustus 2026 - 14:03 WIB

BNPB Jelaskan Aturan Baru MK: Penetapan Bencana Nasional Tak Wajib Penuhi 5 Indikator

Sabtu, 29 Agustus 2026 - 21:22 WIB

KPK Pastikan Asap di Gedung Merah Putih Bukan Kebakaran

Sabtu, 29 Agustus 2026 - 19:14 WIB

Ketua DPRD Kalteng Arton S Dohong Tegaskan Kualitas dan Kesejahteraan Guru Kunci SDM Unggul

Sabtu, 29 Agustus 2026 - 13:03 WIB

Diikuti 264 Peserta, Turnamen Domino Orado KNPI Cup 2026 Sedot Antusiasme Warga Bartim

Sabtu, 29 Agustus 2026 - 12:23 WIB

DPRD Kalteng Dorong Koperasi Desa Merah Putih Jadi Penampung Hasil Usaha Warga

Sabtu, 29 Agustus 2026 - 12:14 WIB

Temui Presiden Prabowo, Panglima Jilah Bawa Aspirasi Masyarakat Adat Dayak

Sabtu, 29 Agustus 2026 - 09:24 WIB

Berjalan Lancar, Seluruh Peserta Muktamar NU ke-35 Menerima LPJ PBNU

Jumat, 28 Agustus 2026 - 20:32 WIB

Dari Isu Nuklir hingga Lingkungan: 750 Pemuda Internasional Cari Solusi Global di AYIMUN

Berita Terbaru

Ilustrasi KPK. (KPK)

Berita

KPK Pastikan Asap di Gedung Merah Putih Bukan Kebakaran

Sabtu, 29 Agu 2026 - 21:22 WIB