DPRD Kalteng Susun Jadwal dan Tata Tertib Baru, Prioritaskan Transparansi dan Efisiensi

- Jurnalis

Rabu, 4 September 2024 - 07:43 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Anggota DPRD Provinsi Kalimantan Tengah masa jabatan 2024-2029 telah menggelar rapat perdana untuk menyusun jadwal dan tata tertib baru, Selasa (3/9/2024). Foto:Ist

Anggota DPRD Provinsi Kalimantan Tengah masa jabatan 2024-2029 telah menggelar rapat perdana untuk menyusun jadwal dan tata tertib baru, Selasa (3/9/2024). Foto:Ist

1TULAH.COM-DPRD Provinsi Kalimantan Tengah menggelar rapat perdana untuk menyusun jadwal dan tata tertib baru periode 2024-2029, Selasa (3/9/2024).

Langkah ini bertujuan untuk meningkatkan efektivitas kerja dewan dan memastikan keterlibatan masyarakat dalam proses legislasi.

Anggota DPRD Provinsi Kalimantan Tengah masa jabatan 2024-2029 telah menggelar rapat perdana untuk menyusun jadwal dan tata tertib baru.

Rapat yang dipimpin oleh Ketua Sementara, Arton S. Dohong, dan Wakil Ketua Sementara, Riska Agustin, ini menjadi tonggak awal bagi lembaga legislatif dalam menjalankan tugas dan fungsinya selama lima tahun ke depan.

Dalam rapat tersebut, para anggota DPRD membahas sejumlah poin penting yang akan mengatur kegiatan dewan ke depan. Beberapa di antaranya adalah:

  • Jadwal Rapat yang Terstruktur: Penetapan jadwal rapat paripurna, rapat komisi, dan rapat fraksi yang jelas akan memastikan semua agenda dapat diselesaikan secara efektif dan efisien.
  • Mekanisme Pengambilan Keputusan yang Demokratis: DPRD Kalteng berkomitmen untuk menerapkan mekanisme pengambilan keputusan yang transparan dan demokratis, dengan melibatkan seluruh anggota dalam proses perumusan kebijakan.
  • Etika dan Disiplin yang Tinggi: Adanya aturan etika dan disiplin yang tegas akan menjaga martabat lembaga dan memastikan setiap anggota menjalankan tugasnya dengan profesional.
  • Pembagian Tugas yang Jelas: Pembagian tugas yang jelas antara pimpinan, anggota, dan alat kelengkapan dewan akan memaksimalkan kinerja setiap individu dan menghindari tumpang tindih tugas.
  • Transparansi dan Keterlibatan Publik: DPRD Kalteng membuka diri terhadap partisipasi masyarakat dalam proses legislasi. Hal ini akan meningkatkan kualitas kebijakan yang dihasilkan dan memperkuat akuntabilitas lembaga.
Baca Juga :  Terjebak Kepuasan Instan: Sisi Gelap Paylater dan Tekanan Tren Medsos bagi Gen Z

Arton S. Dohong selaku Ketua Sementara DPRD Kalteng menegaskan bahwa tata tertib yang baru ini akan menjadi pedoman bagi seluruh anggota dalam menjalankan fungsi legislasi, pengawasan, dan anggaran. “Aturan ini sangat penting untuk memastikan kegiatan DPRD berjalan sesuai dengan harapan masyarakat,” ujarnya.

Baca Juga :  Kasus Air Keras Aktivis KontraS Andrie Yunus: TAUD Resmi Gugat Praperadilan Polda Metro Jaya

Riska Agustin selaku Wakil Ketua Sementara menambahkan bahwa penetapan jadwal kegiatan legislatif yang terstruktur akan memudahkan masyarakat untuk mengikuti perkembangan pembahasan berbagai rancangan peraturan daerah (raperda). “Kami berkomitmen untuk melibatkan masyarakat dalam setiap tahap proses legislasi,” tegasnya. (Ingkit)

 

Berita Terkait

KPK Periksa Para Pejabat Pemkab Tulungagung Terkait Dugaan Korupsi
Terjebak Kepuasan Instan: Sisi Gelap Paylater dan Tekanan Tren Medsos bagi Gen Z
Resmi Jadi Anggota KONI, ORADO Mura Siap Cetak Prestasi
KPK Buka Peluang Panggil Dirjen Bea Cukai Terkait Dugaan Suap
Mengintip Deretan Mobil Mewah Harvey Moeis di BPA Fair Kejagung, Siap Dilelang?
DPRD Kalteng Minta Program Gerakan Pangan Murah Tidak Sekadar Seremonial
Presiden Prabowo Minta Rakyat Rekam Aparat Nakal: “Jangan Melawan, Video Saja dan Lapor Saya”
Kasus Air Keras Aktivis KontraS Andrie Yunus: TAUD Resmi Gugat Praperadilan Polda Metro Jaya
Tag :

Berita Terkait

Sabtu, 23 Mei 2026 - 12:46 WIB

KPK Periksa Para Pejabat Pemkab Tulungagung Terkait Dugaan Korupsi

Kamis, 21 Mei 2026 - 20:18 WIB

Resmi Jadi Anggota KONI, ORADO Mura Siap Cetak Prestasi

Kamis, 21 Mei 2026 - 19:59 WIB

KPK Buka Peluang Panggil Dirjen Bea Cukai Terkait Dugaan Suap

Kamis, 21 Mei 2026 - 15:07 WIB

Mengintip Deretan Mobil Mewah Harvey Moeis di BPA Fair Kejagung, Siap Dilelang?

Kamis, 21 Mei 2026 - 09:59 WIB

DPRD Kalteng Minta Program Gerakan Pangan Murah Tidak Sekadar Seremonial

Kamis, 21 Mei 2026 - 06:16 WIB

Presiden Prabowo Minta Rakyat Rekam Aparat Nakal: “Jangan Melawan, Video Saja dan Lapor Saya”

Rabu, 20 Mei 2026 - 16:01 WIB

Kasus Air Keras Aktivis KontraS Andrie Yunus: TAUD Resmi Gugat Praperadilan Polda Metro Jaya

Rabu, 20 Mei 2026 - 15:47 WIB

BI Rate Naik Jadi 5,25 Persen, Rupiah Berbalik Menguat ke Rp17.653 per Dolar AS

Berita Terbaru