Pavel Durov CEO Telegram Bebas Bersyarat dengan Jaminan Senilai..

- Jurnalis

Kamis, 29 Agustus 2024 - 21:40 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi Telegram (sumber: suara.com)

Ilustrasi Telegram (sumber: suara.com)

1TULAH.COM – Pavel Durov, CEO Telegram, dibebaskan dengan syarat setelah didakwa oleh jaksa Prancis.

Durov menghadapi tuduhan terkait keterlibatan dalam distribusi konten ilegal melalui aplikasi Telegram, termasuk pornografi anak, obat-obatan terlarang, dan perangkat lunak peretasan.

Selain itu, ia juga didakwa karena menolak berkooperasi dalam penyelidikan aktivitas ilegal di platform tersebut.

Durov ditangkap di Paris pada malam Sabtu, 24 Agustus 2024, dan dibebaskan setelah membayar uang jaminan sebesar 5 juta euro, atau sekitar Rp 85,7 juta.

Baca Juga :  Pemkab Mura Dorong Generasi Cerdas dan Berkarakter, Kukuhkan Duta Baca

Sebagai syarat pembebasan, Durov harus tetap berada di Prancis selama masa pengawasan peradilan dan melaporkan diri ke kantor polisi dua kali seminggu sampai penyelidikan selesai.

Proses penyelidikan ini diperkirakan akan memakan waktu lama, dari beberapa bulan hingga bertahun-tahun, yang berarti Durov harus menyesuaikan jadwal kerjanya dan tinggal di Prancis.

Baca Juga :  MK Tegaskan Tak Berwenang Diskualifikasi Gibran Rakabuming Raka dari Jabatan Wapres

Dalam tanggapannya, Telegram menyebut penangkapan Durov sebagai tindakan yang ‘absurd’. Perusahaan berpendapat bahwa Durov tidak seharusnya bertanggung jawab atas tindakan pengguna di platform Telegram, dan menganggap penangkapan ini sebagai langkah yang tidak adil terhadap pendirinya.

Penulis : Laili R

Berita Terkait

Pembangunan Kabupaten Kapuas Terus Melesat, Ketua Komisi I DPRD Kalteng Berikan Apresiasi
Respons Kabut Asap Lintas Batas: Presiden Prabowo Bahas Tawaran Bantuan Malaysia untuk Penanganan Karhutla
Ancaman Wacana Revisi UU Hak Cipta: Media Lokal Tolak Sentralisasi LMK dan Risiko Link Tax
Prabowo dan Presiden Mesir Sepakati Penguatan Pendidikan: Beasiswa, Riset, hingga Exchange Dosen
Survei CELIOS: 75% Masyarakat Merasa Stres dengan Kebijakan Pemerintah di 2 Tahun Kepemimpinan Prabowo
Benarkah “Belum Makan Kalau Belum Makan Nasi”? Menguak Sejarah Dominasi Beras di Indonesia
Kerusakan Ekologis dan Ancaman Kesehatan: Mengapa Karhutla di Sumatra dan Kalimantan Tak Kunjung Usai?
Bebas dari Ilusi Timeline Hidup: Mengapa Ambil Jeda Bukan Berarti Tertinggal
Tag :

Berita Terkait

Senin, 12 Oktober 2026 - 18:15 WIB

Pembangunan Kabupaten Kapuas Terus Melesat, Ketua Komisi I DPRD Kalteng Berikan Apresiasi

Senin, 12 Oktober 2026 - 18:04 WIB

Respons Kabut Asap Lintas Batas: Presiden Prabowo Bahas Tawaran Bantuan Malaysia untuk Penanganan Karhutla

Senin, 12 Oktober 2026 - 10:06 WIB

Ancaman Wacana Revisi UU Hak Cipta: Media Lokal Tolak Sentralisasi LMK dan Risiko Link Tax

Senin, 12 Oktober 2026 - 07:32 WIB

Survei CELIOS: 75% Masyarakat Merasa Stres dengan Kebijakan Pemerintah di 2 Tahun Kepemimpinan Prabowo

Minggu, 11 Oktober 2026 - 18:54 WIB

Benarkah “Belum Makan Kalau Belum Makan Nasi”? Menguak Sejarah Dominasi Beras di Indonesia

Sabtu, 10 Oktober 2026 - 16:03 WIB

Kerusakan Ekologis dan Ancaman Kesehatan: Mengapa Karhutla di Sumatra dan Kalimantan Tak Kunjung Usai?

Sabtu, 10 Oktober 2026 - 15:56 WIB

Bebas dari Ilusi Timeline Hidup: Mengapa Ambil Jeda Bukan Berarti Tertinggal

Sabtu, 10 Oktober 2026 - 11:30 WIB

Pemkab Mura Harapkan KNPI Jadi Mitra Strategis Pembangunan Daerah

Berita Terbaru

Kepala Dinas Pemuda, Olahraga, Pariwisata dan Kebudayaan (Disporaparbud) Kabupaten Seruyan, Megawati, saat menghadiri penutupan DSEF 2026 di Dermaga Desa Sembuluh II, Kecamatan Danau Sembuluh, Sabtu (10/10/2026).

Seruyan

Pemkab Apresiasi DSEF 2026, Harus Diagendakan Setiap Tahun

Senin, 12 Okt 2026 - 20:13 WIB