Daftar DPS Murung Raya Ditetapkan KPU

- Jurnalis

Jumat, 23 Agustus 2024 - 08:14 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Oplus_131072

Oplus_131072

1tulah.com, Puruk Cahu – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Murung Raya beberapa waktu yang lalu telah menetapkan jumlah Daftar Pemilih Sementara (DPS) yang merupakan persiapan jelang pelaksanaan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak 27 November 2024 yang akan datang.

Penetapan DPS ini dilakukan pihak KPU setempat melalui rapat pleno terbuka yang tepatnya dilaksanakan pada Minggu (11/8/2024) di Aula Gedung B (Cahai Ondhui Tingang) Kantor Bupati Murung Raya. Guna pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Kalimantan Tengah serta pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Murung Raya Tahun 2024.

Dalam keterangan tertulisnya Ketua KPU Murung Raya Okto Dinata bersama empat komisioner lainnya menerangkan dari hasil pleno tersebut telah menetapkan rekapitulasi DPS sebanyak 85.072 dengan rincian untuk jumlah desa dan kelurahan sebanyak 125, jumlah TPS sebanyak 211, jumlah sementara untuk pemilih laki-laki sebanyak 44.193 dan jumlah sementara pemilih perempuan sebanyak 40.879.

Baca Juga :  SPPG Murung Raya Diharapkan Tingkatkan Pelayanan Pemenuhan Gizi

“Penetapan ini kita lakukan melalui proses verifikasi data dan penyesuaian data pemilih yang telah memenuhi syarat,” kata Ketua KPU Mura melalui keterangan tertulisnya kepada wartawan melalui aplikasi pesan Whatsapp, Kamis (22/8/2024).

Pihaknya saat ini tengah melakukan tahapan publikasi atas penetapan DPS tersebut, untuk memberikan kesempatan bagi masyarakat untuk memeriksa dan memberikan masukan bagi pihak KPU setempat.

Baca Juga :  Sule Diduga Jadi Sosok Host Senior yang Lempar Naskah ke Muka Tim Kreatif Ini Talkshow, Ini Pemicunya

“Kami berharap masyarakat Kabupaten Murung Raya dapat memeriksanya serta memberikan masukan dan ataupun keberatan jika terdapat ketidaksesuaian atau kesalahan data,” tambahnya.

Tentu pada akhirnya, setelah proses perbaikan dan validasi data Pihak KPU setempat akan menetapkan Daftar Pemilh Tetap (DPT) yang akan digunakan pada hari pemungutan suara. “Tahapan ini penting kita lakukan, agar memastikan bahwa proses pemilihan nanti berjalan secara transparan, akuntabel dan adil,” tukasnya. (Sur)

Berita Terkait

KPK Periksa Para Pejabat Pemkab Tulungagung Terkait Dugaan Korupsi
Terjebak Kepuasan Instan: Sisi Gelap Paylater dan Tekanan Tren Medsos bagi Gen Z
Resmi Jadi Anggota KONI, ORADO Mura Siap Cetak Prestasi
KPK Buka Peluang Panggil Dirjen Bea Cukai Terkait Dugaan Suap
Mengintip Deretan Mobil Mewah Harvey Moeis di BPA Fair Kejagung, Siap Dilelang?
DPRD Kalteng Minta Program Gerakan Pangan Murah Tidak Sekadar Seremonial
Presiden Prabowo Minta Rakyat Rekam Aparat Nakal: “Jangan Melawan, Video Saja dan Lapor Saya”
Kasus Air Keras Aktivis KontraS Andrie Yunus: TAUD Resmi Gugat Praperadilan Polda Metro Jaya

Berita Terkait

Sabtu, 23 Mei 2026 - 12:46 WIB

KPK Periksa Para Pejabat Pemkab Tulungagung Terkait Dugaan Korupsi

Kamis, 21 Mei 2026 - 20:18 WIB

Resmi Jadi Anggota KONI, ORADO Mura Siap Cetak Prestasi

Kamis, 21 Mei 2026 - 19:59 WIB

KPK Buka Peluang Panggil Dirjen Bea Cukai Terkait Dugaan Suap

Kamis, 21 Mei 2026 - 15:07 WIB

Mengintip Deretan Mobil Mewah Harvey Moeis di BPA Fair Kejagung, Siap Dilelang?

Kamis, 21 Mei 2026 - 09:59 WIB

DPRD Kalteng Minta Program Gerakan Pangan Murah Tidak Sekadar Seremonial

Kamis, 21 Mei 2026 - 06:16 WIB

Presiden Prabowo Minta Rakyat Rekam Aparat Nakal: “Jangan Melawan, Video Saja dan Lapor Saya”

Rabu, 20 Mei 2026 - 16:01 WIB

Kasus Air Keras Aktivis KontraS Andrie Yunus: TAUD Resmi Gugat Praperadilan Polda Metro Jaya

Rabu, 20 Mei 2026 - 15:47 WIB

BI Rate Naik Jadi 5,25 Persen, Rupiah Berbalik Menguat ke Rp17.653 per Dolar AS

Berita Terbaru