Siap Emban Tugas, Puluhan Anggota Paskibraka 2024 Murung Raya Dikukuhkan

- Jurnalis

Kamis, 15 Agustus 2024 - 16:37 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Oplus_131072

Oplus_131072

1tulah.com, Puruk Cahu – Puluhan anggota Pasukan Pengibar Bendera Pusaka (Paskibraka) Murung Raya (Mura) resmi dikukuhkan oleh Pj Bupati Mura Hermon, Kamis (15/08/2024) sore.

Pengukuhan Pasukan Pengibar Bendera Pusaka karena mereka akan mengemban tugas yang amat penting, yakni mengibarkan bendera merah putih tanggal 17 Agustus tahun 2024.

Acara diawali dengan pemasangan sabuk oleh Pj Bupati kepada perwakilan anggota Paskibraka dan juga prosesi pengukuhan

Dalam sambutannya Pj Bupati Mura Hermon mengucapkan selamat atas terpilihnya mereka sebagai Pasukan Pengibar Bendera Pusaka Kabupaten Murung Raya Tahun 2024. “Saya yakin kalian memiliki kelebihan dari sekian banyak anak-anak muda yan ada di Kabupaten Murung Raya sehingga bisa terpilih menjadi Pasukan Pengibar Bendera Pusaka,” kata Hermon dalam kegiatan yang dihadiri unsur Forkopimda Mura, kepala OPD dan undangan lainnya.

Baca Juga :  Siaga Karhutla 2026, Rahmanto Dorong Patroli dan Deteksi Dini Diperkuat

Dijelaskan, Paskibra adalah salah satu contoh upaya Pemerintah Daerah Kabupaten Murung Raya dalan hai pembinaan generasi muda. “Untuk itu, dalam kesempatan ini saya minta kepada Kapala OPD untuk tetap memperhatikan programprogram kerja yang terkait pembinaan pemuda baik Dinas Pendidikan dan Kebudayaan, Dinas Kepemudaan, Olah Raga dan Pariwisata serta Badan Kesatuan Bangsa dan Politik agar setiap perencanaan pembinaan pemuda disusun dengan matang, terencana dan terukur,” harap Hermon.

Baca Juga :  Ahmad Sahroni Minta Provokator Hoaks di Medsos Ditindak Tegas

Diketahui jumlah Paskibraka Murung Raya 2024 Sebanyak 59 dengan rincian 34 laki-laki dan 25 perempuan. (Sur)

Berita Terkait

Soroti Hak Pesangon dan PHK, KSPI Desak Pemerintah Cabut PP Turunan UU Cipta Kerja
Pemkab Murung Raya Perkuat Tata Kelola Pemerintahan Bersama KPK
Kejagung Tetapkan 2 Tersangka Skandal Korupsi PT TPL Tbk, Negara Rugi Rp2 Triliun
Tingkatkan Rasa Bangga Berbusana Lokal, DWP Sekretariat DPRD Kalteng Edukasi Anggota lewat Museum Batik
Bahlil dan Purbaya Bertemu Bahas Subsidi BBM Tepat Sasaran
Ahmad Sahroni Minta Provokator Hoaks di Medsos Ditindak Tegas
Salju Abadi Indonesia Kian Memudar: Gletser Puncak Jaya Papua Tersisa 2 Persen, Diprediksi Punah Total 2026
Dakwaan Kasus Kuota Haji: JPU KPK Ungkap Pengaturan Kuota Tambahan ‘Satu Pintu’ Lewat Bos Maktour

Berita Terkait

Kamis, 13 Agustus 2026 - 13:24 WIB

Soroti Hak Pesangon dan PHK, KSPI Desak Pemerintah Cabut PP Turunan UU Cipta Kerja

Kamis, 13 Agustus 2026 - 09:52 WIB

Kejagung Tetapkan 2 Tersangka Skandal Korupsi PT TPL Tbk, Negara Rugi Rp2 Triliun

Rabu, 12 Agustus 2026 - 20:06 WIB

Tingkatkan Rasa Bangga Berbusana Lokal, DWP Sekretariat DPRD Kalteng Edukasi Anggota lewat Museum Batik

Rabu, 12 Agustus 2026 - 19:52 WIB

Bahlil dan Purbaya Bertemu Bahas Subsidi BBM Tepat Sasaran

Rabu, 12 Agustus 2026 - 19:50 WIB

Ahmad Sahroni Minta Provokator Hoaks di Medsos Ditindak Tegas

Rabu, 12 Agustus 2026 - 19:35 WIB

Salju Abadi Indonesia Kian Memudar: Gletser Puncak Jaya Papua Tersisa 2 Persen, Diprediksi Punah Total 2026

Rabu, 12 Agustus 2026 - 08:46 WIB

Dakwaan Kasus Kuota Haji: JPU KPK Ungkap Pengaturan Kuota Tambahan ‘Satu Pintu’ Lewat Bos Maktour

Rabu, 12 Agustus 2026 - 05:42 WIB

Bukan Lagi Soal Kompetisi: Kolaborasi Lintas Media Jadi Kunci Eksistensi Pers Daerah

Berita Terbaru