1TULAH.COM – Seorang pelajar SMK PGRI Jakarta berinisial GP (17) ditangkap oleh Polsek Kalideres karena melakukan penganiayaan terhadap korban RA menggunakan penggaris besi yang dimodifikasi seperti senjata tajam.
Kejadian ini terjadi di Jalan Tanjung Pura 2, RT 03/04, Pegadungan, Kecamatan Kalideres, Jakarta Barat, pada Senin, 5 Agustus 2024.
Dalam rekaman video berdurasi 3 menit 59 detik, terlihat pelajar tersebut membacok korban yang mengendarai sepeda motor dengan penggaris besi. Sabetan tersebut mengenai jari tangan RA, menyebabkan luka.
Kapolsek Kalideres, Kompol Abdul Jana, menjelaskan bahwa setelah menerima informasi mengenai bentrokan pelajar, polisi segera mencari pelaku penganiayaan.
Korban, yang pulang sekolah berbonceng tiga, berpapasan dengan segerombolan pelajar SMK PGRI yang juga mengendarai motor.
Salah satu pelajar dari gerombolan itu menyabet penggaris besi, melukai jari tangan korban.
Usai aksi, pelaku berhasil kabur, sementara beberapa pelajar SMK PGRI diamankan oleh warga.
Pada 6 Agustus 2024, Tim Reskrim Polsek Kalideres menangkap pelaku bersama barang bukti penggaris besi yang digunakan. Pelaku dan barang bukti kini berada di Polsek Kalideres untuk pemeriksaan lebih lanjut.
Penulis : Dedy Hermawan