Dua Perguruan Tinggi Diinspeksi, Kemendikbud Sebut KPK Telusuri Dugaan Kecurangan PMB

- Jurnalis

Selasa, 30 Juli 2024 - 20:08 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Gedung Kementerian Pendidikan Tinggi, Riset dan Teknologi di Jalan MH Thamrin, Jakarta Pusat, (sumber: suara.com)

Gedung Kementerian Pendidikan Tinggi, Riset dan Teknologi di Jalan MH Thamrin, Jakarta Pusat, (sumber: suara.com)

1TULAH.COM – Kementerian Pendidikan Kebudayaan Riset dan Teknologi (Kemendikbudristek) menegaskan akan mendukung penuh proses penelusuran Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait dugaan kecurangan dalam Penerimaan Mahasiswa Baru (PMB).

Direktur Jenderal Pendidikan Tinggi, Riset, dan Teknologi (Dirjen Dikti-Ristek) Kemendikbudristek Abdul Haris mengatakan pernyataan komitmen itu usai KPK melakukan inspeksi mendadak (sidak) di lingkungan pendidikan tinggi untuk menjaga transparansi dan integritas pihaknya.

“Kami meminta kepada panitia yang menangani langsung untuk bisa memberikan akses informasi dan tentu data-data yang diperlukan oleh KPK, karena kami juga perlu memastikan bahwa tahapan penerimaan mahasiswa baru, baik yang tes maupun mandiri ini benar-benar dijalankan secara akuntabel dan sesuai,” kata Abdul Haris pada konferensi pers Kemendikbudristek dan KPK terkait sidak proses PMB di Gedung Kemendikbudristek, Jakarta, Selasa (30/7/2024).

Baca Juga :  Koalisi Masyarakat Sipil Kecam Rencana Pembentukan Batalyon Baru TNI untuk Jaga Kekayaan Alam

Ia menyebutkan, pihaknya selama ini sudah menyampaikan imbauan yang sama dalam setiap pertemuan kepada para pimpinan perguruan tinggi di bawah Kemendikbudristek untuk senantiasa menjaga akuntabilitas, transparansi, serta bebas kepentingan proses penerimaan mahasiswa baru.

Selain itu Abdul Haris juga menegaskan akan mengevaluasi, serta menindaklanjuti berbagai temuan hasil sidak KPK nantinya guna menjaga kepercayaan publik pada Kemendikbudristek.

Baca Juga :  Tembus Rp115,25 Triliun! Haji Isam Borong 30 Persen Saham Bayan Resources (BYAN)

Untuk diketahui, KPK menyidak empat tempat di lingkungan pendidikan tinggi yaitu Balai Pengelolaan Pengujian Pendidikan (BPPP) dan Badan Standar Kurikulum dan Asesmen Pendidikan (BSKAP) Kemendikbudristek, serta dua perguruan tinggi di wilayah Jawa Tengah.

Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron mengatakan sidak itu bermula dari banyaknya aduan masyarakat, salah satunya di media sosial yang menduga adanya kecurangan dalam proses seleksi penerimaan mahasiswa baru.

Penulis : Wanda Hanifah Pramono

Sumber Berita : Suara.com

Berita Terkait

Koalisi Masyarakat Sipil Kecam Rencana Pembentukan Batalyon Baru TNI untuk Jaga Kekayaan Alam
Polisi Ungkap Motif Pria Tendang Wanita di Mal Senayan City, Isu Copet Dipastikan Hoaks
Ribuan Warga Murung Raya Terima Bantuan Program Kartu Huma Betang Sejahtera
DPRD Kalteng Dorong Percepatan SPPG 3T demi Pemerataan Program Makan Bergizi Gratis
Harga Cabai Melonjak Akibat Kemarau dan Masa Transisi Panen, Diperkirakan Pulih Oktober
KPK Ungkap 8 Titik Rawan Korupsi di Sektor Pertanahan ATR/BPN
KPK Respons Pernyataan Mahfud MD Terkait Nusron Wahid
Ramai Wacana Label Non-Halal pada Kemasan Rokok, Bagaimana Hukumnya dalam Islam?
Tag :

Berita Terkait

Minggu, 20 September 2026 - 17:48 WIB

Koalisi Masyarakat Sipil Kecam Rencana Pembentukan Batalyon Baru TNI untuk Jaga Kekayaan Alam

Minggu, 20 September 2026 - 17:33 WIB

Polisi Ungkap Motif Pria Tendang Wanita di Mal Senayan City, Isu Copet Dipastikan Hoaks

Minggu, 20 September 2026 - 16:51 WIB

Ribuan Warga Murung Raya Terima Bantuan Program Kartu Huma Betang Sejahtera

Minggu, 20 September 2026 - 05:25 WIB

DPRD Kalteng Dorong Percepatan SPPG 3T demi Pemerataan Program Makan Bergizi Gratis

Sabtu, 19 September 2026 - 20:57 WIB

KPK Ungkap 8 Titik Rawan Korupsi di Sektor Pertanahan ATR/BPN

Sabtu, 19 September 2026 - 20:54 WIB

KPK Respons Pernyataan Mahfud MD Terkait Nusron Wahid

Sabtu, 19 September 2026 - 16:00 WIB

Ramai Wacana Label Non-Halal pada Kemasan Rokok, Bagaimana Hukumnya dalam Islam?

Sabtu, 19 September 2026 - 13:27 WIB

Prabowo Ancam Cabut Izin 95 Perusahaan Diduga Dalang Karhutla: Saya Tidak Ragu-Ragu!

Berita Terbaru