1TULAH.COM – Polsek Telukpandan, Kutai Timur, sedang memperdalam kasus penikaman yang terjadi pada Rabu malam (24/7/2024). Kapolres Kutai Timur AKBP Chandra Hermawan lewat Kapolsek Teluk Pandan Ipda Joko Feriyanto menyampaikan jika pelaku berinisial MA (29) sudah ditahan.
Peristiwa tragis ini bermula dari informasi yang diterima MA terkait dugaan perselingkuhan istrinya dengan korban berinisial D (25).
Dalam keadaan emosi yang meluap, MA langsung mendatangi D dan menusukkan badik ke tubuhnya. Korban mengalami tujuh tusukan di dada dan tangan, menyebabkan ia terjatuh dengan bersimbah darah.
“Pelaku itu mengaku korban sudah selingkuh dengan isterinya. Tapi itu masih informasi sementara, buktinya belum ada. Masih dugaan. Kedua orang ini berteman padahal,” ungkap Ipda Joko.
Polisi masih melakukan penyelidikan lebih lanjut terkait kasus ini. MA terancam dijerat pasal berlapis, termasuk penganiayaan dan pelanggaran Undang-Undang Darurat terkait senjata tajam.
Selain MA, polisi juga mengamankan sejumlah barang bukti, termasuk badik serta pakaian korban.
Saat ini, kondisi D dilaporkan mulai pulih walau mengalami luka serius di bagian dada dan lengan kanan.
“Kita fokus pada pasal penganiayaan. Tapi dia gunakan sajam ancaman bisa maksimal 12 tahun. Kita masih dalami yah,” tambah Ipda Joko.
Kasus ini menunjukkan bagaimana konflik pribadi bisa berujung pada kekerasan ekstrem dan menyoroti pentingnya penegakan hukum dalam mencegah tindakan kekerasan.
Penulis : Wanda Hanifah Pramono
Sumber Berita : suara.com

![Salah satu episode di Ini Talkshow Net TV. [YouTube Net TV]](https://1tulah.com/wp-content/uploads/2026/05/sule-360x200.jpg)




















![Seorang pria berusia 25 tahun berjuang antara hidup dan mati setelah menjadi korban penembakan dari mobil yang melintas di kawasan Brixton, London Selatan, pada Sabtu dini hari waktu setempat. [Istimewa]](https://1tulah.com/wp-content/uploads/2026/05/teror-london-360x200.jpg)



