Motif Butuh Uang, WNI di Jepang Nekat Rampok dan Aniaya Wanita

- Jurnalis

Jumat, 19 Juli 2024 - 13:43 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi Kriminalitas (Shutterstock).

Ilustrasi Kriminalitas (Shutterstock).

1TULAH.COM-Seorang Warga Negara Indonesia (WNI) berinisial RH (28) ditangkap di Fukuoka, Jepang, pada Senin (15/7/2024) atas tuduhan perampokan dan penganiayaan terhadap seorang wanita.

Menurut laporan media lokal Jepang, KBC, korban berusia 25 tahun melaporkan insiden tersebut kepada polisi. Kejadian ini berlangsung di daerah perumahan, sekitar delapan menit berjalan kaki dari Stasiun Kamo.

Baca Juga :  KPK Segera Jadwalkan Pemeriksaan Pengusaha Rokok M Suryo Kasus Suap

Kronologi Kejadian:

Korban diserang dari belakang oleh RH.
Wajah korban dipukul dan perutnya diinjak.
Tas dan dompet korban dirampas oleh RH.
Akibat serangan tersebut, korban mengalami luka serius di mulut dan kemungkinan patah hidung.
Polisi segera melakukan pencarian berdasarkan deskripsi yang diberikan oleh korban dan berhasil menangkap RH. Saat diinterogasi, RH mengakui perbuatannya dan mengatakan bahwa dia membutuhkan uang.

Baca Juga :  Soroti Gugatan Terhadap 25 Media di Sumsel, AJI Palembang Ingatkan Regulasi UU Pers

Kasus ini masih dalam penyelidikan lebih lanjut oleh pihak kepolisian Jepang. (Sumber:Suara.com)

Berita Terkait

Aturan Distribusi Daging Kurban Sesuai Syariat agar Sah dan Tepat Sasaran
Poin Sama dengan Borneo FC, Persib Bandung Juara Super League 2025/2026 Unggul Head-to-Head
Polisi Amankan Tiga Pelaku Penipuan Modus Hipnotis di Kelapa Gading
KPK Periksa Para Pejabat Pemkab Tulungagung Terkait Dugaan Korupsi
KPK Segera Jadwalkan Pemeriksaan Pengusaha Rokok M Suryo Kasus Suap
Terjebak Kepuasan Instan: Sisi Gelap Paylater dan Tekanan Tren Medsos bagi Gen Z
Resmi Jadi Anggota KONI, ORADO Mura Siap Cetak Prestasi
Polisi Bongkar Kasus Peredaran 2,3 Kg Sabu di Denpasar Bali
Tag :

Berita Terkait

Minggu, 24 Mei 2026 - 06:26 WIB

Aturan Distribusi Daging Kurban Sesuai Syariat agar Sah dan Tepat Sasaran

Minggu, 24 Mei 2026 - 06:16 WIB

Poin Sama dengan Borneo FC, Persib Bandung Juara Super League 2025/2026 Unggul Head-to-Head

Sabtu, 23 Mei 2026 - 12:48 WIB

Polisi Amankan Tiga Pelaku Penipuan Modus Hipnotis di Kelapa Gading

Sabtu, 23 Mei 2026 - 12:46 WIB

KPK Periksa Para Pejabat Pemkab Tulungagung Terkait Dugaan Korupsi

Jumat, 22 Mei 2026 - 21:23 WIB

KPK Segera Jadwalkan Pemeriksaan Pengusaha Rokok M Suryo Kasus Suap

Jumat, 22 Mei 2026 - 16:50 WIB

Terjebak Kepuasan Instan: Sisi Gelap Paylater dan Tekanan Tren Medsos bagi Gen Z

Kamis, 21 Mei 2026 - 20:18 WIB

Resmi Jadi Anggota KONI, ORADO Mura Siap Cetak Prestasi

Kamis, 21 Mei 2026 - 20:01 WIB

Polisi Bongkar Kasus Peredaran 2,3 Kg Sabu di Denpasar Bali

Berita Terbaru